Selasa, 12 April 2011

pembangunan ekonomi daerah

Pembangunan ekonomi sejak Pelita I hingga krisis 1997 memang telah member hasil-hasil positif bagi perekonomian Indonesia,terutama jika dilihat dari sisi kinerja ekonomi makronya.tingkat PN rill rata-rata per kapita mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari hanya rata-rata US$ 50 pertengahan 1960-an menjadi lebih dari US$ 1000 pertengahan 1990-an, dan bahkan Indonesia sempat disebut sebagai calon Negara industri di Asia Tenggara, satu tingkat dibawah NICs.namun dilihat dari sisi kualitas nya, ternyata proses pembangunan ekonomi selama Orde Baru telah menciptakan suatu kesenjangan yang besar,baik dalam bentuk ketimpangan dalam distribusi pendapatan antar kelempok pendapatan maupun kesenjangan ekonomi/pendapatan daerah/provinsi. Pembangunan ekonomi yang tidak merata antar provinsi membuat sebagian masyarakat di banyak daerah di luar pulau jawa seperti aceh, irian jaya(papua), dan riau ingin melepaskan diri dari Indonesia. Bahkan dapat dikatakan bahwa menangnya kelompok prokemerdekaan di Timor Timur tidak lepas dari kekecewaan dari sebagian besar masyarakatnya melihat kenyataan bahwa bergabungnya mereka dengan Indonesia selama Orde Baru tidak menghasilkan pembangunan ekonomi yang berarti di wilayah mereka.
Untuk menganalisis keberadaan dan peran dari out layers dalam bentuk pola ketimpangan regional, dilakukan dua langkah pemisahan data. Seperti yang dijelaskan di Tadjoeddin dkk.(2001) sebagai berikut.pertama, nilai minyak dan gas bumi di keluarkan dari PDRB semua kabupaten/kota, dan output pertambangan dikeluarkan dari PDRB kabupaten Fakfak. Setelah itu, angka PDRB per kapita menurut kabupaten kota tersebut diurutkan dari yang terkecil sampai yang terbesar. Ternyata, 13 kabupaten/kota teratas memiliki nilai PDRB per kapita yang sangat tinggi. Daerah-daerah ini adalah daerah yang memiliki kekhususan dalam hal karekteristik ekonominya yang bisa digolongkan menjadi daerah kantong industri, perdagangan dan jasa. Oleh karena nya, pada langkah kedua ke 13 kabupaten/kota tersebut dikeluarkan dari analisis.
Untuk meningkatkan peranan dan partisipasi daerah dalam pembangunan ekonomi nasional, tidak ada cara lain selain daripada membangun perekonomian daerah dengan menerapkan Strategi Agroindustri Berorientasi Ekspor di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah pusat perlu memberikan dukungan secara serius dengan menerapkan Strategi Promosi Ekspor Berbasis Agribisnis. Hal ini menuntut adanya penataan ulang kelembagaan yang ada saat ini, yang salah satu diantaranya adalah reorganisasi Departemen Pertanian, Departemen Kehutanan, dan Departemen Kelautan dan Perikanan menjadi Departemen Agribisnis Pertanian, Departemen Agribisnis Kehutanan, dan Departemen Agribisnis Kelautan dan Perikanan. Jika Strategi Promosi Ekspor Berbasis Agribisnis berjalan dengan baik, maka seluruh daerah akan memberikan konstribusi secara optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi kesenjangan ekonomi antar daerah, mengurangi pengangguran, serta mengurangi tingkat kemiskinan.
Uraian ini menunjukkan betapa pentingnya pengembangan kebijakan serta pembangunan kelembagaan dan kemampuan dalam dan bagi proses pemulihan ekonomi dan untuk menjamin pembangunan ekonomi berkelanjutan. Persoalan ini telah menjadi semakin sulit dan rumit karena proses pemulihan kita ini dilaksanakan dalam suatu era globalisasi yang tidak hanya menyempitkan ruang tetapi juga menyusutkan waktu. Pembangunan kelembagaan dan kemampuan membutuhkan waktu, tetapi kita dituntut untuk meng-akselerasi proses ini agar bisa berpartisipasi dengan sukses dalam ekonomi global. Sementara itu pengembangan kebijakan ekonomi, politik dan sosial yang tepat untuk menghadapi globalisasi juga semakin dipersulit oleh merebahnya gelombang “anti-globalisasi” yang penuh retorika salah kaprah dan kerancuan yang bisa menyesatkan.
Setiap tahun lembaga seperti World Economic Forum (WEF) dan International Institute for Management Development (IIMD) menerbitkan daftar peringkat daya saing internasional sejumlah negara. Indeks daya saing itu ditetapkan berdasarkan pernilaian atas delapan kelompok karakteristik struktural ekonomi bersangkutan. Kedelapan karakteristik itu adalah: (1) keterbukaan terhadap perdagangan dan keuangan internasional; (2) peran fiskal dan regulasi pemerintah; (3) pembangunan pasar finansial; (4) kualitas infrastruktur; (5) kualitas teknologi; (6) kualitas manajemen bisnis; (7) fleksibilitas pasar tenaga kerja dan pembangunan sumber daya manusia; dan (8) kualitas kelembagaan hukum dan politik. Menurut ukuran ini daya saing ekonomi sebenarnya ditentukan oleh ketiga faktor tadi: kebijakan, kelembagaan dan kemampuan. Pengembangan ketiga faktor ini merupakan kunci bagi pembangunan ekonomi daerah yang kompetitf. Pada akhirnya kekuatan kelembagaan dan kemampuan nasional seharusnya bukanlah yang dicerminkan dengan yang terdapat di Jakarta tetapi dengan yang ada di seluruh Indonesia. Daya saing ekonomi daerah tidak dapat dilihat dalam konteks nasional, yaitu antar ekonomi daerah, tetapi harus dikembangkan dalam konteks internasional. Karena itu tidak dapat dihindari bahwa pembangunan ekonomi daerah harus diselenggarakan dengan pola yang secara tegas berorientasi ke luar.
Pengalihan kewenangan ke Tingkat II menjanjikan pengembangan partisipasi rakyat dalam pembangunan dan pembangunan sistim yang semakin demokratis. Tetapi otonomi di Tingkat II untuk beberapa tahun mendatang, mungkin sampai 10 tahun, belum tentu menjamin terselenggaranya pembangunan ekonomi daerah yang kompetitif dan efisien karena pengembangan kebijakan dan pembangunan kelembagaan dan kemampuan di banyak daerah Tingkat II akan membutuhkan waktu yang tidak singkat. Lemahnya pengembangan kebijakan serta kelembagaan dan kemampuan di daerah sangat tampak dari minimimnya prakarsa di daerah dan usulan-usulan yang datang dari daerah untuk melaksanakan program desentralisasi dan otonomi daerah. Di waktu lalu pembangunan daerah digagaskan dan dilaksanakan terutama oleh pusat. Kini terdapat bahaya bahwa proses desentralisasi juga akan diselenggarakan secara tersentralisasi.
Program desentralisasi dan otonomi daerah merupakan pekerjaan besar dan harus berhasil dengan baik. Melihat keragaman kemampuan maka pelaksanaannya harus didasarkan pada sequencing yang jelas dan penerapan bertahap menurut kemampuan daerah. Dalam proses pemulihan ekonomi nasional, pelaksanaan program desentralisasi yang tergesa-gesa tanpa kesiapan memadai akan mengganggu pemulihan ekonomi yang pada gilirannya akan merugikan pembangunan ekonomi daerah sendiri. Maka sangat mungkin diperlukan suatu kesepakatan baru. Proses desentralisasi tidak perlu diakselerasi. Yang perlu diakselerasi adalah pengembangan kelembagaan dan kemampuan, termasuk untuk pengembangan kebijakan, pada tingkat daerah — khususnya daerah Tingkat II. Ini merupakan kerja nasional yang harus mendapat prioritas pertama dan dilaksanakan terutama di daerah. Inilah inti dari pemberdayaan ekonomi daerah yang merupakan kunci bagi pembangunan ekonomi daerah yang kompetitif dan efisien.
Tulus Tambunan : perekonomian indonesia

