KUHPerdata
Hukum perdata Indonesia adalah hukum perdata yang berlaku bagi seluruh Wilayah di Indonesia. Hukum perdata yang berlaku di Indonesia adalah hukum perdata barat Belanda yang pada awalnya berinduk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang aslinya berbahasa Belanda atau dikenal dengan Burgerlijk Wetboek dan biasa disingkat dengan B.W. Sebagian materi B.W. sudah dicabut berlakunya & sudah diganti dengan Undang-Undang RI misalnya mengenai UU Perkawinan, UU Hak Tanggungan, UU Kepailitan.
Pada 31 Oktober 1837, Mr.C.J. Scholten van Oud Haarlem di angkat menjadi ketua panitia kodifikasi dengan Mr. A.A. Van Vloten dan Mr. Meyer masing-masing sebagai anggota yang kemudian anggotanya ini diganti dengan Mr. J.Schneither dan Mr. A.J. van Nes. Kodifikasi KUHPdt. Indonesia diumumkan pada tanggal 30 April 1847 melalui Staatsblad No. 23 dan berlaku Januari 1948.
Setelah Indonesia Merdeka berdasarkan aturan Pasal 2 aturan peralihan UUD 1945, KUHPdt. Hindia Belanda tetap dinyatakan berlaku sebelum digantikan dengan undang-undang baru berdasarkan Undang – Undang Dasar ini. BW Hindia Belanda disebut juga Kitab Undang – Undang Hukun Perdata Indonesia sebagai induk hukum perdata Indonesia.
KUHPerdata terdiri dari 4 bagian yaitu.
Buku 1 tentang Orang / Personrecht
Buku 2 tentang Benda / Zakenrecht
Buku 3 tentang Perikatan /Verbintenessenrecht
Buku 4 tentang Daluwarsa dan Pembuktian /Verjaring en Bewijs
KEADAAN HUKUM PERDATA DI INDONESIA
Mengenai keadaan hukum perdata di Indonesia sekarang ini masih bersifat majemuk yaitu masih beraneka ragam. Faktor yang mempengaruhinya antara lain
Faktor etnis
Faktor hysteria yuridis yang dapat kita lihat pada pasal 163 I.S yang membagi penduduk Indonesia dalam 3 golongan, yaitu.
Golongan eropa
Golongan bumi putera (pribumi/bangsa Indonesia asli)
Golongan timur asing (bangsa cina, India, arab)
Pedoman politik bagi pemerintahan hindia belanda terhadap hukum di Indonesia ditulis dalam pasal 131, I.S yang sebelumnya terdapat pada pasal 75 RR (Regeringsreglement) yang pokok-pokonya sebagai berikut.
Hukum perdata dan dagang (begitu pula hukum pidana beserta hukum acara perdata dan hukum acara pidana harus diletakkan dalam kitab undang-undang yaitu di kodifikasi).
Untuk golongan bangsa eropa harus dianut perundang-undangan yang berlaku di negeri belanda (sesuai azas konkordasi).
Untuk golongan bangsa Indonesia dan timur asing jika ternyata kebutuhan kemasyarakatan mereka menghendakinya.
Orang Indonesia asli dan timur asinng, selama mereka belum ditundukkan di bawah suatu peraturan bersama dengan suatu bangsa eropa.
Sebelumnya hukum untuk bangsa Indonesia ditulis dalam undang-undang maka bagi mereka hukum yang berlaku adalah hukum adat.
SISTEMATIKA HUKUM PERDATA
Sistematika hukum di Indonesia ada dua pendapat, yaitu
Dari pemberlaku undang-undang
Buku I : Berisi mengenai orang
Buku II : Berisi tentang hal benda
Buku III : Berisi tentang hal perikatan
Buku IV : Berisi tentang pembuktian dan kadaluarsa
Menurut ilmu hukum / doktrin dibagi menjadi 4 bagian yaitu
Hukum tentang diri seseorang (pribadi)
Mengatur tentang manusia sebagai subjek hukum, mengatur tentang perihal kecakapan untuk bertindak sendiri.
Hukum kekeluargaan
Mengatur perihal hukum yang timbul dari hubungan kekeluargaan yaitu perkawinan beserta hubungan dalam lapangan hukum kekayaan antara suami istri, hubungna antara orang tua dengan anak, perwalian dan lain-lain.
Hukum kekayaan
Mengatur perihal hubungan-hubungan hukum yang dapat diukur dengan dengan uang, hak mutlak yang memberikan kekuasaan atas suatu benda yang dapat terlihat dinamakan hak kebendaan yang antara lain :
- hak seseorang pengarang atau karangannya
- hak seseorang atas suatu pendapat dalam lapangan ilmu pengetahuan atau hak pedagang untuk memakai sebuah merk, dinamakan hak mutlak.
Hukum warisan
Mengatur tentang benda atau kekayaan seseorang jika ia meninggal dunia. Disamping itu, hukum warisan juga mengatur akibat-akibat dari hubungan keluarga terhadap harta peninggalan seseorang.
Sumber :
http://vegadadu.blogspot.com/2011/05/pengertian-dan-keadaan-hukum-perdata-di.html
http://kennysiikebby.wordpress.com/2011/03/05/sejarah-singkat-hukum-perdata/
http://ricky-handriawan.blogspot.com/2011/05/hukum-perdata-yang-berlaku-di-indonesia.html
Senin, 04 Juni 2012
Senin, 02 April 2012
Kasus “Makelar Pajak” Gayus Tambunan Dilihat dari Kacamata Etika Profesi Akuntan
I. TINJAUAN UMUM KASUS ”MAKELAR PAJAK” GAYUS TAMBUNAN
Gayus ”si Makelar Pajak” yang diduga menerima suap atau success fee dari kasus-kasus sengketa pajak yang ditanganinya. Posisi Gayus saat itu adalah sebagai staf penelaah keberatan dan banding di Ditjen Pajak. Posisi ini sangat strategis karena Gayus-lah yang bertugas menguraikan banding ketika terjadi sengketa pajak di hadapan hakim di persidangan Pengadilan Pajak.
