Swasembada pangan berarti kita mampu utk mengadakan sendiri kebutuhan pangan masyarakat dengan melakukan realisasi & konsistensi kebijakan tsb, antara lain dengan melakukan:
1. Pembuatan UU & PP yg berpihak pada petani & lahan pertanian.
2. Pengadaan infra struktur tanaman pangan seperti: pengadaan daerah irigasi & jaringan irigasi, pencetakan lahan tanaman pangan khususnya padi, jagung, gandum, kedelai dll serta akses jalan ekonomi menuju lahan tsb.
3. Penyuluhan & pengembangan terus menerus utk meningkatkan produksi, baik pengembangan bibit, obat2an, teknologi maupun sdm petani.
4. Melakukan Diversifikasi pangan, agar masyarakat tidak dipaksakan utk bertumpu pada satu makanan pokok saja (dlm hal ini padi/nasi), pilihan diversifikasi di indonesia yg paling mungkin adalah sagu, gandum dan jagung (khususnya indonesia timur).
Jadi diversifikasi adalah bagian dr program swasembada pangan yg memiliki arti pengembangan pilihan/ alternatif lain makanan pokok selain padi/nasi (sebab di indonesia makanan pokok adalah padi/nasi). Salah satu caranya adalah dengan sosialisasi ragam menu non pad/nasi.
Pembangunan sektor pertanian sebagai bagian integral dari pembangunan nasional semakin penting dan strategis. Pembangunan pertanian telah memberikan sumbangan besar dalam pembangunan nasional, baik sumbangan langsung dalam pembentukan PDB,
penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, menyediakan sumber pangan dan bahan baku industri/biofuel, pemicu pertumbuhan ekonomi di pedesaan, perolehan devisa, maupun sumbangan tidak langsung melalui penciptaan kondisi kondusif bagi pelaksanaan pembangunan dan hubungan sinergis dengan sektor lain. Dengan demikian, sektor pertanian masih tetap akan berperan besar dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Belajar dari pengalaman masa lalu dan kondisi yang dihadapi saat ini, sudah selayaknya sektor pertanian menjadi sektor unggulan dalam menyusun strategi pembangunan nasional. Sektor pertanian haruslah diposisikan sebagai sektor andalan perekonomian nasional. Hal ini sejalan dengan prioritas pembangunan ekonomi Kabinet Indonesia Bersatu, dimana salah satunya adalah Revitalisasi Pertanian dan Perdesaan.
Revitalisasi Pertanian dan Perdesaan, secara garis besar ditujukan untuk: (a) meningkatkan peran sektor pertanian dalam perekonomian nasional, (b) menciptakan lapangan kerja berkualitas di perdesaan, khususnya lapangan kerja non-pertanian, yang ditandai dengan berkurangnya angka pengangguran terbuka dan setengah terbuka, dan (c) meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan dan masyarakat perdesaan, yang dicerminkan dari peningkatan pendapatan dan produktivitas pekerja di sektor pertanian.
Pencapaian hasil sektor pertanian
Produk Domestik Bruto (PDB) sektor pertanian tahun 2007 s/d 2008 mengalami pertumbuhan yang mengesankan yaitu sekitar 4.41 persen. Selain itu berdasarkan data kemiskinan tahun 2005-2008, kesejahteraan penduduk perdesaan dan perkotaan membaik secara berkelanjutan. Berbagai hasil penelitian, menyimpulkan bahwa yang paling besar kontribusinya dalam penurunan jumlah penduduk miskin adalah pertumbuhan sektor pertanian. Kontribusi sektor pertanian dalam menurunkan jumlah penduduk miskin mencapai 66%, dengan rincian 74% di perdesaan dan 55% di perkotaan.
Seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional, Nilai tukar petani (NTP) sebagai salah satu indikator kesejahteraan petani secara konsisten mengalami peningkatan selama periode tahun 2006-2008 dengan pertumbuhan sebesar 2,52 persen per tahun. Dengan kinerja yang kundusif seperti itu, neraca perdagangan komoditas pertanian mengalami peningkatan secara konsisten selama periode 2005-2008 dengan rata-rata pertumbuhan 29,29 persen per tahun.
Selain itu, pertumbuhan tenaga kerja sektor pertanian 1,56%/tahun, lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan total angkatan kerja (1,24%/tahun) dan tenaga kerja non pertanian yang hanya sekitar 0,98%/tahun. Melihat kondisi tersebut mengakibatkan rata-rata pertumbuhan nilai investasi sektor pertanian tahun 2005 – 2007 mencapai 172,8%/tahun, lebih tinggi dibanding sektor lain.
