Jumat, 18 Maret 2011

Kemiskinan dan kesenjangan pendapatan

Kemiskinan memang merupakan masalah fenomenal di belahan dunia. Masalah kemiskinan sangatlah kompleks dan bersifat multidimensional , dimana berkaitan dengan aspek sosial , ekonomi , budaya dan aspek lainnya. Kemiskinan telah membuat jutaan anak tidak bisa mengenyam pendidikan , kesulitan membiayai kesehatan , kurangnya tabungan dan investasi , dan masalah lain yang menjurus ke arah tindak kekerasan dan kejahatan.

Kemiskinan yang terjadi dalam suatu negara memang perlu dilihat sebagai suatu masalah yang sangat serius karena saat ini kemiskinan , membuat banyak masayarakat Indonesia mengalami kesusahan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Persoalan kemiskinan ini lebih dipicu karena masih banyaknya masyarakat yang mengalami pengangguran dalam bekerja. Pengangguran yang dialami masyarakat inilah yang membuat sulitnya memenuhi kebutuhan hidupnya , sehingga angka kemiskinan selalu ada.

Definisi Kemiskinan

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung , pendidikan , dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif , sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif , dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
  • Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
  • Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
  • Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.


Kemiskinan bisa dikelompokan dalam 3 kategori , yaitu :
  • Kemiskinan Absolut
Kemiskinan absolut adalah sejumlah penduduk yang tidak mampu mendapatkan sumber daya yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
  • Kemiskinan Relatif
Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup diatas garis kemiskinan namun masih berada dibawah kemampuan masyarakat disekitarnya.
  • Kemiskinan Kultural
Kemiskinan kultural berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari pihak lain yang membantunya.

Penyebab Kemiskinan

Pada umumnya di negara berkembang seperti Indonesia penyebab - penyebab kemiskinan adalah sebagai berikut :
  • Laju Pertumbuhan penduduk
Meningkatnya jumlah penduduk membuat Indonesia makin terpuruk dengan keadaan ekonomi yang belum mapan. Jumlah penduduk yang bekerja tidak sebanding dengan jumlah beban ketergantungan. Penghasilan yang minim ditambah dengan banyaknya beban ketergantungan yang harus ditanggung membuat penduduk hidup di bawah garis kemiskinan.
  • Angkatan Kerja , Penduduk yang bekerja dan pengangguran
Secara garis besar penduduk suatu negara dibagi menjadi dua yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Yang tergolong sebagai tenaga kerja ialah penduduk yang berumur didalam batas usia kerja. Batasan usia kerja berbeda - beda disetiap negara yang satu dengan yang lain. Batas usia kerja yang dianut Indonesia adalah minimum 10 tahun tanpa batas umur maksimum. Jadi setiap orang atau semua penduduk berumur 10 tahun tergolong sebagai tenaga kerja. Sisanya merupakan bukan tenaga kerja yang selanjutnya dapat dimasukkan dalam kategori beban ketergantungan atau termasuk pengangguran terbuka.
  • Distribusi Pendapatan dan pemerataan pembangunan
Distribusi pendapatan nasional mencerminkan merata atau timpangnya pembagian hasil pembangunan suatu negara di kalangan penduduknya.
  • Tingkat Pendidikan yang rendah
Rendahnya kualitas penduduk juga merupakan salah satu penyebab kemiskinan di suatu negara. Ini disebabkan karena rendahnya tingkat pendidikan dan pengetahuan tenaga kerja.
  • Kurangnya perhatian dari pemerintah
Pemerintah yang kurang peka terhadap laju pertumbuhan masyarakat miskin dapat menjadi salah satu faktor penyebab kemiskinan

Ketimpangan / Kesenjangan Pendapatan

Ketimpangan atau kesenjangan pendapatan adalah menggambarkan distribusi pendapatan masyarakat di suatu daerah atau wilayah pada waktu tertentu. Kaitan kemiskinan dengan ketimpangan pendapatan ada beberapa pola yaitu :
  • Semua anggota masyarakat mempunyai income tinggi ( tak ada miskin ) tetapi ketimpangan pendapatannya tinggi.
  • Semua anggota masyarakat mempunyai income tinggi ( tak ada miskin ) tetapi ketimpangan pendapatannya rendah. ( ini yang paling baik )
  • Semua anggota masyarakat mempunyai income rendah ( semuanya miskin ) tetapi ketimpangan pendapatannya tinggi.
  • Semua anggota masyarakat mempunyai income yang rendah ( semuanya miskin ) tetapi ketimpangan pendapatannya rendah.
  • Tingkat income masyarakat bervariasi ( sebagian miskin , sebagian tidak miskin ) tetapi ketimpangan pendapatannya tinggi.
  • Tingkat income masyarakat bervariasi ( sebagian miskin , sebagian tidak miskin ) tetapi ketimpangan pendapatannya rendah.

Penanggulangan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan
Sasaran penanggulangan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan adalah:
a.       Berkurangnya penduduk miskin dari sebesar 15 persen pada tahun 2005 menjadi 13,3 persen pada akhir tahun 2006; dan
b.      Terwujudnya percepatan pembangunan ekonomi di wilayah-wilayah yang masih tertinggal termasuk wilayah perbatasan, serta pulau-pulau terpencil dan terisolir. 

Arah kebjiakan
Dalam upaya menanggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan, baik kesenjangan antar golongan pendapatan maupun antar wilayah, maka arah kebijakan yang ditetapkan adalah sebagai berikut:

a.      Pengelolaan ekonomi makro
Pengelolaan ekonomi makro dilaksanakan secara berhati-hati untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tercapainya pemenuhan secara bertahap hak-hak dasar masyarakat miskin dan pengurangan kesenjangan wilayah. Secara rinci arah kebijakan ini diuraikan dalam Bab 3 tentang kerangka ekonomi makro.
 
b.      Pemenuhan hak-hak dasar masyarakat miskin
Pemenuhan hak-hak dasar rakyat miskin secara bertahap pada tahun 2006 dengan kegiatan pokok:
(1)         Pemenuhan hak atas pangan dilakukan melalui penyediaan beras bersubsidi untuk masyarakat miskin dan penyusunan indikator rawan pangan dan langkah-langkah untuk mengatasi rawan pangan.
(2)         Pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan dilakukan melalui: (i) pemberian pelayanan kesehatan pada penduduk miskin di puskesmas dan jaringannya; (ii) peningkatan pelayanan kesehatan dasar, dan (iii) pelayanan kesehatan gratis untuk penduduk miskin di kelas III rumah sakit.
(3)         Pemenuhan hak atas pendidikan dengan (i) peningkatan partisipasi pendidikan penduduk miskin terutama pada jenjang pendidikan dasar baik jalur formal maupun non formal melalui pembebasan biaya pendidikan dasar untuk penduduk miskin, melalui (a) pembebasan biaya pendidikan dasar untuk penduduk miskin dan pemberian tambahan bea siswa untuk membantu anak miskin dalam menyediakan kebutuhan sekolah seperti seragam, peralatan sekolah dan biaya transportasi; (b) penyediaan satuan pendidikan berasrama khusus untuk wilayah kepulauan atau terpencil; dan (c) penyediaan berbagai alternatif pelayanan pendidikan dasar untuk memberikan pelayanan pendidikan secara lebih variatif termasuk bagi peserta didik yang tidak dapat mengikuti pendidikan reguler; (ii) peningkatan intensitas penyelenggaraan pendidikan keaksaraan fungsional terutama bagi penduduk usia 15 tahun ke atas dimulai dengan daerah-daerah yang memiliki angka buta aksara tertinggi dan wilayah perdesaan; dan (iii) penguatan satuan-satuan pendidikan non formal yang meliputi antara lain lembaga khusus, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan community college untuk dapat menyelenggarakan pendidikan kecakapan hidup dan program persiapan kerja (school to work program) dalam rangka meningkatkan kemampuan bermatapencaharian penduduk.
(4)         Pemenuhan hak atas pekerjaan dan usaha melalui peningkatan kesempatan dalam berusaha dengan penyediaan kemudahan dan pembinaan dalam memulai usaha, perlindungan usaha, wirausaha baru, dan penyediaan skim-skim pembiayaan alternatif untuk usaha.
(5)         Pemenuhan hak atas perumahan melalui penyediaan rumah baru layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, prasarana dan sarana dasar bagi kawasan rumah sederhana dan rumah sederhana sehat, serta peningkatan akses masyarakat miskin terhadap terhadap kredit mikro untuk pembangunan dan perbaikan rumah berbasis swadaya masyarakat.
(6)         Pemenuhan hak atas air bersih dan sanitasi melalui pemenuhan kebutuhan air baku untuk kebutuhan pokok rumah tangga di wilayah rawan defisit air dan wilayah tertinggal, peningkatan pelayanan air minum dan air limbah, serta pemeliharaan dan normalisasi saluran drainase yang berbasis partisipasi masyarakat.
(7)         Pemenuhan hak atas tanah dilakukan melalui pembangunan sistem pendaftaran tanah yang transparan dan efisien dan berpihak pada masyarakat miskin.
(8)         Pemenuhan hak atas sumberdaya alam dan lingkungan hidup dilakukan melalui peningkatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi dan kapasitas kelembagaan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup, pengembangan aneka usaha kehutanan, serta rehabilitasi ekosistem (lahan kritis, lahan marjinal, hutan bakau, dan lain-lain.) yang berbasis masyarakat.
(9)         Pemenuhan hak atas rasa aman melalui (i) peningkatan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan sosial dan hukum bagi korban eksploitasi, perdagangan perempuan dan anak, dan kekerasan; (ii) pemberdayaan keluarga fakir miskin dan pemberian bantuan modal usaha; (iii) fasilitasi upaya perlindungan perempuan terhadap tindak kekerasan dan di daerah konflik dan bencana; dan (iv) penyusunan kebijakan dalam rangka pemenuhan hak-hak anak.
(10)     Pemenuhan hak untuk berpartisipasi melalui peningkatan pelayanan informasi publik sampai ke perdesaan, serta fasilitasi untuk meningkatkan pelibatan organisasi kemasyarakatan dalam penyelesaian persoalan sosial kemasyarakatan  dan pengawasan terhadap proses pengambilan dan pelaksanaan kebijakan.