Jumat, 01 April 2011

INDUSTRIALISASI

indutrialisasi

Indutrialisasi
Industri adalah bidang matapencaharian yang menggunakan ketrampilan dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya dan politik.
Industri berawal dari pekerjaan tukang atau juru. Sesudah matapencaharian hidup berpindah-pindah sebagai pemetik hasil bumi, pemburu dan nelayan di zaman purba, manusia tinggal menetap, membangun rumah dan mengolah tanah dengan bertani dan berkebun serta beternak. Kebutuhan mereka berkembang misalnya untuk mendapatkan alat pemetik hasil bumi, alat berburu, alat menangkap ikan, alat bertani, berkebun, alat untuk menambang sesuatu, bahkan alat untuk berperang serta alat-alat rumah tangga. Para tukang dan juru timbul sebagai sumber alat-alat dan barang-barang yang diperlukan itu. Dari situ mulailah berkembang kerajinan dan pertukangan yang menghasilkan barang-barang kebutuhan. Untuk menjadi pengrajin dan tukang yang baik diadakan pola pendidikan magang, dan untuk menjaga mutu hasil kerajinan dan pertukangan di Eropa dibentuk berbagai gilda (perhimpunan tukang dan juru sebagai cikal bakal berbagai asosiasi sekarang).
Pertambangan besi dan baja mengalami kemajuan pesat pada abad pertengahan. Selanjutnya pertambangan bahan bakar seperti batubara, minyak bumi dan gas maju pesat pula. Kedua hal itu memacu kemajuan teknologi permesinan, dimulai dengan penemuan mesin uap yang selanjutnya membuka jalan pada pembuatan dan perdagangan barang secara besar-besaran dan massal pada akhir abad 18 dan awal abad 19. Mulanya timbul pabrik-pabrik tekstil (Lille dan Manchester) dan kereta api, lalu industri baja (Essen) dan galangan kapal, pabrik mobil (Detroit), pabrik alumunium. Dari kebutuhan akan pewarnaan dalam pabrik-pabrik tekstil berkembang industri kimia dan farmasi. Terjadilah Revolusi Industri.
Sejak itu gelombang industrialisasi berupa pendirian pabrik-pabrik produksi barang secara massal, pemanfaatan tenaga buruh, dengan cepat melanda seluruh dunia, berbenturan dengan upaya tradisional di bidang pertanian (agrikultur). Sejak itu timbul berbagai penggolongan ragam industri.

CABANG-CABANG INDUSTRI

Berikut adalah berbagai industri yang ada di Indonesia:
  • Makanan dan minuman
  • Tembakau
  • Tekstil
  • Pakaian jadi
  • Kulit dan barang dari kulit
  • Kayu, barang dari kayu, dan anyaman
  • Kertas dan barang dari kertas
  • Penerbitan, percetakan, dan reproduksi
  • Batu bara, minyak dan gas bumi, dan bahan bakar dari nuklir
  • Kimia dan barang-barang dari bahan kimia
  • Karet dan barang-barang dari plastik
  • Barang galian bukan logam
  • Logam dasar
  • Barang-barang dari logam dan peralatannya
  • Mesin dan perlengkapannya
  • Peralatan kantor, akuntansi, dan pengolahan data
  • Mesin listrik lainnya dan perlengkapannya
  • Radio, televisi, dan peralatan komunikasi
  • Peralatan kedokteran, alat ukur, navigasi, optik, dan jam
  • Kendaraan bermotor
  • Alat angkutan lainnya
  • Furniture dan industri pengolahan lainnya