Selama periode 2004-2008 pertumbuhan produksi tanaman pangan secara konsisten mengalami peningkatan yang signifikan. Produksi padi meningkat rata-rata 2,78% per tahun (dari 54,09 juta ton GKG tahun 2004 menjadi 60,28 juta ton GKG tahun 2008 (ARAM III), bahkan bila dibanding produksi tahun 2007, produksi padi tahun 2008 meningkat 3,12 juta ton (5,46%). Pencapaian angka produksi padi tersebut merupakan angka tertinggi yang pernah dicapai selama ini, sehingga tahun 2008 Indonesia kembali dapat mencapai swasembada beras, bahkan terdapat surplus padi untuk ekspor sebesar 3 juta ton. Keberhasilan tersebut telah diakui masyarakat international, sebagaimana terlihat pada Pertemuan Puncak tentang Ketahanan Pangan di Berlin bulan Januari 2009. Beberapa negara menaruh minat untuk mendalami strategi yang ditempuh Indonesia dalam mewujudkan ketahan pangan.
Demikian pula produksi jagung meningkat 9,52% per tahun (dari 11,23 juta ton pipilan kering tahun 2004 menjadi 15,86 juta ton tahun 2008). Bahkan dibanding produksi jagung tahun 2007, peningkatan produksi jagung tahun 2008 mencapai 19,34% (naik 2,57 juta ton). Pencapaian produksi jagung tahun 2008 juga merupakan produksi tertinggi yang pernah dicapai selama ini. Selanjutnya, produksi kedele juga meningkat 2,98% per tahun dari 723 ribu ton biji kering tahun 2004 menjadi 761 juta ton biji kering tahun 2008 (ARAM III).
Peningkatan produksi tanaman pangan yang spektakuler tahun 2008 (terutama padi, jagung, gula, sawit, karet, kopi, kakao dan daging sapi dan unggas), dapat dijelaskan oleh beberapa faktor. Pertama, Tingginya motivasi petani/pelaku usaha pertanian utnuk berproduksi karena pengaruh berbagai kebijakan dan program pemerintah meliputi penetapan harga, pengendalian impor, subsidi pupuk dan benih, bantuan benih gratis, penyediaan modal, akselerasi penerapan inovasi teknologi, dan penyuluhan.. Kedua, perkembangan harga-harga komoditas pangan di dalam negeri yang kondusif sebagai refleksi dari perkembangan harga di pasar dunia dan efektifitas kebijakan pemerintah. Ketiga, kondisi iklim memang sangat kondusif dengan curah hujan yang cukup tinggi dan musim kemarau relatif pendek.
Masalah ketersediaan lahan menjadi kendala utama pencapaian swasembada pangan.upaya pencapaian swasembada pangan, khususnya untuk produksi padi, jagung, kedelai, dan gula, masih menghadapi sejumlah kendala, salah satunya terkait masalah keterbatasan lahan pertanian di dalam negeri.
Untuk mencapai swasembada pangan berkelanjutan, pemerintah menetapkan peningkatan produksi jagung sebesar 10 persen per tahun, kedelai 20 persen, daging sapi 7,93 persen, gula 17,56 persen, dan beras 3,2 persen per tahun. Untuk mencapai target ini, diperlukan peningkatan areal pertanaman, seperti untuk swasembada gula, dibutuhkan lahan tambahan seluas 350.000 hektare (ha) dan kedelai dibutuhkan lahan seluas 500.000 ha. Tapi, ada kendala. Hingga saat ini pun belum ada kepastian soal lahan," ujarnya.