c.      Pengembangan wilayah tertinggal, perbatasan, pulau-pulau kecil dan  terisolir
Pengembangan wilayah untuk mendukung pemenuhan hak dasar dan mengurangi kesenjangan, dilakukan dengan kegiatan pokok:
(1)         Percepatan pembangunan prasarana dan sarana di wilayah tertinggal, perbatasan, pulau-pulau kecil dan terisolir, melalui: (i) pengarusutamaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk wilayah tertinggal dan perbatasan termasuk untuk masyarakat/komunitas adat terpencil terutama yang terkait dengan pendidikan, kesehatan, kelautan dan perikanan, irigasi, dan transportasi; serta (ii) penerapan skim kewajiban layanan publik dan keperintisan untuk transportasi dan kewajiban layanan umum telekomunikasi serta listrik perdesaan.
(2)         Pengembangan ekonomi wilayah baik di wilayah tertinggal maupun wilayah perbatasan melalui: (i) peningkatan akses petani dan pengusaha mikro dan kecil kepada sumber permodalan dan pasar; (ii) peningkatan pengetahuan dan kemampuan kewirausahaan pengusaha mikro dan kecil; (iii) pemberian bantuan teknis dan pendampingan kepada pemerintah daerah, pelaku usaha, pengrajin, petani, nelayan; (iv) pemberdayaan ekonomi masyarakat transmigran serta masyarakat pesisir khususnya perempuan, dan pemberdayaan pembudidaya ikan; (v) pemberdayaan dan pendampingan petani skala kecil; (vi) diversifikasi usaha tani untuk  meningkatkan pendapatan; serta (vii) bantuan teknis dan pendampingan teknologi kepada pemerintah daerah, masyarakat dan UKM di wilayah perbatasan NTT.
(3)         Peningkatan keamanan dan kelancaran lalu lintas orang dan barang di wilayah perbatasan melalui: (i) penetapan garis perbatasan antar negara dan garis batas administrasi; serta (ii) peningkatan penyediaan fasilitas kepabeanan, keimigrasian, karantina, komunikasi, informasi, dan pertahanan di wilayah perbatasan.
(4)         Peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah, melalui: (i) fasilitasi perencanaan partisipatif yang melibatkan masyarakat dan organisasi non pemerintah; dan (iii) fasilitasi penyusunan perda transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas.

d.      Perwujudan Kesetaraan dan Keadilan Gender serta Pengendalian Laju
         Pertumbuhan Penduduk
Kesetaraan dan keadilan gender dalam setiap aktivitas pemenuhan hak-hak dasar serta pengendalian laju pertumbuhan penduduk perlu dilaksanakan secara konsisten, melalui kegiatan pokok:
(1)         Penyusunan kebijakan aksi afirmasi dalam mendukung peningkatan kualitas hidup perempuan di bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, politik, dan ekonomi.
(2)         Analisis Peraturan Daerah (Perda) yang bias gender, dan belum peduli anak.
(3)         Perluasan jangkauan pelayanan Keluarga Berencana (KB) bagi keluarga miskin.
(4)         Penyediaan alat kontrasepsi dan pelayanan KB gratis bagi keluarga miskin.

Pertumbuhan, Kesenjangan dan Kemiskinan.
Data 1970 – 1980 menunjukkan ada korelasi positif antara laju pertumbuhan dan tingkat kesenjangan ekonomi.
Semakin tinggi pertumbuhan PDB/pendapatan perkapita, semakin besar perbedaan sikaya dengan simiskin.
Penelitian di Asia Tenggara oleh Ahuja, dkk (1997) menyimpulkan bahwa selama periode 1970an dan 198an ketimpangan distribusi pendapatan mulai menurun dan stabil, tapi sejak awal 1990an ketimpangan meningkat kembali di LDC’s  dan DC’s seperti Indonesia, Thaliland, Inggris dan Swedia.
Janti (1997) menyimpulkan è semakin besar ketimpangan dalam distribusi pendapatan disebabkan oleh pergeseran demografi, perubahan pasar buruh, dan perubahan kebijakan publik. Perubahan pasar buruh ini disebabkan oleh kesenjangan pendapatan dari kepala keluarga dan semakin besar saham pendapatan istri dalam jumlah pendapatan keluarga.
Hipotesis Kuznetsè ada korelasi positif atau negatif yang panjang antara tingkat pendapatan per kapita dengan tingkat pemerataan distribusi pendapatan.
Dengan data cross sectional (antara negara) dan time series, Simon Kuznets menemnukan bahwa relasi kesenjangan pendapatan dan tingkat pendapatan perkapita berbentuk U terbalik.
Hasil ini menginterpretasikan: Evolusi distribusi pendapatan dalam proses transisi dari ekonomi pedesaan ke ekonomi perkotaan (ekonomi industri) è Pada awal proses pembangunan, ketimpangan distribusi pendapatan naik sebagai akibat proses urbanisasi dan industrialisasi dan akhir proses pembangunan, ketimpangan menurun karena sektor industri di kota sudah menyerap tenaga kerja  dari desa atau produksi atau penciptaan pendapatan dari pertanian lebih kecil.
Banyak studi untuk menguji hipotesis Kuznets dengan hasil:
a. Sebagian besar mendukung hipotesis tersebut, tapi sebagian lain menolak
b. Hubungan positif pertumbuhan ekonomi dan distribusi pendapatan hanya dalam jangka panjang dan ada di DC’s
c. Kurva bagian kesenjangan (kiri) lebih tidak stabil daripada porsi kesenjangan menurun sebelah kanan.
Deininger dan Squire (1995) dengan data deret waktu mengenai indeks Gini dari 486 observasi dari 45 LDC’s dan DC’s (tahun 1947-1993) menunjukkan indeks Gini berkorelasi positif antara tahun 1970an dengan tahun 1980an dan 1990an.
Anand dan Kanbur (1993) mengkritik hasil studi Ahluwalia (1976) yang mendukung hipotesis Kuznets. Keduanya menolak hipotesis Kuznets dan menyatakan bahwa distribusi pendapatan tidak dapat dibandingkan antar Negara, karena konsep pendapatan, unit populasi dan cakupan survey berbeda.
Ravallion dan Datt (1996) menggunakan data India:
§  proxy dari pendapatan perkapita dengan melogaritma jumlah produk domestik (dalam nilai riil) per orang (1951=0)
§  proxy tingkat kesenjangan adalah indeks Gini dari konsumsi perorang (%)
Hasilnya menunjukkan tahun 1950an-1990an rata-rata pendapatan perkapita meningkat dan tren perkembangan tingkat kesenjangan menurun (negative).
Ranis, dkk (1977) untuk China menunjukkan korelasi negative antara pendapatan dan kesenjangan.