KLASIFIKASI BERDASARKAN SK MENTERI PERINDUSTRIAN NO.19/M/I/1986

  1. Industri kimia dasar : misalnya industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb
  2. Industri mesin dan logam dasar : misalnya industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dll
  3. Industri kecil : industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dll
  4. Aneka industri : industri pakaian, industri makanan dan minuman, dan lain-lain.
Industrialisasi di Indonesia Sudah pada Tahap Deindustrialisasi
Sejak krisis moneter 1998, industrialisasi di Indonesia telah mengalami kemunduran atau deindustrialisasi. Indikatornya, prosentase utilitas industri terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun, jika pada tahun 1996 masih sebesar 82,10 persen, maka pada tahun 2002 sudah mencapai angka 63,33 persen.
Sampai akhir tahun 2004 lalu, pertumbuhan ekonomi kita belum dapat kembali kepada pertumbuhan sebelum krisis. Demikian juga kontribusi industri pengolahan terhadap PDB masih jauh dari apa yang pernah kita capai sebelum terjadinya krisis, juga prosentase penyerapan tenaga kerja disubsektor industri pengolahan, terus menurun sejak terjadinya krisis. Keadaan ini sangat terasa bagi para pelaku bisnis dalam industri pengolahan, sehingga gejala dalam masyarakat dengan meningkatnya pemakaian produk luar negeri sudah sangat mengkhawatirkan.
industri tekstil dan produk tekstil Indonesia yang hampir tidak berdaya menghadapi serbuan barang impor. Demikian juga dengan pertumbuhan pasar barang elektronik (low end) telah dimanfaatkan oleh industri negara-negara lain. Dalam kedua produk itu kita perlu mengamankan pasar dalam negeri dan melihat ke depan dengan mengadakan adjusment melalui restrukturisasi dan modernisasi industri-industri itu agar bisa bersaing di pasar global.
ada empat faktor yang harus dilakukan, pertama menyangkut kelembagaan, dimana innovation system menjadi sangat penting. Sistem inovasi nasional ini merupakan jaringan institusi pemerintah dan swasta yang melakukan impor, mengubah, mengembangkan dan menyebarluaskan teknologi.

Kedua, faktor ideologi atau techno-ideology, dimana kita perlu menentukan sikap dalam menentukan pilihan untuk mengembangkan teknologinya, apakah menganut technonationalism, technoglobalism, atau technohybrids.

Faktor ketiga, soal kemampuan di dalam menentukan hal-hal yang berkait dengan penting (important) dan mendesak (urgent) terhadap banyak pilihan yang harus diambil. Ini karena kemampuan keuangan dan modal negara sangat terbatas. Faktor keempat menyangkut soal leadership, dimana pemimpin dan para elit politik dituntut harus mengembalikan kepercayaan (trust) di dalam memutuskan kebijakan-kebijakannya.
Dampak Industrialisasi Di Indonesia
Pengalaman beberapa negara berkembang khususnya negara-negara yang gandrung memakai teknologi dalam industri yang ditransfer dari negara-negara maju (core industry) untuk pembangunan ekonominya seringkali berakibat pada terjadinya distorsi tujuan. Keadaan ini terjadi karena aspek-aspek dasar dari manfaat teknologi bukannya dinikmati oleh negara importir, tetapi memakmurkan negara pengekpor atau pembuat teknologi. Negara pengadopsi hanya menjadi komsumen dan ladang pembuangan produk teknologi karena tingginya tingkat ketergantungan akan suplai berbagai jenis produk teknologi dan industri dari negara maju Alasan umum yang digunakan oleh negara-negara berkembang dalam mengadopsi teknologi (iptek) dan industri, searah dengan pemikiran Alfin Toffler maupun John Naisbitt yang meyebutkan bahwa untuk masuk dalam era globalisasi dalam ekonomi dan era informasi harus melewati gelombang agraris dan industrialis. Hal ini didukung oleh itikad pelaku pembangunan di negara-negara untuk beranjak dari satu tahapan pembangunan ke tahapan pembangunan berikutnya.
Pada dewasa ini yang menjadi bahan perdebatan adalah bagaimana menyusun suatu pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Semakin meningkatnya populasi manusia mengakibatkan tingkat konsumsi produk dan energi meningkat juga. Permasalahan ini ditambah dengan ketergantungan penggunaan energi dan bahan baku yang tidak dapat diperbarui. Pada awal perkembangan pembangunan, industri dibangun sebagai suatu unit proses yang tersendiri, terpisah dengan industri lain dan lingkungan. Proses industri ini menghasilkan produk, produk samping dan limbah yang dibuang ke lingkungan.Adanya sejumlah limbah yang dihasilkan dari proses produksi, mengharuskan industri menambah investasi untuk memasang unit tambahan untuk mengolah limbah hasil proses sebelum dibuang ke lingkungan. Pengendalian pencemaran lingkungan dengan cara pengolahan limbah (pendekatan end of pipe) menjadi sangat mahal dan tidak dapat menyelesaikan permasalahan ketika jumlah industri semakin banyak, daya dukung alam semakin terbatas, dan sumber daya alam semakin menipis.
Persoalannya kemudian, pada era dewasa ini, apa pun sektor usaha yang dibangkitkan oleh sebuah bangsa maupun kota harus mampu siap bersaing pada tingkat global. Walaupun sebenarnya apa yang disebut dengan globalisasi baru dapat dikatakan benar-benar hadir dihadapan kita ketika kita tidak lagi dapat mengatakan adanya produk-produk, teknologi, korporasi, dan industri-industri nasional. Dan, aset utama yang masih tersisa dari suatu bangsa adalah keahlian dan wawasan rakyatnya, yang pada gilirannya akan mengungkapkan kemampuan suatu bangsa dalam membangun keunggulan organisasi produksi dan organisasi dunia kerjanya.
Tetapi akibat tindakan penyesuaian yang harus dipenuhi dalam memenuhi permintaan akan berbagai jenis sumber daya (resources), agar proses industri dapat menghasilkan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia, seringkali harus mengorbankan ekologi dan lingkungan hidup manusia. Hal ini dapat kita lihat dari pesatnya perkembangan berbagai industri yang dibangun dalam rangka peningkatan pendapatan (devisa) negara dan pemenuhan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia.
Teknologi memungkinkan negara-negara tropis (terutama negara berkembang) untuk memanfaatkan kekayaan hutan alamnya dalam rangka meningkatkan sumber devisa negara dan berbagai pembiayaan pembangunan, tetapi akibat yang ditimbulkannya merusak hutan tropis sekaligus berbagai jenis tanaman berkhasiat obat dan beragam jenis fauna yang langka.
Gejala memanasnya bola bumi akibat efek rumah kaca (greenhouse effect) akibat menipisnya lapisan ozone, menciutnya luas hutan tropis, dan meluasnya gurun, serta melumernnya lapisan es di Kutub Utara dan Selatan Bumi dapat dijadikan sebagai indikasi dari terjadinya pencemaran lingkungan kerena penggunaan energi dan berbagai bahan kimia secara tidak seimbang (Toruan, dalam Jakob Oetama, 1990: 16 - 20).
Kasus Indonesia Indonesia memang negara “late corner” dalam proses industrialisasi di kawasan Pasifik, dan dibandingkan beberapa negara di kawasan ini kemampuan teknologinya juga masih terbelakang.
Terlepas dari berbagai keberhasilan pembangunan yang disumbangkan oleh teknologi dan sektor indusri di Indonesia, sesungguhnya telah terjadi kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan, khususnya pada kota-kota yang sedang berkembang seperti Gresik, Surabaya, Jakarta, bandung Lhoksumawe, Medan, dan sebagainya. Bahkan hampir seluruh daerah di Jawa telah ikut mengalami peningkatan suhu udara, sehingga banyak penduduk yang merasakan kegerahan walaupun di daerah tersebut tergolong berhawa sejuk dan tidak pesat industrinya.
Masalah pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah didefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
Dari definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga unsur dalam pencemaran, yaitu: sumber perubahan oleh kegiatan manusia atau proses alam, bentuk perubahannya adalah berubahnya konsentrasi suatu bahan (hidup/mati) pada lingkungan, dan merosotnya fungsi lingkungan dalam menunjang kehidupan.
Pencemaran dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola pengelompokannya. Berkaitan dengan itu, Amsyari (Sudjana dan Burhan (ed.), 1996: 102), mengelompokkan pecemaran alas dasar: a).bahan pencemar yang menghasilkan bentuk pencemaran biologis, kimiawi, fisik, dan budaya, b). pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran udara, air, tanah, makanan, dan sosial, c). pengelompokan menurut sifat sumber menghasilkan pencemaran dalam bentuk primer dan sekunder.