Kondisi ini menjadikan satu lahan pertanian terpaksa dimanfaatkan untuk menanam berbagai komoditas tanaman pangan secara bergantian. Akibatnya, Indonesia selalu menghadapi persoalan dilematis dalam upaya peningkatan produktivitas tanaman. Jika menggenjot produksi kedelai, misalnya, maka produksi jagung akan turun. Ini karena lahan yang ada dimanfaatkan untuk kedelai dansebaliknya Selama ini kedua komoditas itu ditanam secara bergantian.Sebenarnya Badan Pertanahan Nasional telah menjanjikan lahan 2 juta ha dari total lahan yang telantar 7,3 juta ha untuk areal penanaman pangan. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan soal lahan tersebut
kendala lain yang dihadapi dalam pencapaian swasembada pangan terkait masih tingginya alih fungsi (konversi! lahan pertanian ke nonpertanian. Saat ini, konversi lahan pertanian telah mencapai 100.000 ha per tahun. Sedangkan kemampuan pemerintah dalam menciptakan lahan baru hanya maksimal 30.000 ha, sehingga setiap tahun justru terjadi pengurangan lahan pertanian.Di samping itu, perubahan iklim yang mengakibatkan cuaca tidak menentu serta keterbatasan anggaran juga berdampak terhadap upaya swasembada produk strategis tersebut
Di lain pihak,pemerintah daerah mewaspadai serangan hama wereng batang cokelat pada tanaman padi. Apalagi hingga saat ini telah menyebabkan kerugian petani di sejumlah daerah. Jika serangan wereng tersebut semakin meluas, maka dikhawatirkan bisa mengganggu ketahanan pangan nasional. Perhatian aparatur di daerah bisa meminimalisasi dampak serangan wereng.Tentunya ini juga akan menyelamatkan petani dari kerugian ekonomi yang lebih besar.
Optimalisasi Pemanfaatan Sumber Daya Nasional
Potensi sumber daya nasional yang terdiri atas (1) sumber daya alam dan lingkungan serta (2) sumber daya manusia, selama ini belum digali dan dikelola secara optimal. Sumber daya alam dan lingkungan antara lain mencakup potensi fisik material dan potensi hayati; sedangkan sumber daya manusia mencakup potensi kuantitas dan kualitas manusia dan interaksi serta struktur sosialnya.
Kekayaan dan potensi sumber daya alam dan lingkungan dapat dilihat dari potensi lahan pertanian, air dan udara, hutan, laut dan pesisir, serta material tambang. Sedangkan kekayaan sumber daya manusia ditunjukkan dengan populasi dan angkatan kerja yang sangat besar serta kekuatan interaksi dan jaringan sosialnya.
Selama ini berbagai sumber daya tersebut sudah dimanfaatkan, meskipun dalam prakteknya belum dikelola secara optimal sehingga belum mampu memberikan kontribusi dan kemanfaatan yang cukup signifikan bagi pembangunan ekonomi dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat. Beberapa kendala yang dihadapi antara lain penguasaan teknologi yang relatif masih lemah, sikap mental yang kurang progresif serta kualitas sumber daya pelaku yang belum memadai.
Dalam pengelolaan sumber daya nasional, seringkali karena mengejar produksi fisik dengan dalih pemberian akses ekonomi rakyat mengakibatkan aspek biodiversitas menjadi kurang mendapat prioritas yang penting. Sebagaimana dilaporkan oleh Davin HE Setiamarga (The University of Tokyo), sebagai contoh keragaman biota perairan dan berbagai jenis ikan di danau-danau di Sulawesi Utara terancam punah bahkan sebagian telah punah karena introduksi ikan mujahir yang sangat expansif dan dapat berperan sebagai predator ikan lainnya. Pelestarian keragaman genetik belum menjadi pertimbangan penting bagi pembuatan keputusan suatu program pembangunan. Penelitian-penelitian tentang biodiversitas nasional merupakan sumber penting yang dapat dimanfaatkan untuk penelitian dasar. Hasil penelitian tersebut pada saatnya akan berkontribusi nyata dalam penelitian terapan yang secara langsung dapat dimanfaatkan secara luas oleh penggunanya.
Keragaman genetik yang lain yang terkait dengan konservasi satwa sebagaimana dilaporkan oleh Syartinilia (The University of Tokyo). Elang Jawa di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGP) Jawa Barat populasinya semakin terancam karena ekploitasi habitat tempat hidup satwa tersebut. Perubahan vegetasi dan tata guna kawasan akibat upaya ekploitasi manusia di kawasan tersebut jika tidak dilakukan dengan hati-hati akan mengancam kelestarian satwa tersebut.
Upaya untuk memberi ruang yang kondusif bagi berbagai satwa dipandang memiliki nilai konservasi yang sangat tinggi. Sebagaimana dilaporkan oleh Bainah Sari Dewi (Tokyo University of Agriculture and Technology/Utsunomia University) yang meneliti tentang peranan beruang hitam Asia (Asiatic black bear) yang memiliki peranan sangat penting dalam menyebarkan berbagai jenis biji-bijian di kawasan hutan habitatnya. Penyebaran biji-bijian dengan bantuan beruang tersebut secara langsung berpengaruh terhadap kelestarian dan keragaman genetik vegetasi di kawasan hutan tempat beruang tersebut tinggal, apalagi beruang memiliki kemampuan menyebarkannya dalam radius yang cukup jauh bahkan mencapai puluhan kilometer dalam wilayah hutan.