Hubungan Pertumbuhan dan Kemiskinan.
Hipotesis Kuznets: Pada tahap awal pembangunan tingkat kemiskinan meningkat dan pada tahap akhir pembangunan tingkat kemiskinan menurun.
Faktor yang berpengaruh pada tingkat kemiskinan:
a) Pertumbuhan
b) Tingkat pendidikan
c) Struktur ekonomi
Wodon (1999) menjelaskan hubungan pertumbuhan output dengan kemiskinan diekspresikan dalam:
Log Gkt = α + βLog Wkt + αt + ∑kt
Dimana:
  • Gkt : Indeks gini untuk wilayah k pada periode t
  • Wkt : Rata-rata konsumsi/pendapatan riil (rasio kesejahteraan) diwilayah k pada periode t
  • αt : Efek lokasi yang tetap
  • kt : Term kesalahan
Dalam persamaan tersebut, elastisitas ketidakmerataan distribusi pendapatan terhadap pertumbuhan merupakan komponen kunci dari perbedaan antara efek bruto (ketimpangan konstan) dan efek neto (efek dari perubahan ketimpangan) dari pertumbuhan pendapatan terhadap kemiskinan.
  • g : efek bruto (ketimpangan konstan)
  • l :  efek neto (efek dari perubahan ketimpangan)
  • b : elatisitas ketimpangan terhadap pertumbuhan
  • d : elastisitas kemiskinan terhadap ketimpangan
maka,
Λ = γ + βδ
Elatisitas ketimpangan terhadap pertumbuhan dan elastisitas kemiskinan terhadap ketimpangan diperoleh dengan persamaan:
Log Pkt = w + Log Wkt + Log Gkt + wk + vkt
Dimana:
  • Pkt : Kemiskinan diwilayah k pada periode t
  • Gkt : Indeks gini untuk wilayah k pada periode t
  • Wkt : Rata-rata konsumsi/pendapatan riil (rasio kesejahteraan)
diwilayah k pada periode t
  • Wk : efek-efek yang tetap
  • vkt :term kesalahan
Studi empiris di LDC’s menunjukkan ada korelasi yang kuat antara pertumbuhan ekonomi dengan kemiskinan. Studi lain menunjukkan bahwa kemiskinan berkorelasi dengan pertumbuhan output (PDB) atau Pendapatan nasional baik secara agregat maupun disektor-sektor ekonomi secara individu.
a) Ravallion dan Datt (1996) dengan data dari India menemukan bahwa pertumbuhan output disektor-sektor primer khususnya pertanian jauh lebih efektif terhadap penurunan kemiskinan dibandingkan dengan sector sekunder.
b) Kakwani (2001) untuk data dari philipiana menunjukkan hasil yang sama dengan Ravallion dan Datt. Peningkatan output sektor pertanian 1% mengurangi jumlah kemiskinan 1% lebih sedikit. Peningkatan output sektor industri 1% mengurangi jumlah kemiskinan 0,25 saja.
c) Mellor (2000) menjelaskan ada tendensi partumbuhan ekonomi (terutama pertanian) mengurangi kemiskinan baik secara mangsung maupun tidak langsung.
d) Hasan dan Quibria (2002) menyatakan ada hubungan antara pertumbuhan dengan kemiskinan
e) ADB (1997) untuk NIC’s Asia Tenggara (Taiwan, Korsel, dan Singapura) menunjukkan pertumbuhan output di sector industri manufaktur berdampak positif terhadap peningkatan kesempatan kerja dan penurunan kemiskinan
f) Dolar dan Kraay (2000) menunjukkan elastisitas pertumbuhan PDB (pendapatan) perkapita dari kelompok miskin adalah 1%  (pertumbuhan rata-rata 1% meningkatkan pendapatan masyarakat miskin 1%).
g) Timmer (1997) menyimpulkan bahwa elastisitas pertumbuhan PDB (pendapatan) perkapita dari kelompok miskin adalah 8% artinya kurang dari proporsional keuntungan bagi kelompok miskin dari pertumbuhan ekonomi
Untuk mengukur pengaruh pertumbuhan sektoral terhadap tingkat kemiskinan digunakan:
Ln P= a + b1 Ln Y1 + b2 Ln Y2 + b3 Ln Y3 + u + R
Dimana:
P : Fraksi dari jumlah populasi dengan pengeluaran konsumsi dibawah pengeluaran minimum yang telah ditetapkan sebelumnya (garis kemiskinan)
Y : Tingkat output per kapita untuk sector pertanian, inustri pengolahan, dan jasa
u dan R:term kesalahan
Ada korelasi yang negative antara tingkat pendapatan dan kemiskinan (semakin tinggi tingkat pendapatan perkapita, semakin rendah tingkat kemiskinan). Nilai koefisien korelasi untuk 4 wilayah.

Asia Timur
Amerika Latin
Asia Selatan
Afrika Sub-Sahara
INC
-0,03
(-0,03)
0,26
(1,79)
0,31
(3,31)
0,17
(1,72)
LnY
-1,60
(-9,36)
-1,13
(-6,11)
-0,82
(-10,12)
-0,71
(-4,53)
Adj. R2
0,84
0,68
0,83
0,93
Observasi
70
107
67
48


Hasil penelitian per sector:


Asia Timur
Amerika Latin
Asia Selatan
Afrika Sub-Sahara





INC
0,05
(0,6)
0,3
(2,32)
0,36
(3,95)
0,08
(0,78)
LnYpertanian
0,40
(0,66)
-0,33
(-1,47)
-1,17
(-4,29)
-0,32
(-3,05)
LnYindustri
-1,31
(-4,28)
0,28
(1,21)
-0,03
(-0,2)
-0,03
(-0,31)
LnYjasa
0,02
(0,08)
-1,21
(-4,88)
-0,22
(-1,3)
-0,16
(-1,55)
Adj. R2
0,84
0,71
0,87
0,93
Observasi
70
107
67
48







Indikator Kesenjangan dan Kemiskinan.
Cara untuk mengukur tingkat kesenjangan dalam distribusi pendapatan dengan:
1. Pendekatan Asiomatic mencakup:
a) The Generalied Entropy (GE)
GE( ) = (1/(α2-α)
n=jumlah individu/orang dalam sampel
yi=pendapatan individu (i=1,2,…n)
= (1/n) adalah ukuran rata-rata pendapatan
Nilai GE terletak 0 sampai ∞. Nilai GE 0 berarti distribusi pendapatan merata dan GE bernilai 4 berarti kesenjangan yang sangat besar.
α = mengukur besarnya perbedaan antara pendapatan dari kelompok yang berbeda didalam distribusi tersebut dan mempunyai nilai riil
b) Ukuran Atkinson
A = 1 –
ϵ=parameter ketimpangan, 0<ϵ<1, semakin tinggi nilai ϵ, semakin tidak seimbang pembagian pendapatan.
Nilai α dari 0 sampai 1. Nilai 0 berarti tidak ada ketimpangan dalam distribusi pendapatan
c) Koefisien Gini
Gini = (1/2n2-
Nilai koefisien Gini dari 0 sampai 1. Nilai 0 berarti kemerataan sempurna dan nilai 1 berarti ketidakmerataan sempurna (satu orang/kelompok orang disuatu Negara menikmati semua pendapatan Negara).
Ide dasar perhitngan koefisien Gini adalah Kurva Lorenz
Kurva Lorenz menggambarkan distribusi komulatif pendapatan nasional diberbagai lapisan penduduk.  Sumbu vertical è presentase komulatif pendapatan nasional & Sumbu horizontal è persentase komulatif penduduk.
Indeks/Rasio Gini merupakan koefisien yang berkisar 0 sampai 1, yang menjelaskan kadar ketimpangan distribusi pendapatan nasional.
Semakin kecil angka ini, semakin merata distribusi pendapatan
Semakin besar angka ini, semakin tidak merata distribusi pendapatan
Angka Gini ini dapat ditaksir secara visual langsung dari kurva Lorenz. Semakin kecil angka ini ditunjukkan kurva lorenz yang mendekati diagonal yang berarti kecil luas area dan sebaliknya.
n
G = 1 – ∑  ( X t+1 – Xi ) ( Yi + Y t+1)
1
n
G = 1 – ∑ fi (Yi + Y t+1)
1
G = Rasio Gini
fi  = Proporsi Jumlah Rumah Tangga dalam kelas t
Xi = Proporsi Jumlah Komulatif Rumah Tangga dalam kelas t
Yi = Proporsi Jumlah Komulatif Pendapatan dalam kelas t
2. Kriteria Bank Dunia.
Bank dunia mengklasifikasikan ketidakmerataan berdasarkan tiga lapisan:
40 % penduduk berpendapatan terendahè Penduduk termiskin
40 % penduduk berpendapatan menengah
20 % penduduk berpendapatan tinggi
KLASIFIKASI
DISTRIBUSI PENDAPATAN
Ketimpangan Parah
40 % penduduk berpendapatan rendah menikmati < 12 % pendapatan nasional
Ketimpangan Sedang
40 % penduduk berpendapatan rendah menikmati 12 – 17 % pendapatan nasional
Ketimpangan Lunak (Distribusi Merata)
40 % penduduk berpendapatan rendah menikmati > 17 % pendapatan nasional
Pertengahan tahun 1997 Pendapatan per kapita Indonesia $ US 1,000 dengan 10 % penduduk saja yang menikmati  90% pendapatan nasional dan 90 % penduduk yang menikmati  10% pendapatan nasional berarti pemerataan pendapatan pendapatan masih kurang.