Bahaya De-Industrialisasi Mengancam Indonesia

Nampaknya bahaya De-Industrialisasi di Indonesia tidak diragukan lagi. Ancaman itu sebenarnya bukan datang setahun atau dua tahun belakangan ini, namun sudah berlangsung sejak awal mula pemulihan krisis finansial di Asia yang terjadi pada periode 1997-2000.
Pada saat itu, dikarenakan penurunan tingkat pendapatan penduduk, dan industri masih banyak yang kolaps, serta ketakutan akan masih terjadinya gonjang-ganjing politik plus kerusuhan, banyak diantara kita yang mulai memilih melakukan import barang murah melalui RRC ataupun Taiwan (khusus Taiwan lebih banyak piranti komputer).
Bersamaan dengan itu industri di RRC justru sedang mulai tumbuh berkembang. Tingginya biaya produksi di sejumlah negara barat termasuk Amerika, membuat banyak perusahaan Eropa dan juga Amerika melakukan outsourcing ke pabrikan-pabrikan OEM besar di RRC. Dari mulai Motorola, Nokia, Nike, Adidas, Reebok dan lain sebagainya.
Sementara di negara lain seperti di Korea dan Jepang justru melakukan relokasi usaha dan mengalihkan produksi mereka ke pabrik-pabrik relokasi mereka yang ada di RRC dan Vietnam. Padahal dibandingkan dengan RRC, biaya tenaga kerja kita tidak jauh berbeda dan lumayan bersaing. Namun faktor kestabilan politik, dan kurang bersaingnya infrastruktur membuat orang lebih memilih melakukan pemusatan industri di RRC.
Sebagai akibatnya, industri di RRC maju pesat, dan mulai bermunculan industri “low end” yang bersifat menarik secara harga sebagai dampak dari banyaknya tenaga trampil dan ahli yang bermunculan karena kemajuan industri di sana.
Hal ini tentu saja menimbulkan dampak pasar dalam negeri RRC penuh sesak oleh berbagai jenis barang produksi. Produk-produk yang tidak terserap oleh pasar dalam negeri ini yang akhirnya banyak sekali diekspor ke negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Karena pendapatan rakyat RRC perkapita tumbuh pesat, yang menyebabkan selera dan gaya hidup mereka bergeser dari barang murah menjadi barang lux, akhirnya produk-produk murah meriah itu tidak lagi laku di pasaran dalam negeri RRC dan diekspor ke Indonesia serta berbagai negara asia lainnya.
Celakanya lagi pemerintah kita cenderung tidak tegas melarang ekspor produk hasil bumi dan tambang kita ke luar negeri. Semestinya segala investasi asing menyangkut pertambangan dan produk hasil bumi lainnya haruslah untuk pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri, dan harus pula dibangun industri pengolahan dari hulu sampai hilirnya.
Akibatnya sektor industri kita menjadi mati akibat kalah dalam persaingan perdagangan bebas, dan negara-negara luar sangat menikmati keuntungan dari perdagangan komoditas Indonesia yang murah meriah karena masih dalam bentuk murah bukan olahan jadi.
Lihat saja betapa Singapura begitu berjaya dan memiliki bargaining power yang sangat kuat karena kita hanya bisa mengekspor minyak mentah sementara turunan olahannya kita terima jadi dari mereka. Hal yang sama juga terjadi dengan industri pupuk, di mana kita sibuk mengekspor gas ke China dan negara tetangga, tapi pabrik pupuk kita mati kekurangan pasokan gas.
Sampai sejauh mana kita mau bersikap seperti ini terus, membiarkan bangsa lain memperbudak negara kita dan mengeruk sebanyak-banyaknya hasil bumi dari dalam negeri. Ambil contoh lihat saja, industri telekomunikasi kita sudah dikuasai oleh asing, belum lagi industri taktis lainnya. Begitu industri kita jatuh ke tangan asing, maka negara kita hanya dijadikan pasar saja, digenjot gaya hidup konsumtifnya. Perbankan asing pun dibiarkan merajalela dengan alasan profesionalisme pengelolaan, padahal bank lokal pun sebenarnya mampu bersaing secara profesional asalkan pengawasan perbankan benar-benar baik dan didukung oleh undang-undang yang baik pula serta adanya ketegasan dalam penindakan.
Semoga saja para menteri kita yang baru bisa bekerja lebih keras lagi dalam membenahi kekacauan yang telah terjadi sejak beberapa tahun silam, dan bisa membangkitkan kembali industri di tanah air, karena jika tidak maka kejatuhan Indonesia hanya tinggal menunggu waktu saja.