Sosok Gayus Tambunan yang sudah memiliki gaji jauh lebih tinggi ketimbang pegawai negeri sipil (PNS) di instansi lainnya, malah memiliki rekening tambun Rp 25 miliar yang diduga kuat berasal dari wajib pajak menjadikan citra Kemenkeu yang sudah membangga-banggakan program reformasi birokrasi terpuruk.
Perkara Gayus seperti tak berujung. Bahkan terakhir, mengemuka sinyalemen ada "The God Father" di balik ini semua, menyusul terungkapnya fakta, bahwa Gayus juga pernah plesiran di luar negeri semasa masih ditahan bulan September lalu, bahkan ia juga kepergok wartawan saat tengah berlibur di Bali, dengan penyamaran memakai wiq dan kacamata saat menonton pertandingan tenis. Adapun perjalanan kasus Gayus P Tambunan yang berhasil di himpun dari berbagai sumber:
Inilah babak demi babak drama si belut darat ini :
· Kabareskrim (saat itu) Komjen (pol) Susno Duadji, menyebut-nyebut nama Gayus P Tambunan yang dikatakannya sebagai makelar kasus pajak yang sedang ditanganinya, tapi penanganannya tidak sesuai dan penuh rekayasa. Kasus ini akhirnya melibatkan sejumlah jenderal di kepolisian. (Maret 2010)
· Susno Duadji mengatakan Gayus menyimpan uang Rp 25 miliar di rekeningnya, namun hanya Rp 395 juta yang dijadikan pidana dan disita negara. Sisanya Rp 24,6 miliar tidak jelas. (Maret 2010)
· Melihat Uang sebanyak itu, tentu saja ini mengejutkan banyak orang, mengingat Gayus hanya pegawai pajak golongan IIIA, dengan gaji sebulan antara Rp 1,6 sampai Rp 1,8 juta. (maret 2010)
· Ikhwal sisa uang Rp 24 miliar dibantah untuk "royokan" para polisi. Uang itu kata gayus ditarik dari teman bisnisnya yang tinggal di Batam, Andi Kosasih untuk pelaksanaan proyek yang akan membuat ruko seluas 2 hektare di Jakarta Utara. (Maret 2010)
· Dalam perkara pajak ini, oleh polisi ada 3 pasal yang menjerat Gayus Gayus yakni pasal korupsi, pencucian uang, dan penggelapan. (Maret 2010)
· Fakta selanjutnya, di persidangan Gayus hanya dituntut dengan pasal penggelapan. (Maret 2010)
· Oleh karenanya, hakim hanya memvonisnya dengan hukuman 1 tahun percobaan. Lalu belakangan dia dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi PN Tangerang. Namun, Mabes polri membuka kembali kasus Gayus karena ditemukan alat bukti baru. (13 Maret 2010)
· Seiring dengan merebaknya kasus markus ini, jabatan Gayus langsung dipecat. (April 2010)
· Lalu, sosok Gayus Tambunan tertangkap kamera wartawan kompas saat menyaksikan pertandingan tenis internasional di Bali. Ia mengenakan wig dan kecamata untuk mengelabuhi wajah aslinya. Dari sinilah terungkap fakta, bahwa Gayus telah menyuap petugas lapas untuk bisa berlenggang bebas ke luar penjara. (November 2010)
· Dari pemeriksaaan, selain ke Bali, Gayus pun mengaku telah "plesiran" ke Singapura, Malaysia dan Macao. Hal ini mencuat ke publik, dari tulisan Devina melalui surat pembaca Kompas yang mengaku melihat seseorang yang mirip Gayus pada Kamis, 29 September lalu, yang memakai rambut palsu dan kacamatan saat di pesawat. (Januari 2011)
· Lolosnya Gayus ke luar negeri, terungkap fakta bahwa Gayus menggunakan paspor palsu atas nama Sony Laksono. Diduga Gayus pun telah menyuap petugas kantor imigrasi Jakarta Timur untuk mendapatkan paspor palsu tersebut. Karena dugaan ini, malah pihak imigrasi pun mengakui adanya ketelibatan oknumnya, diperkirakan 3 orang
Berbicara mengenai kasus pajak, dari segi akuntasi, pada laporan keuangannya semua sudah jelas bahwa tempat pembayaran pajak sudah jelas, melalui bank atau kantor pos. Jadi, tidak memberikan peluang kepada petugas pajak untuk melakukan korupsi.
Tetapi, mafia pajak atau sindikat pajak, justru memanfaatkan kelemahan-kelemahan peraturan yang ada. Pada tahapan-tahapan mediasi kasus-kasus antara wajib pajak dan Dirjen Pajak. Bahkan, wajib pajak terkadang memanfaatkan konsultan pajak yang bisa merekayasa laporan keuangannya.
Jika akuntan merekayasa laporan keuangan, maka izinnya akan dicabut dan ada aturan, dalam melakukan audit laporan keuangan, akuntan publik tidak boleh melayani sebuah perusahaan selama empat tahun berturut-turut. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi rekayasa pembayaran pajak.