Indonesia                                                       Swiss
Rasio Angka Gini.
Tahun
Kota
Desa
Nasional
1965
0,34
0,35
0,35
1970
0,33
0,34
0,35
1976
0,35
0,31
0,34
1978
0,38
0,34
0,40
1980
0,36
0,31
0,34
1981
0,33
0,29
0,33
1984
0,32
0,28
0,33
1986
0,32
0,27
0,33
1987
0,32
0,26
0,32
1990
0,34
0,25
0,32
1993
0,33
0,26
0,34
1994
0,34
0,26
0,34
1995
0,35
0,27
0,35
1996
0,35
0,27
0,36
1997
0,35
0,26
0,37
Tahun 1065 – 1970 laju rata-rata pertahun PDB 2,7 % dengan angka Gini rat-rata per tahun 0,35
1971 – 1980 laju rata-rata pertahun PDB 6 % dengan angka Gini rat-rata per tahun 0,4
Tahun 1065 – 1970 laju rata-rata pertahunPDB 2,7 % dengan angka Gini rat-rata per tahun 0,35
1981 – 1990 laju rata-rata pertahun PDB 5,4 % dengan angka Gini rat-rata per per tahun 0,3
Foster (1984) memperkenalkan 3 indkator untuk mengukur kemiskinan:
a)    The incidence of poverty (rasio H) yaitu % dari populasi yang hidup adlam keluarga dengan pengeluaran konsumsi perkapita dibawah garis kemiskinan
b)    The depth of poverty yaitu menggambarkan dalamnya kemiskinan disuatu wilayah yang diukur dengan Poverty Gap Index / indeks jarak kemiskinan (IJK) yaitu mengestimasi jarak pendapatan orang miskin dari garis kemiskinan sebagai proporsi dari garis tersebut.
Pa = (1/n) a untuk semua yi <z
Indeks Pa sensitive terhadap distribusi, jika a>1.
= perbedaan antara garis kemiskinan (z) dan tingkat pendapatan dari kelompok ke I keluarga miskin (yi) dalam bentuk % dari garis kemiskinan.
a= % eksponen dari besarnya pendapatan yang tekor dan jika dijumlahkan dari semua orang miskin dan dibagi dengan jumlah populasi, maka akan menghasilkan indeks Pa.
c)    The severity of poverty/Distributionally Sensitive Index yaitu mengukur tingkat keparahan kemiskinan dengan indeks keparahan kemiskinan (IKK) atau mengetahui intensitas kemiskinan.
Peneliti lain memasukkan 2 faktor lain yakni rata-rata besarnya kekurangan pendapatan orang miskin dan besarnya ketimpangan dalam distribusi pendapatan antar orang miskin. Semakin rata-rata besarnya kekurangan pendapatan orang miskin, semakin besar gap pendapatan antar orang miskin sehingga kemiskinan bertambah besar. Dengan memasukkan 2 faktor tersebut, maka muncul Indeks Kemiskinan Sen:
S = H [I + (1-I)Gini]
I adalah jumlah rata-rata difisit pendapatan dari orang miskin sebagai % dari garis kemiskinan.
Koefisien Gini mengukur ketimpangan antar orang miskin.
Jika salah satu factor ini naik, maka kemiskinan meningkat.
Perubahan pola distribusi pendapatan dipedesaan disebabkan oleh:
a)  Urbanisasi jaman ordebaru sangat pesat
b)  Struktur pasar dan besar distorsi yang berbeda antara kota dan desa. Desa memiliki jumlah sektor, output per sektor, dan pendapatan perkapita lebih kecil daripada kota.
c)  Dampak positif pembangunan nasional yang berbentuk: (a) berbagai kegiatan ekonomi di desa (perdagangan, industry dan jasa); (b) Produksitivitas dan pendapatan TK pertanian dan penggunaan teknologi pertanian meningkat; dan (c) pemanfaatan SDA yang lebih baik di desa.
Perubahan tingkat upah (W) di desa dan kota dalam rupiah per bulan.
Tahun
Kota
Desa
Rasio D/K
1986
Rp 88.073
Rp 59.237
67
1990
115.835
66.395
57
1997
288,498
186.753
65
Distribusi dari 1,2 milyar penduduk miskin di dunia yang hidup dengan pendapatan kurang dari US1 per hari tahun 1998.

Europe and central Asia
2%
Middle East and North Africa
0.50%
South Asia
43.50%
Latin America and The Caribbean
6.50%
East Asia and Pasific
23.20%
Africa -SubSaharan
24.30%
Perubahan tingkat kemiskinan dan GDP per kapita di Asia.
Negara
Kemiskinan
Perubahan Tahunan
Tahun
%
Tahun
%
Kemiskinan per kapita
PDB Riil
Bangladesh
1992
58,8
1996
53,1
-2,5
3,1
Cina
1994
8,4
1996
6
-15,5
10,5
India
1992
40,9
1994
35
-7,5
3,3
Indonesia
1990
15,1
1996
15,7
0,6
6,2
Korsel
1994
16,4
1995
12,3
-25
7,3
Malaysia
1995
9,6
1997
6,8
-15,8
4,2
Pakistan
1993
22,4
1997
31
8,5
1,5
Philipina
1994
40,6
1997
36,8
-3,2
2,6
Taiwan
1996
0,5
1997
0,5
0
5,3
Thailand
1994
16,3
1996
11,4
-16,4
7,7
Vietnam
1996
19,2
1997
17,7
-8
7,4
Kebijakan lembaga dunia mencakup World Bank, ADB, UNDP, ILO, dsb.
World bank (1990) peprangan melawan kemiskinan melalui:
a)  Pertumbuhan ekonomi yang luas dan menciptakan lapangan kerja yang padat karya
b)  Pengembangan SDM
c)  Membuat jaringan pengaman social bagi penduduk miskin yang tidak mampu memperoleh dan menikmati pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja serta pengembangan SDM sebagai akibat dari cacat fisik dan mental, bencana, konflik social atau wilayah yang terisolasi
World bank (2000) memberikan resep baru dalam memerangi kemiskinan dengan 3 pilar:
a)  Pemberdayaan yaitu proses peningkatan kapasitas penduduk miskin untuk mempengaruhi lembaga-lembaga pemerintah yang mempengaruhi kehidupan mereka dengan memperkuat partisipasi mereka dalam proses politik dan pengambilan keputusan tingkat local.
b)  Keamanan yaitu proteksi bagi orang miskin terhadap goncangan yang merugikan melalui manajemen yang lebih baik dalam menangani goncangan ekonomi makrodan jaringan pengaman yang lebih komprehensif
c)  Kesempatan yaitu proses peningkatan akses kaum miskin terhadap modal fisik dan modal manusia dan peningkatan tingkat pengembalian dari asset asset tersebut.
ADB (1999) menyatakan ada 3 pilar untuk mengentaskan kemiskinan:
a)  Pertumbuhan berkelanjutan yang prokemiskinan
b)  Pengembangan social yang mencakup: pengembangan SDM, modal social, perbaikan status perempuan, dan perlindungan social
c)  Manajemen ekonomi makro dan pemerintahan yang baik yang dibutuhkan untuk mencapai keberhasilan
d)  Factor tambahan:
  • Pembersihan polusi udara dan air kota-kota besar
  • Reboisasi hutan, penumbuhan SDM, dan perbaikan tanah
Strategi oleh pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan:
a)  Jangka pendek yaitu membangun sector pertanian, usaha kecil dan ekonomi pedesaan
b)  Jangka menenga\h dan panjang mencakup:
  • Pembangunan dan penguatan sector swasta
  • Kerjasama regional
  • Manajemen APBN dan administrasi
  • Desentralisasi
  • Pendidikan dan kesehatan
  • Penyediaan air bersih dan pembangunan perkotaan
  • Pembagian tanah pertanian yang merata