KUSPANDI
1EB07
29210196

Kamis, 24 Maret 2011

SEKTOR PERTANIAN

1. PENDAHULUAN



Struktur perekonomian Indonesia merupakan topik strategis yang sampai sekarang masih menjadi topik sentral dalam berbagai diskusi di ruang publik. Kita sudah sering mendiskusikan topik ini jauh sebelum era reformasi tahun 1998. Gagasan mengenai langkah-langkah perekonomian Indonesia menuju era industrialisasi, dengan mempertimbangkan usaha mempersempit jurang ketimpangan sosial dan pemberdayaan daerah, sehingga terjadi pemerataan kesejahteraan kiranya perlu kita evaluasi kembali sesuai dengan konteks kekinian dan tantangan perekonomian Indonesia di era globalisasi.

Tantangan perekonomian di era globalisasi ini masih sama dengan era sebelumnya, yaitu bagaimana subjek dari perekonomian Indonesia, yaitu penduduk Indonesia sejahtera. Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar, sekarang ada 235 juta penduduk yang tersebar dari Merauke sampai Sabang. Jumlah penduduk yang besar ini menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat dan daerah, sehingga arah perekonomian Indonesia masa itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya.

Berdasarkan pertimbangan ini, maka sektor pertanian menjadi sektor penting dalam struktur perekonomian Indonesia. Seiring dengan berkembangnya perekonomian bangsa, maka kita mulai mencanangkan masa depan Indonesia menuju era industrialisasi, dengan pertimbangan sektor pertanian kita juga semakin kuat.

Seiring dengan transisi (transformasi) struktural ini sekarang kita menghadapi berbagai permasalahan. Di sektor pertanian kita mengalami permasalahan dalam meningkatkan jumlah produksi pangan, terutama di wilayah tradisional pertanian di Jawa dan luar Jawa. Hal ini karena semakin terbatasnya lahan yang dapat dipakai untuk bertani. Perkembangan penduduk yang semakin besar membuat kebutuhan lahan untuk tempat tinggal dan berbagai sarana pendukung kehidupan masyarakat juga bertambah. Perkembangan industri juga membuat pertanian beririgasi teknis semakin berkurang.

Selain berkurangya lahan beririgasi teknis, tingkat produktivitas pertanian per hektare juga relatif stagnan. Salah satu penyebab dari produktivitas ini adalah karena pasokan air yang mengairi lahan pertanian juga berkurang. Banyak waduk dan embung serta saluran irigasi yang ada perlu diperbaiki. Hutan-hutan tropis yang kita miliki juga semakin berkurang, ditambah lagi dengan siklus cuaca El Nino-La Nina karena pengaruh pemanasan global semakin mengurangi pasokan air yang dialirkan dari pegunungan ke lahan pertanian.

Sesuai dengan permasalahan aktual yang kita hadapi masa kini, kita akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri. Di kemudian hari kita mungkin saja akan semakin bergantung dengan impor pangan dari luar negeri. Impor memang dapat menjadi alternatif solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan kita, terutama karena semakin murahnya produk pertanian, seperti beras yang diproduksi oleh Vietnam dan Thailand. Namun, kita juga perlu mencermati bagaimana arah ke depan struktur perekonomian Indonesia, dan bagaimana struktur tenaga kerja yang akan terbentuk berdasarkan arah masa depan struktur perekonomian Indonesia.

Struktur tenaga kerja kita sekarang masih didominasi oleh sektor pertanian sekitar 42,76 persen (BPS 2009), selanjutnya sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.05 persen, dan industri pengolahan 12,29 persen. Pertumbuhan tenaga kerja dari 1998 sampai 2008 untuk sektor pertanian 0.29 persen, perdagangan, hotel dan restoran sebesar 1,36 persen, dan industri pengolahan 1,6 persen.

Sedangkan pertumbuhan besar untuk tenaga kerja ada di sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa sebesar 3,62 persen, sektor kemasyarakatan, sosial dan jasa pribadi 2,88 persen dan konstruksi 2,74 persen. Berdasarkan data ini, sektor pertanian memang hanya memiliki pertumbuhan yang kecil, namun jumlah orang yang bekerja di sektor itu masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa yang pertumbuhannya paling tinggi.

Data ini juga menunjukkan peran penting dari sektor pertanian sebagai sektor tempat mayoritas tenaga kerja Indonesia memperoleh penghasilan untuk hidup. Sesuai dengan permasalahan di sektor pertanian yang sudah disampaikan di atas, maka kita mempunyai dua strategi yang dapat dilaksanakan untuk pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia di masa depan.

Strategi pertama adalah melakukan revitalisasi berbagai sarana pendukung sektor pertanian, dan pembukaan lahan baru sebagai tempat yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia. Keberpihakan bagi sektor pertanian, seperti ketersediaan pupuk dan sumber daya yang memberikan konsultasi bagi petani dalam meningkatkan produktivitasnya, perlu dioptimalkan kinerjanya. Keberpihakan ini adalah insentif bagi petani untuk tetap mempertahankan usahanya dalam pertanian. Karena tanpa keberpihakan ini akan semakin banyak tenaga kerja dan lahan yang akan beralih ke sektor-sektor lain yang insentifnya lebih menarik.

Strategi kedua adalah dengan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung bagi sektor lain yang akan menyerap pertumbuhan tenaga kerja Indonesia. Sektor ini juga merupakan sektor yang jumlah tenaga kerjanya banyak, yaitu sektor perdagangan, hotel, dan restoran serta industri pengolahan. Sarana pendukung seperti jalan, pelabuhan, listrik adalah sarana utama yang dapat mengakselerasi pertumbuhan di sektor ini.

Struktur perekonomian Indonesia sekarang adalah refleksi dari arah perekonomian yang dilakukan di masa lalu. Era orde baru dan era reformasi juga telah menunjukkan bahwa sektor pertanian masih menjadi sektor penting yang membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Sektor pertanian juga menyediakan pangan bagi masyarakat Indonesia.

Saat ini kita mempunyai kesempatan untuk mempersiapkan kebijakan yang dapat membentuk struktur perekonomian Indonesia di masa depan. Namun, beberapa permasalahan yang dihadapi sektor pertanian di masa ini perlu segera dibenahi, sehingga kita dapat meneruskan hasil dari kebijakan perekonomian Indonesia yang sudah dibangun puluhan tahun lalu, dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia sampai saat sekarang ini.