II. PERAN AKUNTAN PUBLIK DALAM PEMERIKSAAN PAJAK
Stigma bahwa profesi akuntan merupakan profesi yang tidak bisa dipercaya itu tetap melekat sampai sekarang. Wajar tanpa sarat, wajar dengan pengecualian, pendapat tidak wajar, atau pendapat tidak memberikan pendapat. Mengingat masih ada organisasi yang bisa meminta akuntan untuk melakukan ”financial engineering” ke dalam laporan keuangannya, sehingga tampak bagus, cantik, dan sehat. Tetapi tentu saja tidak semua akuntan publik di Indonesia itu berlaku seperti itu. Akuntan publik yang menjunjung norma dan etika juga tidak sedikit. Akuntan publik sebagai profesi seperti halnya profesi lain tidak steril terhadap adanya penyimpangan. Akan ada oknum-oknum yang tidak mematuhi rambu-rambu yang ditetapkan profesi. Jadi tidak adil dengan generalisasi bahwa akuntan publik adalah tukang jahit sehingga dijadikan faktor penghambat untuk dilibatkan dalam masalah perpajakan.
Sudah menjadi tugas IAI untuk segera mengakhiri stigma negatif ini atau membiarkannya untuk selama-lamanya. Banyak kasus audit yang seharusnya bisa ditangani oleh kantor akuntan publik lokal, tetapi diserahkan ke akuntan publik luar. Ini bukan karena akuntan lokal lebih bodoh dari akuntan luar. Standar audit kita adalah fotokopi dan Generelly Accepted Auditing Standard (GAAS) yang dibuat oleh AICPA (American Institute of Publik Accountant). Yang membedakan antara auditor kita dengan auditor luar adalah bahwa auditor kita bisa bertindak sebagai tukang jahit, sementara auditor luar tidak. Jadi masalahnya adalah kepercayaan.
Terdapat dua kelompok pemakai laporan keuangan. Pihak internal dan pihak eksternal. Pihak internal adalah manajemen perusahaan. Sementara pihak eksternal antara lain pemegang saham, kreditor, dan instansi pemerintah seperti instansi pajak. Sebagai pemakai ekstern, Ditjen Pajak bisa menggunakan laporan keuangan sesuai kepentingannya, misalnya untuk menghitung pajak terhutang wajib pajak (WP) yang bersangkutan. Laporan keuangan itu bisa yang telah diaudit maupun tidak, tergantung kepada WP yang menyampaikannya.
Perlakuan Ditjen Pajak terhadap laporan keuangan yang disampaikan WP adalah bebas. Artinya apakah Ditjen Pajak itu dalam menghitung pajak akan sepenuhnya berdasarkan laporan keuangan yang dilampirkan WP dalam SPT atau mengabaikannya dan melakukan pemeriksaan lapangan. Jadi Ditjen Pajak mempunyai kewenangan penuh untuk mempercayai atan tidak laporan keuangan WP. Hak Ditjen Pajak itu tetap melekat apakah dimuat dalam undang-undang atau tidak. Apakah hak inilah yang akan diserahkan ke akuntan publik? Artinya jika WP telah melampirkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik, Ditjen Pajak tidak akan melakukan pemeriksaan lagi. Walaupun ada keinginan untuk itu, sebaiknya tidak dinyatakan secara eksplisit. Tetapi dilakukan secara diam-diam.
Paragraf pertama dari suatu laporan akuntan berbunyi demikian “…Laporan keuangan ini merupakan tanggung jawab manajemen perusahaan. Tanggung jawab kami adalah memberikan pendapat tehadap laporan keuangan berdasarkan hasil pemeriksaan”. Jadi akuntan publik mempunyai tanggung jawab terhadap opini yang diberikan atas laporan keuangan yang diperiksanya. Ia tidak bisa lari dari tanggung jawab jika laporan keuangan yang dikaitkan dengan pendapatnya itu terdapat penyimpangan.
Besarnya tanggung jawab akuntan publik ini harus dilihat baik dari perspektif WP maupun akuntan publik. Artinya apakah ketidakbenaran pendapat akuntan publik itu disebabkan kesalahan WP atau akuntan publik. Jika memang kesalahan itu ada di akuntan publik, maka akuntan publik harus dikenakan sanksi. Tetapi jika ternyata kesalahan itu ada pada WP, akuntan publik harus dibebaskan dari tanggung jawab. Menyeret ke pengadilan akuntan publik yang diduga melakukan kecurangan merupakan sesuatu yang positif bagi profesi akuntan secara keseluruhan. Siapa yang salah harus dihukum.
Kembali kepada kasus Gayus, dia adalah salah satu oknum pajak yang telah memanfaatkan peluang yang ada untuk melakukan manipulasi, sehingga telah merugikan negara. Dan wajar jika saat ini dia dijadikan tersangka kasus mafia pajak, dan wajib untuk diadili dan diberikan hukuman yang setimpal.
III. KESIMPULAN
Melihat pemaparan di atas, jika dikaitkan dengan Etika Profesi Akuntansi yang saat ini sudah disepakati oleh Ikatan Akuntan Indonesia dan teah menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan, sehingga prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya, serta prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi. Maka sudah bisa ditebak bahwa Gayus telah meanggar prinsip-prinsip Etika Profesi Akuntansi tersebut, diantaranya :
Prinsip Pertama – Tanggung Jawab Prolesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Tapi dalam kasus pengelapan pajak keuangan Negara seorang “Gayus” telah melupakan tanggung jawab (tidak bertanggiung jawab) sebagai profesinya. Seorang ”Gayus” sebagai pejabat perpajakan seharusnya mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Pejabat Perpajakan harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesinya, memelihara kepercayaan masyarakat, dan menjalankan tanggung-jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri secara professional dalam membangun Bangsa.
Prinsip Kedua – Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
“Gayus” jelas tidak menghormati kepercayaan masyarakat luas (kepercayaan public). Sedangkan ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung-jawab kepada publik. Profesi pejabat ini memegang peranan yang penting di masyarakat, di mana publik yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas pejabat ini dalam memelihara berjalannya fungsi secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung-jawab pejabat ini terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku pejabat yang bersangkutan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan Negara, dan semua itu tidak dilakukan oleh pejabat perpajakan “Gayus”.