KEBIJAKAN ANTI KEMISKINAN
Kebijakan anti kemiskinan dan distribusi pendapatan mulai muncul sebagai salah satu kebijakan yang sangat penting dari lembaga-lembaga dunia, seperti Bank Dunia, ADB,ILO, UNDP, dan lain sebagainya.
Tahun 1990, Bank Dunia lewat laporannya World Developent Report on Proverty mendeklarasikan bahwa suatu peperangan yang berhasil melawan kemiskinan perlu dilakukan secara serentak pada tiga front : (i) pertumbuhan ekonomi yang luas dan padat karya yang menciptakan kesempatan kerja dan pendapatan bagi kelompok miskin, (ii) pengembangan SDM (pendidikan, kesehatan, dan gizi), yang memberi mereka kemampuan yang lebih baik untuk memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang diciptakan oleh pertumbuhan ekonomi, (iii) membuat suatu jaringan pengaman sosial untuk mereka yang diantara penduduk miskin yang sama sekali tidak mamu untuk mendapatkan keuntungan-keuntungan dari pertumbuhan ekonomi dan perkembangan SDM akibat ketidakmampuan fisik dan mental, bencana alam, konflik sosial, dan terisolasi secara fisik.
Untuk mendukung strategi yang tepat dalam memerangi kemiskinan diperlukan intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai dengan sasaran atau tujuan perantaranya dapat dibagi menurut waktu, yaitu :
Intervensi jangka pendek, berupa :
  1. Pembangunan sektor pertanian, usaha kecil, dan ekonomi pedesaan
  2. Manajemen lingkungan dan SDA
  3. Pembangunan transportasi, komunikasi, energi dan keuangan
  4. Peningkatan keikutsertaan masyarakat sepenuhnya dalam pembangunan
  5. Peningkatan proteksi sosial (termasuk pembangunan sistem jaminan sosial)
Intervensi jangka menengah dan panjang, berupa :
1. Pembangunan/penguatan sektor usaha
      1. Kerjsama regional
      2. Manajemen pengeluaran pemerintah (APBN) dan administrasi
      3. Desentralisasi
      4. Pendidikan dan kesehatan
      5. Penyediaan air bersih dan pembangunan perkotaan
      6. Pembagian tanah pertanian yang merata

Sumber :

posted by :
kuspandi
29210196
1eb07

Kamis, 10 Maret 2011

Neraca Pembayara


NERACA PEMBAYARAN INTERNASIONAL &DEVISA

Pengertian Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran adalah catatan dari semua transaksi ekonomi internasional yang
meliputi perdagangan, keuangan dan moneter antara penduduk dalam negeri dengan
penduduk luar negeri selama periode waktu tertentu, biasanya satu tahun atau dikatakan
sebagai laporan arus pembayaran (keluar dan masuk) untuk suatu Negara.

Tujuan utamannya adalah untuk memberikan
informasi kepada pemerintah tentang posisi
keuangan dalam hubungan ekonomi dengan negara
lain serta membantu di dalam pengambilan
kebijaksanaan moneter,fiskal,p erdagangan dan pembayaran internasional.

1. Current account (neraca berjalan), terdiri dari transaksi impor dan ekspor barang dan
jasa. Pada current account, ekspor dicatat sebagai kredit karena menghasilkan devisa bagi
negara. Sedangkan impor dicatat sebagai debit karena “menghilangkan”/mengeluarkan
devisa dari negara. Selain ekspor dan impor, transaksi lain yang termasuk dalam current
account adalah pembayaran faktor (factor payment) dan unilateral transfers.

2. Financial account (dulunya disebut capital account), yang mencatat transaksi aset
finansial, transfer pembayaran, piutang maupun utang internasional. Ini mencakup
pencatatan akan FDI (foreign direct investment atau Penanaman Modal Asing/PMA),
pembayaran dividen, cicilan hutang, bunga atau utang, pembelian surat berharga, saham,
dan lain sebagainya. Financial account mengukur devisa masuk dan keluar seperti pada
current account, dimana transaksi yang menghasilkan devisa dicatat sebagai kredit
(capital inflow). Sebaliknya, transaksi yang mengakibatkan devisa keluar dari suatu
negara dicatat sebagai debit (capital outflow).
Contoh transaksi yang menghasilkan devisa (kredit) pada financial account adalah :
hutang luar negeri, FDI,
pembelian saham maupun obligasi dalam negeri oleh investor
asing, dls. Semua transaksi ini mendatangkan devisa bagi negara. Misalnya transaksi
berlangsung antara Indonesia-Amerika, maka cadangan dolar (devisa) Indonesia akan
bertambah akibatnya adanya transaksi-transaksi diatas.
Sedangkan contoh transaksi yang mengurangi devisa (debit) pada financial account
adalah : pembayaran cicilan hutang luar negeri,
pembayaran bunga dari hutang luar
negeri, pembayaran dividen atas saham dalam negeri yang dimiliki investor asing,
pembayaran bunga dan hutang obligasi yang jatuh tempo, pengiriman laba dari FDI atau
investasi asing yang ditanamkan di dalam negeri, dls. Semua transaksi ini mengurangi
devisa suatu negara


CARA - CARA MELAKUKAN PEMBAYARAN INTERNASIONAL
Dalam melakukan pembayaran transaksi ekonomi luar negeri, dapat digunakan beberapa
cara, antara lain:

1. Cash
Pembayaran dilakukan dengan menggunakancheck/cheque atau bank draft, pada saat
barang dikirim oleh eksportir atau sebelumnya. Cara ini sangat baik bagi eksportir yang
keadaan keuangannya lemah dan belum kenal baik dengan importir.

2. Open Account
Merupakan kebalikan dari caracas h, yaitu pembayaran dilakukan setelah beberapa waktu
atau kebijaksanaan importir setelah barang dikirim kepada importir tanpa surat perintah
pembayaran serta dokumen-dokumen.

3.
Commercial Bill of Exchange
Merupakan cara yang paling umum dipakai dan sering disebut
dr aft atau trade bills, yaitu
surat yang ditulis oleh penjual yang berisi perintah kepada pembeli untuk membayar
sejumlah uang tertentu pada waktu tertentu di masa datang, yang biasanya disebut
tr ade
drafts. Jenis draft terdiri dari; clean draftdan documentary draft.
 
4. Letter of Credit
L
/C adalah suatu surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembeli barang
(importir) dimana bank tersebut yang menyetujui dan membayar wesel yang ditarik oleh
penjual barang (eksportir). Dengan demikian L
/C merupakan suatu alat pengganti kredit
bank dan dapat menjamin pembayaran bagi eksportir. Pihak yang terkait dalam
L/C
adalah Opener (importir), Issuer (bank yang mengeluarkan
L/C), Ben efi cia r y atau penjual
(eksportir), dan dalam prakteknya ada satu pihak lagi yaitu Confirming Bank, yaitu bank
di negara eksportir.
Jenis-jenis L/C
Revocable L/C
Adalah L/C yang sewaktu-waktu dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh
opener atau oleh issuing bank tanpa memerlukan persetujuan dari beneficiary.
Irrevocable L/C
Irrevocable L/C adalah L/C yang tidak bisa dibatalkan selama jangka berlaku (validity)
yang ditentukan dalam L/C tersebut dan opening bank tetap menjamin untuk menerima wesel-wesel yang ditarik atas L/C tersebut. Pembatalan mungkin juga dilakukan, tetapi harus atas persetujuan semua pihak yang bersangkutan dengan L/C tersebut.
Irrevocable dan Confirmed L/C
L/C ini diangggap paling sempurna dan paling aman dari sudut penerima L/C
(
beneficiary) karena pembayaran atau pelunasan wesel yang ditarik atas L/C ini dijamin
sepenuhnya oleh
opening bank maupun oleh advising bank, bila segala syarat-syarat
dipenuhi, serta tidak mudah dibatalkan karena sifatnya yang
irr evocable.

Clean Letter of Credit
Dalam L/C ini tidak dicantumkan syarat-syarat lain untuk penarikan suatu wesel. Artinya, tidak diperlukan dokumen-dokumen lainnya, bahkan pengambilan uang dari kredit yang tersedia dapat dilakukan dengan penyerahan kuitansi biasa.
Documentary Letter of Credit
Penarikan uang atau kredit yang tersedia harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen
lain sebagaimana disebut dalam syarat-syarat dari L/C.
Documentary L/C dengan Red Clause
Jenis L/C ini, penerima L/C (beneficiary) diberi hak untuk menarik sebagian dari jumlah L/C yang tersedia dengan penyerahan kuitansi biasa atau dengan penarikan wesel tanpa memerlukan dokumen lainnya, sedangkan sisanya dilaksanakan seperti dalam hal
documentary L/C. L/C ini merupakan kombinasi open L/Cdengan documentary L/C.
Revolving L/C
L/C ini memungkinkan kredit yang tersedia dipakai ulang tanpa mengadakan perubahan
syarat khusus pada L/C tersebut. Misalnya, untuk jangka waktu enam bulan, kredit
tersedia setiap bulannya US$ 1.200, berarti secara otomatis setiap bulan (selama enam
bulan) kredit tersedia sebesar US$ 1.200, tidak peduli apakah jumlah itu dipakai atau
tidak.
Back to Back L/C
Dalam L/C ini, penerima (beneficiary) biasanya bukan pemilik barang, tetapi hanya
perantara. Oleh karena itu, penerima L/C ini terpaksa meminta bantuan banknya untuk
membuka L/C untuk pemilik barang-barang yang sebenarnya dengan menjaminkan L/C
yang diterimanya dari luar negeri.

5. Private Compensation
Adalah penyelesaian pembayaran dengan kompensasi utang piutang tanpa perpindahan
mata uang ke negara lain.
DEVISA
devisa adalah semua benda yang bisa digunakan untuk transaksi pembayaran dengan luar
negeri yang diterima dan diakui luas oleh dunia internasional.