Pertanian di Indonesia sedang berada di persimpangan jalan. Sebagai penunjang kehidupan berjuta-juta masyarakat Indonesia, sektor pertanian memerlukan pertumbuhan ekonomi yang kukuh dan pesat. Sektor ini juga perlu menjadi salah satu komponen utama dalam program dan strategi pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Di masa lampau, pertanian Indonesia telah mencapai hasil yang baik dan memberikan kontribusi penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, termasuk menciptakan lapangan pekerjaan dan pengurangan kemiskinan secara drastis. Hal ini dicapai dengan memusatkan perhatian pada bahan-bahan pokok seperti beras, jagung, gula, dan kacang kedelai. Akan tetapi, dengan adanya penurunan tajam dalam hasil produktifitas panen dari hampir seluruh jenis bahan pokok, ditambah mayoritas petani yang bekerja di sawah kurang dari setengah hektar, aktifitas pertanian kehilangan potensi untuk menciptakan tambahan lapangan pekerjaan dan peningkatan penghasilaN

2.PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN PERTANIAN

Ø Menurut A.T.Mosher (1966)

Pertanian : Suatu bentuk proses produksi yang sudah khas yang didasarkan pada proses pertumbuhan daripada hewan dan tumbuhan .

Ø Menurut Sri Setyati Harjadi (1975)

Pertanian : Usaha untuk mencapai hasil yang maksimum dengan mengelola faktor tanaman dan lingkungan .





B. Peranan Sektor Pertanian

Menurut Kuznets, Sektor pertanian di LDC’s mengkontribusikan thd pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional dalam 4 bentuk:

· Kontribusi Produkè Penyediaan makanan utk pddk, penyediaan BB untuk industri manufaktur spt industri: tekstil, barang dari kulit, makanan & minuman .



Dalam system ekonomi terbuka, besar kontribusi produk sector pertanian bisa lewat pasar dan lewat produksi dg sector non pertanian.

§ Dari sisi pasar, Indonesia menunjukkan pasar domestic didominasi oleh produk pertanian dari LN seperti buah, beras & sayuran hingga daging.

§ Dari sisi keterkaitan produksi, Industri kelapa sawit & rotan mengalami kesulitan bahan baku di dalam negeri, karena BB dijual ke LN dengan harga yg lebih mahal.



· Kontribusi Pasarè Pembentukan pasar domestik utk barang industri & konsumsi .



Negara agraris merup sumber bagi pertumbuhan pasar domestic untuk produk non pertanian spt pengeluaran petani untuk produk industri (pupuk, pestisida, dll) & produk konsumsi (pakaian, mebel, dll) .



Keberhasilan kontribusi pasar dari sector pertanian ke sector non pertanian tergantung:

§ Pengaruh keterbukaan ekonomièMembuat pasar sector non pertanian tidak hanya disi dengan produk domestic, tapi juga impor sbg pesaing, shg konsumsi yg tinggi dari petani tdk menjamin pertumbuhan yg tinggi sector non pertanian.

§ Jenis teknologi sector pertanianèSemakin moderen, maka semakin tinggi demand produk industri non pertanian



· Kontribusi Faktor ProduksièPenurunan peranan pertanian di pembangunan ekonomi, makaterjadi transfer surplus modal & TK dari sector pertanian ke Sektor lain .



F.P yang dapat dialihkan dari sector pertanian ke sektor lain tanpa mengurangi volume produksi pertanianè Tenaga kerja dan Modal .



Di Indonesia hubungan investasi pertanian & non pertanian harus ditingkatkan agarketergantungan Indonesia pada pinjaman LN menurun. Kondisi yang harus dipenuhi untukmerealisasi hal tsb:

§ Harus ada surplus produk pertanian agar dapat dijual ke luar sectornya. Market surplus ini harus tetap dijaga & hal ini juga tergantung kepada factor penawaran è Teknologi, infrastruktur & SDM dan factor permintaan è nilai tukar produk pertanian & non pertanian baik di pasar domestic & LN .

§ Petani harus net saversè Pengeluaran konsumsi oleh petani <> .

§ Tabungan petani > investasi sektor pertanian .



· Kontribusi Devisaè Pertanian sbg sumber penting bagi surplus neraca perdagangan (NPI) melalui ekpspor produk pertanian dan produk pertanian yang menggantikan produk impor.







Kontribusinya melalui :

§ Secara langsungè ekspor produk pertanian & mengurangi impor.

§ Secara tidak langsungè peningkatan ekspor & pengurangan impor produkberbasis pertanian spt tekstil, makanan & minuman, dll .

Kontradiksi kontribusi produk & kontribusi deviasè peningkatan ekspor produk pertanianmenyebabkan suplai dalam negari kurang dan disuplai dari produk impor. Peningkatan ekspor produk pertanian berakibat negative thd pasokan pasar dalam negeri.

Untuk menghindari trade off ini 2 hal yg harus dilakukan:

§ Peningkatan kapasitas produksi.

§ Peningkatan daya saing produk produk pertanian .



C. Sektor Pertanian di Indonesia

v Selama periode 1995-1997è PDB sektor pertanian (peternakan, kehutanan & perikanan) menurun & sektor lain spt menufaktur meningkat.

v Sebelum krisis moneter, laju pertumbuhan output sektor pertanian <> .

v 1999 semua sektor turun kecuali listrik, air dan gas.

Rendahnya pertumbuhan output pertanian disebabkan:

· Iklimè kemarau jangka panjang berakibat volume dan daya saing turun .

· Lahanè lahan garapan petani semakin kecil .

· Kualitas SDMè rendah .

· Penggunaan Teknologièrendah .

Sistem perdagangan dunia pasca putaran Uruguay (WTO/GATT) ditandatangani oleh 125 negara anggota GATT telah menimbulkan sikap optimisme & pesimisme Negara LDC’s:

· Optimisè Persetujuan perdagangan multilateral WTO menjanjikan berlangsungnya perdagangan bebas didunia terbebas dari hambatan tariff & non tariff .

· Pesimisè Semua negara mempunyai kekuatan ekonomi yg berbeda. DC’s mempunyai kekuatan > LDC’s .



D. Investasi di Sektor Pertanian

Investasi di sector pertanian tergantung :

· Laju pertumbuhan output .