Prinsip Ketiga – Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.
“ Gayus” sama sekali tidak memiki integritas yang tinggi dalam hal kejujuran karena pejabat tersebut telah membohongi public, dalam hal perilaku pejabat persebut telah menggunakan kepercayaan pubic untuk memenuhi keinginan pribadi. Integritas mengharuskan seorang pejabat untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak dapat menerima kecurangan atau peniadaan prinsip. Integritas diukur dalam bentuk apa yang benar dan adil. Dalam hal tidak terdapat aturan, standar, panduan khusus atau dalam menghadapi pendapat yang bertentangan, anggota harus menguji keputusan atau perbuatannya dengan bertanya apakah anggota telah melakukan apa yang seorang berintegritas akan lakukan dan apakah anggota telah menjaga integritas dirinya. Integritas mengharuskan anggota untuk menaati baik bentuk maupun jiwa standar teknis dan etika. Integritas juga mengharuskan anggota untuk mengikuti prinsip obyektivitas dan kehati-hatian profesional.
Prinsip Keempat – Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan pejabat. Prinsip obyektivitas mengharuskan bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain. Sementara “ Gayus” tidak menunjukkan indikasi seperti diatas karena bertentangan dengan prinsip Obyektifitas yang mana harus bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Gayus telah memilah dan memiih WP yang akan memberikan keuntungan pribadi baginya yaitu dengan menerima ”suap” atau success fee dari mereka. Gayus tidak kuat menerima tekanan dan godaan dari WP yang ditanganinya sehingga mengganggu obyektivitasnya, dan Gayus tidak bisa mengukur tingkat kewajaran yang dapat digunakan untuk menentukan standar dalam mengidentifikasi hubungan yang mungkin akan merusak obyektivitasnya, sehingga dia tidak mampu untuk menolak ataupun menghindarinya.
Prinsip Kelima – Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
“ Gayus” telah menyalahgunakan kompetensi dan kehati-hatian profesional untuk tujuan pribadi yaitu meraup keuntungan yang sebanyak-banyaknya hanya untuk kesenangan pribadi. Kompetensi dan kehati-hatian Profesional itu seharusnya digunakan dan di aplikasikan untuk kepentingan pembangunan Bangsa lewat perpakajan Kehati-hatian profesional mengharuskan pejabat untuk memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan kompetensi dan ketekunan. Hal ini mengandung arti bahwa harus mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, derni kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung-jawab profesi kepada publik. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung-jawab untuk menentukan kompetensi masing-masing atau menilai apakah pendidikan, pengalaman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk tanggung-jawab yang harus dipenuhinya. Pejabat harus tekun dalam memenuhi tanggung-jawabnya kepada penerima jasa dan publik. Ketekunan mengandung arti pemenuhan tanggung-jawab untuk memberikan jasa dengan segera dan berhati-hati, sempurna dan mematuhi standar teknis dan etika yang berlaku. Kehati-hatian profesional mengharuskan pejabat untuk merencanakan dan mengawasi secara seksama setiap kegiatan profesional yang menjadi tanggung-jawabnya.
Prinsip Keenam – Kerahasiaan
Setiap anggota harus, menghormati Kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
Melihat kasus terhadap penyimpangan pajak yang dilakukan pejabat perpajakan “Gayus”, seharusnya kerahasiaan itu benar benar dilakukan untuk dan demi kepentingan pembangunan Negara dan Bangsa dan bukan untuk melindungi kepentingan golongan tertentu.
Karena ”Gayus” tidak menjaga kerahasiaan informasi dan tidak menghormati kerahasiaan informasi tersebut. Pejabat mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa staf di bawah pengawasannya dan orang-orang yang diminta nasihat dan bantuannya menghormati prinsip kerahasiaan. Kerahasiaan tidaklah semata-mata masalah pengungkapan informasi. Kerahasiaan juga mengharuskan pejabat yang memperoleh informasi selama melakukan jasa profesional tidak menggunakan atau terlihat menggunakan informasi terse but untuk keuntungan pribadi atau keuntungan pihak ketiga. Pejabat yang mempunyai akses terhadap informasi rahasia tentang penerima jasa tidak boleh mengungkapkannya ke publik. Karena itu, anggota tidak boleh membuat pengungkapan yang tidak disetujui (unauthorized disclosure) kepada orang lain. Hal ini tidak berlaku untuk pengungkapan informasi dengan tujuan memenuhi tanggung-jawab anggota berdasarkan standar profesional. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan dan bahwa terdapat panduan mengenai sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
Prinsip Ketujuh – Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
“Gayus” sama sekali tidak menujukkan prilaku yang profesional di mata public, dimana prilaku profesinya jelas jelas merugikan masyarakat bangsa dan Negara. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung-jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
Prinsip Kedelapan – Standar Teknis
Bahwa setiap pejabat harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan sebagai seorang pejabat perpajakan.
Dalam kasus penggelapan pajak oleh pejabat perpajakan “Gayus” tidak ditemukan standar teknis dan standar professional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya yang mana harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tentunya bermuara pada penerimaan pendapatan Negara guna pembangunan Bangsa sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Dan dengan standar Profesi keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas. Standar teknis dan standar profesional yang harus ditaati adalah standar yang dikeluarkan oleh lkatan Akuntan Indonesia, International Federation of Accountants, badan pengatur, dan peraturan perundang-undangan yang relevan.