ALAT-ALAT PEMBAYARAN INTERNASIONAL
Devisa terdiri atas valuta asing, yaitu mata uang yang dapat diterima oleh hampir semua
negara di dunia (seperti US Dollar ($), Yen Jepang, Euro, Poundsterling Inggris), emas,
surat berharga yang berlaku untuk pembayaran internasional, dan lainnya.

FUNGSI DEVISA:
1. alat pembayaran hutang luar negeri
2. alat transaksi pembayaran barang dan jasa luar negeri
3. alat transaksi pembiayaan hubungan dengan luar negri seperti membiayai kedutaan,
misi
budaya, hadiah, bantuan, dll
4. sebagai sumber pendapatan Negara

SUMBER DEVISA BERSUMBER DARI
1. pinjaman / hutang luar negeri
2. hadiah, bantuan atau sumbangan luar negri
3. penerimaan deviden serta bunga dari luar negeri
4. hasil ekspor barang dan jasa
5. kiriman valuta asing dari luar negri
6. wisatawan yang belanja di dalam negeri

JENIS-JENIS DEVISA:
1. Devisa umum, yaitu devisa yang didapat dari kegiatan ekspor, penjualan jasa serta
bunga modal.
2. Devisa kredit, yakni adalah devisa yang diperoleh dari kredit pinjaman luar negeri.

Sumber:  http://www.scribd.com/doc/22306259/NERACA-PEMBAYARAN-INTERNASIONAL



Rabu, 02 Maret 2011

KEGUNAAN INTERNET BAGI KEHIDUPAN SEHARI HARI

Bagi saya, internet sangat berguna dalam kehidupan sehari-hari, karena setiap manusia modern saat ini, hampir setiap hari menggunakan internet untuk browsing, chatting, buka jejaring social seperti facebook, Twitter. Internet juga dapat digunakan untuk melihat video dari youtube, my space, dll. Selain dilihat dari sisi baiknya, internet juga memiliki kekurangan jika digunakan oleh orang-orang tak bertanggung jawab seperti, mengupload dan mendownload video porno, hack situs pemerintah dan perbankan, membobol data pribadi orang, dan sebagainya. Untuk mencegah maraknya penggunaan internet untuk tujuan yang tidak seharusnya, pihak pemerintah telah mengeluarkan undang-undang ITE. Tapi undang-undang itu juga belum bisa terlaksana dengan sempurna.
Tapi kita juga tidak bisa melihat kemajuan internet saat ini hanya sebagai media untuk melakukan kejahatan, karena banyak dari pemakai internet menggunakan media ini sebagai cara untuk mengenal banyak orang dan bertemu lagi dengan temen-teman atau keluarga yang sudah lama tidak bertemu dengan mereka. Internet juga digunakan sebagai media untuk mencari informasi sebagai contoh Google dan Yahoo menyediakan layanan search untuk mencari informasi mengenai sesuatu hal. Jadi kegunaan internet itu hanya bisa digunakan untuk hal-hal yang positif ataupun negative tergantung tujuan dari pemakaian itu sendiri. 

Dewasa ini kita melihat penggunan internet yang sangat melonjak di dunia khusunya indonesia sendiri . tidak hanya bagi kalangan atas, kalangan bawah pun saat ini sudah ramai menggunakan fasilitas ini . itu terlihat dari beberapa penilitian yang memberitahukan bahwa pengguna internet mulai dari remaja hingga orang dewasa . sekarang juga untuk mendapatkan fasilitas internet sangatlah mudah , mulai dari warnet hingga tawaran wifi hotspot yang sangat menggiurkan membuat kita mudah untuk menggunakannya . warnet sendiri menawarkan harga yang super murah , mereka juga menawarkan paket paket yang sangat murah .
untuk saya sendiri sebagai mahasiswa , internet telah menjadi kebutuhan sehari hari . setiap apapun baik itu tugas maupun hanya sekedar hiburan , saya selalu menggunakan internet , itu sudah salah satu kebutuhan pokok saya . untuk tugas misalnya , apapun yang diberikan oleh dosen , banyak sekali internet membantu dalam menjawab pertanyaan pertanyaan yang terkadang kita membutuhkan bantuan dari internet . sekarang juga bayak tugas tugas kampus yang mewajibkan kita menggunakn internet, misalnya tugas ini sendiri saya harus mengirimkan nya ke blog terlebih dahulu , secara tidak langsung saya telah menggunakan fasilitas internet . untuk keperluan hiburan , banyak juga program program ataupun aplikasi yang sangat menghibur kita , ada juga banyak jejaring sosial seperti facebook , twitter , myspace serta lain lain . untuk mengetahui berita berita ter-update kita juga mendapat keuntungannya dari internet . bagi gamers , sekarang juga tersedia game online yang secara langsung kita juga menggunakan fasilitas internet .

Jadi , menurut saya sekarang internet telah berubah yang dulunya myungkin orang masih menggolongkannya ke kebutuhan sekunder , telah menjadi kebutuhan pokok khusunya bagi saya sndiri .

Jumat, 18 Februari 2011

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Pembahasan tentang ekonomi dan permasalahannya, seperti tidak akan lekang dimakan zaman. Entah itu, dalam tingkat yang paling sederhana ekonomi rumah-tangga, ataupun dalam  tataran yang lebih luas, dalam konteks ekonomi negara misalnya. Sifat dasar manusia yang ingin selalu memenuhi kebutuhannya, semakin menambah ruang lingkup pembahasan itu semakin luas. Pembahasan masalah ekonomi berkembang menjadi pembahasan permasalahan manusia itu sendiri. Dengan kebutuhan yang tidak pernah habis manusia dibuat menjadi sibuk. Kenyataan inilah yang membuat manusia diliputi masalah-masalah ekonomi.
Perekonomian dunia yang sangat mempengaruhi kehidupan manusia, memiliki cerita sejarah yang panjang. Deretan-deretan tulisan yang menerangkannya pun tak akan habis dibaca, selalu ada bagian-bagian tertentu yang masih tersisa untuk dibuka dan dipahami.
Pembahasan-permasalahan ini akan dimulai dari ketika manusia Eropa mengalami masa yang disebut denganrevolusi industri. Inipun, masih akan di batasi lagi dengan pembahasan perekonomian yang berhubungan dengan dua aliran utama ekonomi dunia. Dengan merunut pada lika-liku sejarah, dua aliran tadi sedikit demi sedikit akan dikupas. Dan sub bahasan terakhir yang akan dibahas adalah pengaruh dua mainstream aliran tadi terhadap sistem perekonomian Indonesia.

A.   Revolusi Industri dan Lahirnya Dua Madzab Ekonomi Dunia
Dalam sejarahnya, revolusi industri tidak serta merta ada begitu saja. Revolusi ini muncul sesudah masyarakat Eropa melampaui masa kegelapan. Masa di mana “pemikiran” mereka mengalami ke-mandeg-an. Renaisance yang muncul pada abad 17 membuat manusia Eropa terlecut, dan kembali ke jalan pemikiran. Dan kesadaran berfikir inilah yang memiliki peran penting membawa manusia Eropa (Inggris khususnya) ke dalam sebuah perubahan besar.
Revolusi industry pun lahir, di antara puing-puing peradaban Yunani. Manusia-manusia Eropa bergerak, dan segera merubah dunia mereka. Corak agraris, dirubah menjadi industris. Tenaga-tenaga manusia mulai diganti gerak-gerak mesin yang bermunculan setelah ditemukannya mesin uap. Pabrik-pabrikpun segera saja mengisi sudut-sudut Eropa modern.
Revolusi industri tidak hanya merubah Eropa dari masyarakat agraris menjadi masyarakat industris, tapi lebih dari itu. Sistem sosial masyarakatnya pun perlahan berubah. Muncul strata-strata baru di dalamnya. Penggolongan tidak lagi didasarkan pada keturunan dan agama, tidak lagi hanya siapa yang bangsawan dan yang bukan. Kondisi ini ada kerena munculnya kelas-kelas baru, kaum buruh (proletar) dan pemodal (borjuis) yang memegang kapital. Di sini siapa yang mampu mengendalikan kapital dialah yang berkuasa.
Perkembangan pesat industripun kemudian memerlukan birokrasi ekonomi yang lebih besar. Dan kemudian dibentuklah sistem-sistem birokrasi penunjang, dan tentunya sistem birokrasi yang menguntungkan kapitalisme. Industri yang  berkembang dan birokrasi ekonomi yang luas akhirnya menciptakan sistem pasar yang disebut“kapitalisme” dengan ide dasar, leissez faire. Oleh Smith (1723-1790) “sistem pasar ini adalah sebuah realitas independen yang memusat pada individu dan sekaligus menguasainya.” Pasar akan bergerak dan terus bergerak dengan bimbingan invisible hand-nya Smith. Pasarlah yang membentuk dunia dan pasar pulalah yang menentukan langkah perekonomian sekaligus gerak dunia. Mengenai hal ini, Herbert Spencer (1820-1930) pun sejalan dengan pemikiran Adam Smith, bahkan ia menambahkannya dengan ide Darwinisme Sosial. Ide Darwinisme ini akhirnya ia kembangkan, dan munculah teori seleksi alamiah (survival of the fittest), siapa yang mampu bertahan dialah yang menang. Sebuah ide yang membuat kelas-kelas pemodal semakin dimanjakan. Kepemilikan atas kapital-kapital pabrik, membuatnya semakin memegang kuasa. Akhirnya hanya pada orang-orang inilah kemakmuran terpusat.
Kesenjangan antara kaum buruh dan kapitalis inipun menimbulkan reaksi-reaksi, terutama oleh mereka para cendekiawan Eropa yang merasa gerah atas situasi itu. Sebut saja, Claude-Henri de Saint-Simon (1760-1825), F. M. Charles Fourier (1772-1837), Louis Blanc (1813-1882), dan Karl Marx (1818-1883).
Claude-Henri de Saint-Simon, Sang Bapak Sosialisme dunia. Menurutnya sentralisasi perencanaan sistem ekonomi pemerintah adalah hal yang harus di utamakan. Masyarakat industri akan menjadi baik apabila diorganisaikan secara baik. Dan pemerintah harus memiliki peran penting di dalamnya. Peran sentral para kapitalis sebaiknya dibatasi oleh wewenang pemerintah dalam perekonomian.