· Tingkat daya saing global komoditi pertanian .

Investasi:

· Langsungè Membeli mesin .

· Tdk Langsungè Penelitian & Pengembangan .

Hasil penelitian:

· Supranto (1998)è laju pertumbuhan sektor ini rendah, karena PMDN & PMA serta kerdit yg mengalir kecil. Hal ini karena resiko lebih tinggi (gagal panen) dan nilai tambah lebih kecil di sektor pertanian.

· Simatupang (1995)è kredit perbankan lebih byk megalir ke sektor non pertanian & jasa dibanding ke sektor pertanian.





E. Isu isu pertanian

v Penyelundupan
Di tengah kerja keras petani, persoalan penyelundupan telah menghancurkan usaha mereka. Kasus harga gula yang jatuh hingga Rp 2.600 per kilogram, padahal biaya produksi Rp 3.100 per kilogram pada tahun 2002, menjadi bukti bahwa petani dibiarkan menghadapi produk ilegal.
Kasus penyelundupan beras yang semula selalu dibantah oleh pejabat pemerintah, yang ternyata banyak terjadi, menyebabkan petani padi di berbagai daerah tidak bisa lagi menikmati harga dasar sebesar Rp 1.725 per kilogram gabah kering giling seperti yang ditentukan pemerintah .
Tidak perlu menunggu 100 hari untuk menuntaskan kasus ini. Dua kasus, yaitu penyelundupan 73.000 ton gula pada tahun 2004 dan penyelundupan beras sebanyak 60.000 ton, bisa diselesaikan kurang dari 100 hari. Bila dua kasus ini dituntaskan dengan menangkap seluruh pelaku, ini menjadi sinyal positif bagi petani.
Tanpa banyak mengeluarkan anggaran, penuntasan kasus ini akan meningkatkan gairah petani dalam memproduksi sejumlah komoditas pertanian. Penuntasan kasus ini juga menjadi tolok ukur sejauh mana penindakan penyelundupan di negeri ini. Bila didiamkan, penyelundup akan kebal. Akibatnya, penyelundupan akan lebih marak lagi. Belajar dari pemerintahan yang lalu, penuntasan kasus ini sangat membutuhkan koordinasi di antara anggota kabinet, mulai dari Menteri Keuangan yang membawahi Bea dan Cukai, kepolisian, hingga kejaksaan .



v Konversi lahan
Pertumbuhan penduduk yang cepat diikuti dengan kebutuhan perumahan menjadikan lahan- lahan pertanian menciut di berbagai daerah. Lahan petani yang sempit makin terfragmentasi akibat kebutuhan perumahan dan lahan industri. Di sisi lain, daya tarik sektor pertanian yang terus menurun menjadikan petani cenderung melepas kepemilikan lahannya.
Petani lebih memilih bekerja di sektor informal dibandingkan dengan bertahan di sektor pertanian. Pelepasan kepemilikan lahan itu cenderung diikuti dengan alih fungsi lahan. Beberapa waktu yang lalu pemerintah telah memberi perhatian pada masalah ini. Salah satu yang penting dan diperlukan dalam masalah ini adalah data kecepatan konversi lahan per tahun. Dari data ini bisa diperkirakan dampak-dampak konversi itu.
Bukan hanya itu, kebijakan pemerintah lainnya juga bisa terarah, seperti kebijakan pembangunan perumahan dan kebijakan pembangunan jalan raya. Selama ini perumahan dan jalan raya mudah sekali mengambil lahan pertanian kelas satu atau yang beririgasi teknis.
Masalah konversi lahan juga bisa teratasi bila pemerintah daerah sangat ketat dalam hal penataan ruang. Pemerintah daerah harus tegas melarang pembangunan perumahan dan industri yang hendak menggunakan lahan di kawasan pertanian.



v Penyakit hewan
Masalah peternakan kadang disepelekan. Dengan perkembangan perdagangan dunia yang diikuti dengan makin meningkatnya lalu lintas produk pertanian antarnegara, masalah penyakit hewan makin perlu dicermati.
Ketegasan pemerintah dan pengetahuan yang mencukupi mengenai masalah perdagangan internasional diperlukan dalam menghambat masuknya berbagai jenis penyakit hewan dari luar negeri. Wabah penyakit mulut dan kuku, flu burung, dan penyakit sapi gila di beberapa negara cukup menjadi pelajaran yang berharga bagi kita bahwa penyakit itu telah menghancurkan pertanian sejumlah negara.





v Produk impor
Berbagai produk pertanian impor telah masuk ke negeri ini. Sangat diperlukan sikap dan pandangan pemerintah mengenai produk-produk ini. Sikap dan pandangan ini akan memberi visi yang jelas bagi dunia usaha, peneliti, dan Departemen Pertanian dalam menjalankan kegiatan.
Isu-isu produk impor sangat sensitif bagi petani. Akan tetapi, melarangnya secara total juga akan mempersulit diplomasi perdagangan internasional. Serangan balik akan diterima jika tidak berhati-hati dalam melakukan pelarangan.
Apa pun yang diputuskan harus memberi gambaran yang jelas bagi semua pihak yang disertai dengan berbagai keuntungan dan risikonya. Keberanian pemerintah untuk membuat keputusan sangat diperlukan. Contoh yang jelas adalah dikeluarkannya kebijakan pengaturan impor gula dan penutupan impor beras yang dilakukan Depperindag beberapa waktu yang lalu.




v Kekeringan
Isu sensitif lainnya di sektor pertanian adalah kekeringan. Di kalangan media massa, isu kekeringan kerap kali menjadi isu yang seksi sehingga begitu muncul kekeringan di suatu daerah gampang sekali diangkat menjadi isu yang besar. Padahal, kerap kali isu kekeringan hanyalah isu lokal.
Meski demikian, pemerintah harus melihat kenyataan rusaknya lingkungan di daerah tangkapan air sedemikian parah telah menjadikan kekeringan makin parah, hingga tanpa penyimpangan iklim pun kekeringan sudah sangat parah. Lihat saja kekeringan tahun lalu di atas 400.000 hektar dengan lahan puso sekitar 100.000 hektar, padahal pada waktu itu tidak terjadi penyimpangan.
Pemerintah tidak perlu menutup-nutupi kasus kekeringan. Cara-cara lama menutupi sebuah kasus dengan tujuan menenangkan rakyat tidak perlu lagi dilakukan. Keterbukaan dalam kasus ini yang diikuti dengan sejumlah upaya yang akan dilakukan pemerintah akan menenangkan petani dan masyarakat.