IV. DAFTAR PUSTAKA dan REFERENSI
- www.klikpajak.com
Rabu, 04 Januari 2012
Tips Cara Merawat Laptop
Tips Cara Merawat Laptop
Laptop adalah barang elektronik yang sangat sensitif bila tidak di jaga secara baik dan tidak melakukan perawatan dengan benar maka Laptop anda akan sering masuk ke tempat service Laptop.Komponen Laptop juga sangat Mahal di bandingkan dengan Komponen PC.Untuk menghindari merogoh uang saku anda sebaiknya anda melakukan Tips Cara merawat Laptop di bawah ini. : Semoga Bermanfaat ^_^
01. Jangan sembarangan mendownload software gratis dari internet.
Terlebih lagi misalnya software yang seolah-olah sebagai suatu antivirus. Gunakan software-software yang telah Anda dapatkan dari paket laptop yang Anda beli. Risiko virus bisa merusak ke dalam laptop Anda jika Anda sembarangan menggunakan software dari internet. Jika Anda tetap ingin menggunakan software hasil download, maka pastikan sudah Anda scan software tersebut dengan antivirus yang Anda miliki.
02. Jangan memberikan Penutup apapapun termasuk sarung Laptop pada saat Laptop anda dalam keadaan menyala karena berdasarkan pengalaman Laptop teman saya Processor Laptopnya akan mati karena sirkulasi udara yang tidak ada di bawah permukaan Laptop
03. Menurut survei, kerusakan laptop yang paling umum terjadi pada harddisk dan LCD display/layar. Kerusakan harddisk diakibatkan benturan atau terjatuh. Kerusakan LCD biasanya karena terpapar sinar matahari dan tekanan fisik.
04. Rapikanlah kabel-kabel adaptor atau kabel lain yang sedang terhubung dengan laptop, jangan sampai membuat orang lain tersandung.
05. Selain kerusakan harddisk dan LCD, tumpahan cairan adalah penyebab kerusakan laptop yang paling umum, atau pakai selembar film-transparan yang disebut ‘keyboard protector’.
06. Hindari Getaran dan Jauhkan laptop dari alat pengeras suara, misalnya loudspeaker, mesin/kendaraan berat, dan sumber getaran lainnya.
07. Hindarkan laptop dari sinar x-ray di airport.
08. Jaga kebersihan laptop, lap dengan kain bersih atau kapas agar bebas debu.
09. Lindungi modem laptop. Gunakan modem yang mempunyai fitur digital-line guard. Karena fitur ini akan menjaga modem dari kerusakan jika secara tidak sengaja mencolokkan kabel modem ke jack telpon digital PABX atau jalur ISDN. Dan berhati-hatilah ketika akan mencolokkan kabel telepon ke laptop karena kawat logam dalam konektor modem laptop sangat tipis dan mudah bengkok.
10. Dalam iklim Asia, suhu yang lembab bisa jadi masalah besar untuk laptop yang dirancang di Amerika Serikat. Untuk mengurangi kemungkinan masalah, pastikan laptop tersimpan di tempat yang kering dan sejuk. Jika laptop tidak digunakan untuk waktu yang lama, simpanlah laptop dalam wadah yang rapat dan masukkan silica gel . Silica gel ini seperti halnya yang terdapat dalam botol obat, kemasan barang2 elektronik (bungkusan kecil bertuliskan ‘Dessicant Silica Gel’). Atau bisa dibeli di toko bahan kimia. Silica gel ini merupakan bahan kimia yg bersifat Higroskopis (menyerap uap air / kelembaban).
11. Listrik padam dan gangguan tegangan dapat terjadi sewaktu-waktu, di rumah, di kamar hotel atau di kantor. Jika memungkinkan, gunakanlah ’surge-protector’ jika sedang menggunakan AC outlet. Dan jangan lupa membuat back-up data secara rutin.
12. Gunakanlah selalu tas laptop ketika sedang bepergian.
13. Jika ingin membungkus laptop untuk dikirim atau untuk keperluan lain, gunakanlah kotak pelindung yang kuat, dan bungkuslah dengan busa atau spons yang dapat menyerap getaran.
14. Jangan sekali-sekali meletakkan benda berat di atas laptop.
15. Jika laptop bermasalah, jangan mencoba untuk membongkar sendiri. Sebaiknya serahkan ke teknisi atau service-center terdekat. Karena mungkin saja kerusakan malah akan menjadi semakin berat. Khusus untuk laptop yang masih dalam masa garansi - membongkar laptop dapat merusak sticker garansi (warranty seal) yang masih melekat pada laptop.
16. Ketika akan mengangkat laptop yang sedang terbuka, jangan mengangkatnya sambil memegang pada bagian display/layar, angkatlah pada bagian bawah/keyboard
17. Jangan memasukkan disket pada bagian sudutnya. Memasukkan disket setengah-setengah dapat merusak disk-drive. Begitu juga ketika membuka atau menutup tray drive CD-ROM/DVD-ROM untuk memasukkan atau mengeluarkan disk. Jangan menyentuh lensa pada tray CD-ROM. Peganglah compact-disc pada bagian pinggir, bukan pada permukaan disk.
18. Jangan mencolokkan kabel modem laptop pada PBX (private branch exchange) atau saluran telpon digital. Laptop hanya dapat menggunakan saluran PSTN (public-switched telephone network). Penggunaan saluran telpon selain PSTN dapat merusak modem laptop.
19. Rawatlah baterai laptop, jangan sampai bocor karena dapat merusak slot baterai.
20. Jangan pindah-pindahkan laptop pada saat masih hidup. Laptop yang sedang hidup berarti harddisknya juga sedang bekerja sehingga apabila digerakkan dapat menyebabkan head harddisk menggores cylinder sehingga akan berakibat fatal.