F.M. Charles Fourier, kaum borjuis yang olehnya adalah orang-orang cacat sosial. Demi kepentingan mereka sendiri, kaum buruh ditindas. Hal ini yang olehnya disebut sebagai sebuah pertentangan kelas terselubung, dan bila dibiarkaan maka harmoni masyarakat akan rusak. Untuk menyelesaikan hal ini, ia menganjurkan akan sebuah reorganisasi masyarakat. Reorganisasi masyarakat ini dapat dilakukan dengan memisahkan kelompok-kelompok politik dan ekonomi. Opsi kedua yang ia tawarkan adalah dengan memberikan individu-individu kebebasan memilih pekerjaan. Meskipun nampak memberikan jalan keluar namun ide-idenya ini hanya dianggap sebagai sebuah ide utopian yang tidak bisa diwujudkan.
Louis Blanc satu dari orang-orang sosialis yang benar-benar ingin mengangkat kaum buruh. Kaum buruh olehnya harus menjadi prioritas pemerintah dalam menentukan kebijakan. Dan bentuk konkrit dari prioritas itu adalah dengan menyediakan kapital-kapital bagi kaum buruh. Setelah kapital-kapital itu disediakan maka kaum buruh diberi wewenang untuk mengelola pabrik-pabrik yang ada. Ide inipun bernasib sama dengan gagasan Fourier, di tolak dan dibuang jauh di dalam cerobong pabrik kapitalisme. Namun di balik itu, ada hal lain yang menyebabkan ide ini di tolak, merugikan  politisi dan ekonom.
Karl Marx. Ide dasar yang membawanya pada sentralisasi murni sistem perekonomian adalah individualisme. Satu paham yang ditentangnya ini dianggap sebagai agen yang membuat masyarakat terkotak-kotak dalam kelas-kelas (Klassengesellschaft) sosial. Kelas-kelas sosial inilah yang olehnya ingin dihilangkan. Kelas sosial ini akan menimbulkan ketimpangan dalam masyarakat, kaum buruh akan semakin tertekan dengan kelas sosialnya. Sebaliknya kaum borjuis akan semakin berjaya. Maka untuk menghilangkan hal itu maka sistem perekonomia harus disentralisasi dengan memusatkan perekonomian itu pada pemerintah. Dengan sistem yang baru ini maka pemerataan akan dapat dilakukan, tidak ada lagi kepemilikan pribadi, yang ada hanya milik bersama secara kolektif. The Communist Manifesto adalah salah satu karya monumental Marx yang melukiskan keradikalanya sebagai seorang sosialis.
Dalam perkembangannya, kaum sosialis tumbuh menjadi aliran yang lebih radikal. Ajaran yang digunakan kaum ini lebih berorientasi pada tujuan yang hendak dicapai, yaitu membentuk masyarakat sosialis dunia. Seringkali upaya-upaya yang mereka lakukan keluar jauh dari mainstream paham sosialis. Anarkisme, pembantaian dan bahkan mengorbankan bagian dari golongan mereka sendiri, semua itu sah-sah saja. Paham sosialis radikal ini berasal dari ajaran-ajaran Bakunin (1814-1876). Ajaran ini menemukan bentuknya yang paling mengerikan, ketika Rusia menjadi pusat sosialis dunia, era Lenin. Di sini militerisme menjadi alat sosialisme untuk melakukan segala tindak tanduknya. Paradigma masyarakat dunia pun berubah. Sebuah bayangan ketakutan akan muncul apabila nama sosialisme disebut. Sosialisme tidak lagi peduli dengan buruh-buruh di pabrik-pabrik para kapitalis, atau memikirkan bagaimana kesenjangan ekonomi dapat segera di atasi, tapi ia menjadi sibuk dengan urusan para elit-elit penguasa yang haus kekuasaan dan kekayaan.