v Bioteknologi
Isu bioteknologi, lebih tepatnya isu produk transgenik, dalam bidang pertanian akan makin muncul ke permukaan. Pertanyaannya, produk transgenik akan menjadi solusi atau menjadi masalah bagi kita? Kejelasan sikap pemerintah akan memberi gambaran yang jelas bagi dunia usaha dan peneliti untuk mengembangkan produk ini.
Kasus kapas transgenik beberapa waktu lalu telah menjadikan isu produk transgenik menjadi sangat sensitif dan melenceng. Kesalahan-kesalahan prosedur yang disertai dugaan suap telah membuat perdebatan terkait produk-produk transgenik menjadi tidak produktif.
Pemerintah perlu membuka kembali kasus kapas transgenik ini untuk memperlihatkan kepada publik tentang persoalan yang sebenarnya. Apalagi perusahaan yang mengembangkan kapas itu telah melaporkan adanya sejumlah dugaan suap dan penyalahgunaan dana dalam kasus itu .



v Isu lainnya

Berbagai isu lainnya masih akan mewarnai sektor pertanian kita pada beberapa tahun mendatang. Isu perdagangan internasional dan perjuangan kita di forum dunia menjadi salah satu kunci penting bagi perlindungan sektor pertanian. Banyak negara mengambil pilihan melindungi petani dalam negeri daripada membiarkannya masuk pasar bebas. Kita memilih yang mana?
Persoalan harga dasar gabah, kelangkaan pupuk, banjir, tekanan produk impor juga masih akan menjadi persoalan bagi petani. Sengketa perdagangan internasional terkait produk pertanian juga bisa muncul.
Kurangnya ketertarikan tenaga kerja muda di sektor pertanian mulai muncul. Generasi muda cenderung meninggalkan sektor pertanian, untuk itu mekanisasi pertanian perlu menjadi alternatif pemecahan. Masih banyak isu pertanian lainnya yang memerlukan perhatian pemerintah.
Pemilihan umum telah usai, pemerintah baru telah terbentuk, kini saatnya petani menagih janji! Petani hanya menginginkan agar pemerintah memberi iklim usaha yang nyaman bagi mereka
Untuk memajukan perekonomian indonesia perlu adanya penyeimbangan peran antara industri dan pertanian. Untuk mengurangi biaya tetap industri dalam pembelian bahan baku, sebaiknya industri tersebut membeli bahan baku dari petani lokal. Untuk itu petani (dengan bantuan perusahaan dan pemerintah setempat) perlu memperbaiki sistem pertanian untuk dapat menghasilkan hasil pertanian yang berkualitas tinggi untuk dapat diolah oleh industri menjadi barang jadi yang harga jualnya jauh lebih tingi daripada bahan mentahnya. Dengan begitu, kita tidak perlu lagi mengekspor bahan mentah dan mengimpor barang mentah hasil ekspor yang telah berubah bentuk, namun langsung mengekspor barang jadi dan mengurangi impor barang jadi. Dengan begitu devisa indonesia dapat ditingkatkan.




E. Beberapa masalah tentang sektor pertanian
Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad mengemukakan, ada tiga masalah yang dihadapi negara Indonesia dalam membangun sektor pertanian dewasa ini. Ketiga masalah tersebut yakni kemampuan pertanian, ketergantungan pasokan dari luar dan produsen pangan luar negeri yang tidak menginginkan kemandirian pertanian Indonesia.


”Kemampuan pertanian kita untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri relatif telah dan sedang menurun dengan sangat besar. Dan sekarang Indonesia berada dalam ancaman rawan pangan, bukan karena tidak adanya pangan tetapi karena pangan untuk rakyat Indonesia sudah tergantung dari supply luar. Selain itu pasar pangan amat besar yang kita miliki diincar oleh produsen pangan luar negeri yang tidak menginginkan Indonesia memiliki kemandirian di bidang pangan.

Langkah untuk mengatasi ketiga masalah itu yakni harus dibuat road map (peta jalan) untuk industri berbasis agro dan perkebunan, regionalisasi pengembangan komoditi untuk menuju skala ekonomi dan aglomerasi, pengembangan pertanian tanaman pangan, peternakan dan industri kecil menengah pedesaan. ”Dengan adanya peta jalan di tiga ranah maka diharapkan pengembangan pertanian kita menjadi lebih fokus dan terarah.

Selain itu aspek penting lainnya yang perlu mendapat perhatian adalah meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur dan social capital untuk sektor pertanian guna meningkatkan efesiensi, produktivitas dan inovasi. Pemerintah baik pusat maupun daerah harus lebih proaktif dalam membangun inisiatif dan tindakan untuk membuat jejaring kersajama usaha tani sebagai agenda pembangunan daerah. ”Selain itu pemerintah harus berani dan tegas dalam membuka, menciptakan, dan mengamankan pasar produk pertanian dan memihak petani.

Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Prof. Dr. Winarni Monoarfa, MS menambahkan, Provinsi Gorontalo telah memberikan contoh. Dengan kebijakan agropolitan yang diterapkan oleh Gubernur Fadel Muhammad bersama Wakil Gubernur Gusnar Ismail wagub, Gorontalo berhasil meningkatkan produksi pangan secara lestari pada tingkat harga yang pantas untuk petani dan membangun daya saing serta berhasil mengekspor jagung ke Malaysia, Korea dan Filipina. ”Ini diakui oleh Pemerintah tiga tahun berturut-turut mendapatkan penghargaan pangan nasional dan Gorontalo mendapatkan sebutan provinsi jagung







IV. DAFTAR PUSTAKA

http:// www.indonesia.go.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=9207&Itemid=822

http://www.deptan.go.id/buletin/pdb/pdb0104.pdf·

kuswanto.staff.gunadarma.ac.id

· http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0410/26/ekonomi/1343816.html

· http://madellia-agribisnis.blogspot.com/2009/12/isu-isu-sektor-pertanian.html

· http://www.docstoc.com/docs/1047901/agronomi?term=pengertian-dan-ruang-lingkup-pertanian