21. Jauhkan laptop dari medan magnet yang kuat, bahan cair dan sumber panas/dingin atau perubahan suhu yang ekstrim.
22. Hindari sinar matahari langsung dan pastikan laptop selalu diletakkan pada permukaan yang rata.
Nb: Kartu Garansi anda Jangan Sampai Hilang dan apabila terjadi kerusakan Fatal terhadap Laptop anda Bawa ke tempat Toko pada saat anda Membeli Laptop dulu.
tips merawat mobil
Tips Merawat Mobil, Paktis dan Sederhana
Sudah bukan rahasia lagi, kalau sebagian pemilik kendaraan hanya bisa mengendarainya saja tapi tak memahami cara-cara merawat kendaraan, baik mobil atau motor dengan benar. Nah, berikut ini ada beberapa tips dasar yang mudah dipelajari dan dipraktekan untuk merawat mobil kesayangan Anda. Tips ini bersifat praktis dan sederhana, selamat mencoba.
1. Ganti ban mobil Anda setiap 5 ribu sampai 8 ribu kilometer. Dan jangan lupa bersihkan brake dust-nya yang sering kotor karena aspal atau tanah. Cek tekanan ban secara berkala, minimalnya seminggu sekali.
2. Bahan Bakar beroktan tinggi belum tentu menjamin mesin jadi bertenaga. Karenanya, gunakan bahan bakar sesuai karakter atau tipe mobil Anda.
3. Bagian elektrikal, bila Anda ingin memperbaiki sesuatu yang berhubungan dengan system elektrik – putuskan dulu aliran listrik dari aki. Kemudian, bersihkan juga bagian aki dan penutupnya karena di sinilah sering berada kotoran-kotoran seperti debu dan batu-batu kecil yang bisa merusak system elektrik mobil Anda.
4. Lampu adalah bagian penting dari sebuah mobil. Karena itu lampu wajib diperhatikan dengan sangat baik. Bagian lampu sen misalnya, bila sudah berkedip lebih cepat dari biasanya, segera ganti, karena itu artinya ada lampu yang pecah di dalam. Bila ingin mengganti sendiri, jangan sentuh bagian kaca lampu. Tangan Anda akan menyisakan minyak dan lemak yang dapat bereaksi dengan halogen yang ada di bohlam. Akibatnya, bohlam bisa pecah ketika dinyalakan.
5. Meski sederhana, warning lightsi yang ada di bagian dashboard harus terawatt. Lampu-lampu seperti indicator besin, aki, speedometer, dan lain-lain sangat berguna bagi pengemudi. Jadi harus dipastikan semuanya berfungsi dengan baik.
tips merawat motor Matic .
Merawat Motor Matic = Merawat Cewek
Pasti mendengar judulnya pada ketawa nih. Eiitss tapi memamng bener kok.. coba kita simak ulasan dari saya ini. Motor matic merupakan motor yang paling sering dan senang untuk dirawat dan diperhatiin.. Nah sama kan sama cewek yang maunya diperhatiin.
Lalu Bagaimana cara ngasih perhatiannya.?
begini caranya :
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan didalam mearawat motor matic:
1.Ganti oli mesin setiap 2000 Km
2.Ganti oli transmisi setiap 7500 Km
3.Disarankan untuk mengganti Vent Belt setiap 20.000 Km
4.Pada km 20.000 Selain meganti vent beltnya disarankan juga untuk melakukan
pembersihan diruang transmisi tersebut.
5.Selalu menggunakan busi original disaat meganti busi yang sudah lama.
6.Terakhir selalu chek kondisi aki, karena kebanyakan motor matic meruapakan motor full DC yang dimana peran aki sangat berpengaruh dimotor matic.secara untuk tenaga dan kenyamanan dalam berkendaraa
7.ganti Oli shocbeker setiap 10.000 Km
sekian sob....
Pasti mendengar judulnya pada ketawa nih. Eiitss tapi memamng bener kok.. coba kita simak ulasan dari saya ini. Motor matic merupakan motor yang paling sering dan senang untuk dirawat dan diperhatiin.. Nah sama kan sama cewek yang maunya diperhatiin.
Lalu Bagaimana cara ngasih perhatiannya.?
begini caranya :
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan didalam mearawat motor matic:
1.Ganti oli mesin setiap 2000 Km
2.Ganti oli transmisi setiap 7500 Km
3.Disarankan untuk mengganti Vent Belt setiap 20.000 Km
4.Pada km 20.000 Selain meganti vent beltnya disarankan juga untuk melakukan
pembersihan diruang transmisi tersebut.
5.Selalu menggunakan busi original disaat meganti busi yang sudah lama.
6.Terakhir selalu chek kondisi aki, karena kebanyakan motor matic meruapakan motor full DC yang dimana peran aki sangat berpengaruh dimotor matic.secara untuk tenaga dan kenyamanan dalam berkendaraa
7.ganti Oli shocbeker setiap 10.000 Km
sekian sob....
cara merawat motor 4tak
KALAU motor sudah mulai rewel, paling nyebelin! Padahal, biasanya kondisi itu terjadi akibat kita juga yang kurang merawat motor. Untuk menangani motor yang sering rewel ada beberapa hal yang harus diperhatikan:
Cek Kondisi Oli
Oli mesin ini sangat penting peranannya untuk melumas komponen-komponen mesin, seperti setang seher, seher, dan ring seher, kruk as serta noken as atau setang klep. Oleh karena itu, jika keberadaan minyak pelumas sudah berwarna kehitam-hitaman atau kelenturan daya lumasnya berkurang, maka sebaiknya diganti. Ganti oli secara periodik dan gunakan merek oli sesuai dengan rekomendasi pabrikan.
Cek Kondisi Aki
Jangan dibiarkan air accu melewati batas maksimum dan minimum yang akibatnya bisa mempercepat kerusakan pada sel-sel accu. Tambahkan air aki pada pagi hari
Selain itu, jika baterei atau accu tersebut sudah melemah secepatnya diganti, sebab jika dipaksakan selain kedua kutub positif dan negatif akan mengeluarkan korosi (serbuk putih), korosi tersebut akan menjalar ke bagian kabel-kabel utama yang menghubungkan arus listrik ke saluran lampu, dinamo, atau bagian-bagian lainnya.