B.   Kapitalisme, sosialisme dan bentuk perekonomian Indonesia
Dengan melihat arah pembahasan di atas, segera akan muncul pertanyaan mengenai sistem perekonomia Indonesia. Ke manakah sebenarnya sistem perekonomian Indonesia menyandarkan dirinya, di bahu kapitalisme ataukah di pelukan sosialisme?
Kemunculan suatu aliran ekonomi di dunia, akan selalu terkait dengan aliran ekonomi yang muncul sebelumnya. Begitu pula dengan garis hidup perekonomian Indonesia. Pergulatan kapitalisme dan sosialisme begitu rupa mempengaruhi ideologi perekonomian Indonesia.
Era pra-kemerdekaan adalah masa di mana kapitalisme mencengkeram erat Indonesia, dalam bentuk yang paling ekstrim. Pada masa ini, Belanda sebagai agen kapitalisme benar-benar mengisi tiap sudut tubuh bangsa Indonesia dengan ide-ide kapitalisme dari Eropa. Dengan ide kapitalisme itu, seharusnya bangsa Indonesia bisa berada dalam kelas pemilik modal. Tetapi, sebagai pemilik, bangsa Indonesia dirampok hak-haknya. Sebuah bangsa yang seharusnya menjadi tuan di tanahnya sendiri, harus menjadi budak dari sebuah bangsa asing. Hal ini berlangsung hingga bangsa Indonesia mampu melepaskan diri dari penjajahan belanda.
“Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.” Demikianlah kira-kira substansi pokok sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan. Lalu apa hubungan substansi ini dengan dua aliran utama perekonomian dunia? Adakah korelasi sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan ini dengan dua mainstrem tadi? Ataukah malahan, kapitalisme dan sosialisme sama sekali tidak berperan dalam melahirkan sistem perekonomian Indonesia?
Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas ada baiknya kita cari tahu dahulu seperti apakah sistem perekonomian Indonesia. Dengan melihat seperti apakah sistem perekonomian Indonesia secara tidak langsung kita sedikit-banyak akan menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas.
Di atas disinggung bahwa sistem perekonomian Indonesia beradasarkan asas kekeluargaan. Lalu, apa asas kekeluargaan itu? Membahas asas ini, setidaknya muncul dua opsi dalam pikiran saya. Pertama, asas ini lekat sekali dengan ide-ide Pak Hatta, mengenai sebuah bentuk perekonomian yang oleh beliau dianggap paling sesuai dengan masyarakat Indonesia . Dengan ide inilah Pak Hatta menggagas satu badan ekonomi Indonesia yang di kenal dengan “koperasi”. Kedua, hal ini berkenaan dengan UUD’45, tepatnya dalam pembukaan dan dua pasal pokok di dalamnya. Asas kekeluargaan ini secara ekstrisik nampak pada pasal 33 ayat 1, sedangkan secara intrisik asas dapat di pahami dari Pembukaan UUD, pasal 27 ayat 2, dan pasal 33 (2,3). Pembahasan selanjutnya mengenai asas ini, akan saya fokuskan pada opsi yang kedua saja, yaitu asas kekeluargaan dalam UUD’45.
Dalam pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di sini secara jelas nampak bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai fondasi dasar perekonomiannya. Kemudian dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, dan dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” dari bunyinya dapat dilihat bahwa dua pasal ini mengandung intisari asas itu. Hal ini tercemin dari penguasaan negara akan sumber-sumber daya alam dan kemudian tindak lanjutnya adalah kembali pada rakyat, secara tersirat di sini nampak adanya kolektivitasbersama dalam sebuah negara. Meskipun dalam dua pasal ini tidak terlalu jelas kandungan asas kekeluargaanya, namun melihat pasal sebelumnya, kedua pasal inipun akan jadi terkait dengan asas kekeluargaan itu.
Kemudian dalam pasal 27 ayat dua yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Makna kekeluargaan di sini lebih jelas di bandingkan pasal 33 ayat 2 dan 3. Ada hak yang menjembatani antara negara dan warga negara. Hubungan ini tidak hanya sekedar apa yang harus di lakukan dan bagaimana memperlakukan. Tetapi ada nilai moral khusus yang menjadikannya istimewa. Dan nilai moral itu adalah nilai-nilai yang muncul karena rasa kekeluargaan. Dan hal ini pun tidak jauh beda dengan yang ada dalam pembukaan UUD, di dalamnya asas kekeluargaan juga muncul secara tersirat.
Mengacu pada pasal-pasal di atas, asas kekeluargaan dapat digambarkan sebagai sebuah asas yang memiliki substansi sebagai berikut; kebersamaan, idealis keadilan, persamaan hak, gotong-royong, menyeluruh, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Menilik dari substansi-substansi itu dapat diketahui bahwa sosialisme telah mengakar ke dalam tubuh perekonomian Indonesia. di sini penulis tidak ingin mengatakan bahwa hanya sosialisme saja yang memiliki pengaruh terhadap sistem perekonomian Indonesia. Namun penulis ingin menekankan bahwa ada bagian-bagian aliran sosialisme yang menjadi bagian sistem ekonomi kita. Dan yang perlu di garis bawahi, bagian-bagian aliran sosialisme yang diadopsi itu bukanlah bagian secara keseluruhan, melainkan hanya bagian-bagian yang dianggap sesuai dan baik untuk Indonesia. hal ini dikuatkan dalam TAP No. XIII/MPRS/1966, “Langkah-langkah pertama ke arah perbaikan ekonomi rakyat ialah penilaian kembali daripada semua landasan-landasan kebijakan ekonomi, keuangan, dan pembangunan, dengan maksud memperoleh keseimbangan yang tepat antara upaya yang diusahakan dan tujuan yang hendak dicapai, yakni masyarakat sosialis Indonesia berdasarkan Pancasila.”
Hubungan antara sosialisme dan sistem perekonomian Indonesia telah dikupas, meski sedikit saja. Kemudian bagaimana dengan kapitalisme? Apa kapitalisme juga memiliki andil dalam terbentuknya sistem perekonomian kita? Untuk melihat hubungan antara perekonomian kita dengan kapitalisme, kita cukup menelaah kapitalisme sedikit saja. Dan dengan sedikit telaah pada UUD’45 tadi, hal itu akan dapat membantu manampakkan bias-bias buram hubungan itu.
Kapitalisme lahir di Eropa dengan ide-ide pasar bebasnya. Tapi apakah hanya itu saja ide-ide kapitalisme? Dengan lantang kita akan menjawab tidak, sistem pasar bebas sendiri hanya bagian umum dari ide-ide kapitalisme, jadi tentu ada bagian-bagian yang lebih substantif dalam kapitalisme. Sebut saja, kebebasan bertindak, kepemilikan hak, kebebasan mengembangkan diri, dan banyak lagi, tentu ini adalah substansi kapitalisme yang baik, di luar itu lebih banyak lagi substansi-substansi kapitalisme yang tidak sesuai dengan sistem perekonomian Indonesia. Sejenak kita berfikir bahwa substansi-substansi itu bukankah ada dalam sistem ekonomi Indonesia.
Satu persatu substansi itu kita lihat kembali. Kebebasan bertindak. Di Indonesia apakah kebebasan berkehendak ada? Ataukah kebebasan itu malah di kekang? Serempak kita akan menjawab kebebasan berkehendak di Indonesia jelas ada. Lalu bagaimana kita tahu bahwa kita diberikan kehendak bebas dalam berekonomi? Dalam kehidupan sehari-hari kita melihat orang-seorang di beri kebebasan memilih apa yang ia inginkan, pekerjaan apa yang ia suka, atau mendirikan perusahaan, negara memberikan ruang bebas kepada kita untuk melakukan itu.
Hak kepemilikan. Hak memiliki sesuatu jelas adalah suatu yang lazim di Indonesia. Tidak ada ceritanya di Indonesia orang dilarang untuk memiliki sesuatu, kecuali hal itu yang menyangkut hal-hal yang di jadikan pengecualian. Di Indonesia orang boleh memiliki perusahaan-perusahaan, boleh memiliki villa pribadi, sedan pribadi dan banyak lagi hak milik pribadi yang diperbolehkan. Bahkan kadang aset negarapun boleh menjadi hak milik pribadi.
Jadi antara kapitalisme dan sistem ekonomi Indonesia memang memiliki kaitan yang cukup erat, seperti halnya hubungan sosialisme dengan sistem ekonomi indonesia . Hal ini juga dipertegas dalam UUD’45, dalam pasal 27 ayat 2 yang telah dibahas di atas. Selain ada unsur sosialisme ternyata dalam pasal ini juga mengandung unsur kapitalisme. Hak untuk memilik pekerjaan ternyata juga termasuk hak kepemilikan yang merupakan substansi kapitalisme. Selain itu dalam pasal ini juga tersirat bahwa kewajiban negara adalah sebagai agen pelindung individu-individu sebagai warga negara. Tanggung jawab negara terhadap hak-hak individu ini adalah bagian dari substansi kapitalisme yang menjadikan individu-individu sebagai subjek.

C.   Sistem ekonomi Indonesia sebagai sintesa kapitalisme dan sosialisme
Merunut pada pembahasan di atas, penulis akan menutup tulisan ini dengan menyimpulkan bahwa sistem ekonomi Indonesia adalah sintesa antara kapitalisme dan sosialisme. Apakan dengan begitu penulis ingin mengabaikan aspek-aspek lain pembentuk sistem ekonomi Indonesia, misalnya budaya Indonesia. Apakah penulis ingin menyingkirkan hal-hal itu begitu saja. Tentu saja bukan demikian. Yang ingin penulis sampaikan dalam tulisan ini adalah ada bagian penting kapitalisme dan sosialisme yang menjadi konstruksi utama dalam pembentukan sistem ekonomi Indonesia. Dengan mangadopsi yang baik dari dua mainstrem itu, sistem ekonomi Indonesia terbentuk. Tentunya dalam pembentukannya ada bongkar-pasang untuk mendapatkan kesesuaian. Individualisme vs kolektivisme. Dengan memadukan dua unsur ini maka yang ada dalam sistem Indonesia adalah bukan individualisme dan bukan pula kolektivisme. Dalam perekonomian Indonesia ada individualisme, namun karena telah di batasi kolektivisme maka individualisme ini tidak segarang aslinya. Sentralisai dan swastanisai. Peran negara dalam sistem perekonomian Indonesia memang sentral, namun hal itu tidak menjadikannya seperti sentralisme yang ada di negara-negara sosialisme, lagi-lagi hal ini karena hasil sintesa antara individulisme dan kolektivisme.
Satu hal lagi yang mengenai sistem ekonomi Indonesia (Pak Hatta menyebutnya sebagai sistem ekonomi terpimpin, Pak Karno menyebutnya sistem ekonomi sosialisme demokrasi, dan saya sendiri lebih suka menyebutnya sebagi sistem ekonomi Pancasila) yang oleh Pak Hatta dianggap sebagai lawan dari kapitalisme, saya tidak sependapat mengenai hal ini. Saya melihat kontradiksi antara kapitalisme dan sistem ekonomi Indonesia tidak cukup kuat untuk dijadikan alasan itu. Seperti yang telah dibahas di atas bahwa sistem perekonomian Indonesia terbentuk karena hasil sintesa antara kapitalisme dan sosialisme, jadi agak berlebihan bila sistem ekonomi Indonesia disandingkan dengan sosialisme yang kontra kapitalism

DAFTAR PUSTAKA
  • Hatta, Mohammad, Ekonomi Terpimpin, Jakarta, cet I, 1979, t.p..
  • Ritzer, George dan Douglas J. Goodman, Teori Sosiologi Modern, Jakarta: Prenada Media, Kencana, cet.I, 2003
  • Hardiman, Budi, Filsafat Modern, dari Machiavelli sampai Nietzsche, Jakarta: Gramedia, 2004
  • Pancasila sebagi Etika Politik dan Dasar Negara,” makalah ini disampaikan pada mata kuliah Pancasila di ICAS Jakarta, 06 November 2006.
  • Hadi, Abdul, “Islam, Marxisme, dan Persoalan Sosialisme di Indonesia,” makalah ini disampaikan pada mata kuliah Pancasila di ICAS Jakarta, 04 Desember 2006.
  • Al-Rasid, Harun, Naskah UUD 1945 Sesudah Empat Kali Diubah oleh MPR, Jakarta: UIP, cet.I 2002.