Oleh karena itu, jika terjadi hal itu arus listrik yang dihantarkan baterei atau accu tidak sempurna dan bisa menyebabkan kerusakan pada komponen dinamo, kontak mesin maupun switch lampu. Satu hal yang perlu diperhatikan, jika accu sudah lemah atau tidak mampu di starter, jangan dipaksakan dengan mendorong sepeda motor untuk menghidupkannya. Sebab, bisa merusak gigi transmisi.
Periksa Rantai dan Gir
Jangan biarkan rantai terlalu kendor, atau terlalu kencang. Terlalu kendor bisa membuat rantai copot dari girnya, sementara terlalu kencang bisa mengakibatkan putus rantai. Cek juga kondisi gir, jika sudah tajam segera ganti karena jika tidak rantai bisa tiba-tiba putus. Bahaya kan, kalau lagi ngebut tiba-tiba putus rantai?
Periksa Kabel Koil dan Busi
Perhatikan keberadaan kabel koil yang menghubungkan arus listrik ke busi. Jika sudah cukup umur dan sudah terlihat ada retakan dan pengerasan pada kabel tersebut, maka sebaiknya diganti. Juga perhatikan keberadaan busi karena busi sangat vital untuk kelancaran satu mesin kendaraan.
Perhatikan Selang Bensin
Komponen lainnya yang perlu diperhatikan selang bensin ke karburator. Jangan membiarkan kondisi selang bensin mengeras atau terjadi retakan-retakan, karena bagian dalam selang bisa jadi sudah tidak elastis yang mengakibatkan serbuk kotoran yang berasal dari selang terbawa ke karburator. Yang pada akhirnya akan terjadi penyumbatan suplai bensin dari tanki ke karburator sehingga mengganggu sistem pembakaran.
Panaskan Mesin Paling Lama 2 Menit
Panaskan mesin sebelum motor dijalankan, tak perlu lama-lama cukup 1-2 menit. Ini supaya sirkulasi oli bisa melumasi seluruh bagian dalam mesin yang bergerak. Jangan terlalu lama memanaskan, karena akan membuat pipa knalpot menguning selain itu pastinya jadi buang-buang bensin.
Periksa Tekanan Angin Ban
Jangan terlalu keras dan juga jangan kurang karena bisa berakibat kembang ban motor rusak.
Gunakan Sparepart Asli
Lebih baik mahal sedikit, tapi puas dan tahan lama daripada memakai yang tidak asli, meski murah tapi daya tahan kurang. selamat merawat motor. Jika langkah-langkah tersebut dilakukan dengan benar, motor kesayangan Anda senantiasa tampil prima
Cek Kondisi Oli
Oli mesin ini sangat penting peranannya untuk melumas komponen-komponen mesin, seperti setang seher, seher, dan ring seher, kruk as serta noken as atau setang klep. Oleh karena itu, jika keberadaan minyak pelumas sudah berwarna kehitam-hitaman atau kelenturan daya lumasnya berkurang, maka sebaiknya diganti. Ganti oli secara periodik dan gunakan merek oli sesuai dengan rekomendasi pabrikan.
Cek Kondisi Aki
Jangan dibiarkan air accu melewati batas maksimum dan minimum yang akibatnya bisa mempercepat kerusakan pada sel-sel accu. Tambahkan air aki pada pagi hari
Selain itu, jika baterei atau accu tersebut sudah melemah secepatnya diganti, sebab jika dipaksakan selain kedua kutub positif dan negatif akan mengeluarkan korosi (serbuk putih), korosi tersebut akan menjalar ke bagian kabel-kabel utama yang menghubungkan arus listrik ke saluran lampu, dinamo, atau bagian-bagian lainnya.
Oleh karena itu, jika terjadi hal itu arus listrik yang dihantarkan baterei atau accu tidak sempurna dan bisa menyebabkan kerusakan pada komponen dinamo, kontak mesin maupun switch lampu. Satu hal yang perlu diperhatikan, jika accu sudah lemah atau tidak mampu di starter, jangan dipaksakan dengan mendorong sepeda motor untuk menghidupkannya. Sebab, bisa merusak gigi transmisi.
Periksa Rantai dan Gir
Jangan biarkan rantai terlalu kendor, atau terlalu kencang. Terlalu kendor bisa membuat rantai copot dari girnya, sementara terlalu kencang bisa mengakibatkan putus rantai. Cek juga kondisi gir, jika sudah tajam segera ganti karena jika tidak rantai bisa tiba-tiba putus. Bahaya kan, kalau lagi ngebut tiba-tiba putus rantai?
Periksa Kabel Koil dan Busi
Perhatikan keberadaan kabel koil yang menghubungkan arus listrik ke busi. Jika sudah cukup umur dan sudah terlihat ada retakan dan pengerasan pada kabel tersebut, maka sebaiknya diganti. Juga perhatikan keberadaan busi karena busi sangat vital untuk kelancaran satu mesin kendaraan.
Perhatikan Selang Bensin
Komponen lainnya yang perlu diperhatikan selang bensin ke karburator. Jangan membiarkan kondisi selang bensin mengeras atau terjadi retakan-retakan, karena bagian dalam selang bisa jadi sudah tidak elastis yang mengakibatkan serbuk kotoran yang berasal dari selang terbawa ke karburator. Yang pada akhirnya akan terjadi penyumbatan suplai bensin dari tanki ke karburator sehingga mengganggu sistem pembakaran.
Panaskan Mesin Paling Lama 2 Menit
Panaskan mesin sebelum motor dijalankan, tak perlu lama-lama cukup 1-2 menit. Ini supaya sirkulasi oli bisa melumasi seluruh bagian dalam mesin yang bergerak. Jangan terlalu lama memanaskan, karena akan membuat pipa knalpot menguning selain itu pastinya jadi buang-buang bensin.
Periksa Tekanan Angin Ban
Jangan terlalu keras dan juga jangan kurang karena bisa berakibat kembang ban motor rusak.
Gunakan Sparepart Asli
Lebih baik mahal sedikit, tapi puas dan tahan lama daripada memakai yang tidak asli, meski murah tapi daya tahan kurang. selamat merawat motor. Jika langkah-langkah tersebut dilakukan dengan benar, motor kesayangan Anda senantiasa tampil prima
Bahaya merokok bagi kesehatan
Bahaya merokok bagi kesehatan sudah banyak diteliti dan dibuktikan. Efek merugikan dari rokok ini memang tidak secara langsung dirasakan, pelan tapi pasti bahaya mengancam tubuh perokok jika kebiasaan buruknya tidak segera dihentikan.
Menurut penelitian seseorang yang menghisap rokok setiap hari dapat meningkatkan resiko terkena kanker laring, paru-paru, kerongkongan, rongga mulut, gangguan pembuluh darah, gangguan kehamilan dan sakit jantung. Menurut riset seseorang yang secara rutin merokok 3 hingga 4 batang sehari, delapan kali lebih beresiko terkena kanker mulut jika dibandingkan orang yang tidak merokok. Bahkan hasil terbaru menunjukkan bahwa dalam perkembangannya merokok akan mengakibatkan kanker pankreas.
Setiap tahun frekuensi penderita penyakit kronis akibat rokok semakin meningkat. Meskipun banyak riset dan bukti otentik bahwa merokok ibarat bom waktu yang bisa merusak kesehatan. Ini dikarenakan rokok memunculkan rasa kecanduan. Di dalam rokok terkandung sebuah zat yang bernama nikotin. Zat ini bisa menimbulkan efek santai dan inilah yang membuat kebiasaan merokok sulit untuk ditinggalkan.
Bahaya Merokok bagi Kesehatan Itu Bukan Hanya Milik Perokok Aktif
Jika Anda termasuk perokok aktif, nampaknya Anda harus sedikit perduli dengan orang-orang sekitarnya. Mengapa? Karena saat merokok, bukan hanya Anda yang beresiko terkena penyakit kronis tetapi orang-orang disekitarnya memiliki resiko yang jauh lebih besar.
Saat asap rokok terlepas, secara langsung seorang perokok pasif akan menghirup udara yang bercampur asap. Ini bisa mengakibatkan sesak nafas, iritasi hingga sakit jantung dan paru-paru.
Asap rokok yang terlepas mengandung nikotin, karbon monoksida, hidrogen sianida dan amonia. Semua zat-zat tersebut adalah racun mematikan yang lambat laun bisa menggerogoti kesehatan tubuh perokok pasif. Bahkan efeknya bisa lebih parah jika dibandingkan dengan perokok aktif.
Merokok memang sangat merugikan kesehatan, bukan hanya diri sendiri tetapi juga orang lain yang ada disekitarnya. Mengingat bahaya merokok bagi kesehatan sudah sangat jelas dan nyata, mengapa tidak belajar untuk berhenti merokok sekarang. Pasti ada alternatif lain untuk meninggalkan keinginan Anda untuk merokok. Bukankah kesehatan itu mahal harganya? Sebelum semuanya terlambat, kenapa tidak dimulai dari sekarang?
Menurut penelitian seseorang yang menghisap rokok setiap hari dapat meningkatkan resiko terkena kanker laring, paru-paru, kerongkongan, rongga mulut, gangguan pembuluh darah, gangguan kehamilan dan sakit jantung. Menurut riset seseorang yang secara rutin merokok 3 hingga 4 batang sehari, delapan kali lebih beresiko terkena kanker mulut jika dibandingkan orang yang tidak merokok. Bahkan hasil terbaru menunjukkan bahwa dalam perkembangannya merokok akan mengakibatkan kanker pankreas.
Setiap tahun frekuensi penderita penyakit kronis akibat rokok semakin meningkat. Meskipun banyak riset dan bukti otentik bahwa merokok ibarat bom waktu yang bisa merusak kesehatan. Ini dikarenakan rokok memunculkan rasa kecanduan. Di dalam rokok terkandung sebuah zat yang bernama nikotin. Zat ini bisa menimbulkan efek santai dan inilah yang membuat kebiasaan merokok sulit untuk ditinggalkan.
Bahaya Merokok bagi Kesehatan Itu Bukan Hanya Milik Perokok Aktif
Jika Anda termasuk perokok aktif, nampaknya Anda harus sedikit perduli dengan orang-orang sekitarnya. Mengapa? Karena saat merokok, bukan hanya Anda yang beresiko terkena penyakit kronis tetapi orang-orang disekitarnya memiliki resiko yang jauh lebih besar.
Saat asap rokok terlepas, secara langsung seorang perokok pasif akan menghirup udara yang bercampur asap. Ini bisa mengakibatkan sesak nafas, iritasi hingga sakit jantung dan paru-paru.
Asap rokok yang terlepas mengandung nikotin, karbon monoksida, hidrogen sianida dan amonia. Semua zat-zat tersebut adalah racun mematikan yang lambat laun bisa menggerogoti kesehatan tubuh perokok pasif. Bahkan efeknya bisa lebih parah jika dibandingkan dengan perokok aktif.
Merokok memang sangat merugikan kesehatan, bukan hanya diri sendiri tetapi juga orang lain yang ada disekitarnya. Mengingat bahaya merokok bagi kesehatan sudah sangat jelas dan nyata, mengapa tidak belajar untuk berhenti merokok sekarang. Pasti ada alternatif lain untuk meninggalkan keinginan Anda untuk merokok. Bukankah kesehatan itu mahal harganya? Sebelum semuanya terlambat, kenapa tidak dimulai dari sekarang?
Langganan:
Postingan (Atom)