Terkait dengan isu utama seminar yaitu dampak perubahan iklim global, strategi dan mekanisme perubahan penggunaan dan penutupan lahan, dipandang sebagai isu strategis yang berkontribusi terhadap perubahan iklim global. Arief Darmawan (The University of Tokyo) melalui studinya di Provinsi Banten dan wilayah Kalimantan melaporkan bahwa perubahan penggunaan lahan dapat terjadi antara lain karena deforestrasi akibat perambahan hutan oleh penduduk di sekitar kawasan hutan dan karena kebakaran hutan. Krisis ekonomi juga berdampak besar terhadap perubahan penggunaan lahan. Sebagai contoh, di daerah Kalimantan dilaporkan bahwa laju kerusakan hutan dan deforestrasi telah melebihi kemampuan regenerasi hutan.
Pengelolaan sumber daya air juga menjadi tema yang sangat vital bagi pembangunan pertanian karena air merupakan salah satu prasyarat proses produksi pertanian. Ardiansyah (The University of Tokyo) melalui studinya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidanau Jawa Barat melaporkan bahwa ketersediaan air merupakan faktor pembatas (limiting factor) yang sangat menentukan produktivitas lahan. Dalam pengambilan keputusan penggunaan air yang efisien perlu mempertimbangkan berbagai faktor. Dalam hal efisiensi kehilangan air, membiarkan lahan dalam kondisi kering akan mengurangi hilangnya air ke atmosfer, tetapi bila dikaitkan dengan upaya menjamin ketahanan pangan, lahan yang tidak ditanami merupakan lahan yang tidak produktif. Penggunaan air juga cukup rumit mengingat pengguna tidak hanya petani, melainkan juga kalangan industri dan rumah tangga. Tampaknya perlu dirancang model pengelolaan air yang tepat yang mampu mewadahi kepentingan semua pemangku kepentingan.
Tatang Sopian (Tokyo University of Agriculture and Technology) memandang bahwa eksplorasi dan konservasi sumber daya genetik merupakan satu program yang tidak bisa ditawar lagi. Selain itu dengan mempertimbangkan kekayaan genetik wilayah topis, Indonesia memiliki potensi untuk memproduksi buah-buahan tropis yang unggul dan unik. Keunggulan tersebut dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk bersaing dalam pasar global. Terkait dengan hal itu, upaya pembentukan pasar produk pertanian tropis di berbagai daerah di Indonesia perlu segera direalisasikan. Konservasi sumber daya genetik dapat dilakukan dengan pengembangan kebun bibit permanen dan pusat perbanyakan bahan tanaman. Terkait dengan pembiayaan program, dana dapat berasal dari anggaran pusat, daerah, maupun kerjasama dengan pihak investor.
Terkait dengan pengembangan potensi sumber daya manusia, studi yang dilakukan oleh MD. Wicaksono (Tokyo University of Agriculture and Technology) di kawasan Taman Nasional Way Kambas Lampung menunjukkan bahwa program penguatan SDM melalui intensifikasi dan diversifikasi telah memberikan peluang ekonomi yang besar bagi penduduk yang hidup di sekitar kawasan taman nasional. Peningkatan akses ekonomi diharapkan dapat menekan perambahan kawasan taman nasional sehingga kelestarian sumber dayanya tetap dapat terjaga. Program intensifikasi dikembangkan melalui pola tanaman pangan dan hortikultura serta tanaman tahunan (akasia dan karet). Pola diversifikasi telah dilakukan melalui pengembangan peternakan dan perikanan darat. Beberapa faktor yang dipandang berkontribusi terhadap suksesnya program pemberdayaan masyarakat lokal antara lain: peran aktif masyarakat, kelompok tani, dan petugas penyuluh lapangan.
sumber
http://io.ppijepang.org/v2/index.php?option=com_k2&view=item&id=328:optimalisasi-pemanfaatan-sumber-daya-nasional-dan-swasembada-pangan-yang-berkelanjutan
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20080409213724AAuJk0F
http://bataviase.co.id/node/225086
http://www.iasa-pusat.org/artikel/strategi-dan-pencapaian-swasembada-pangan-di-indonesia.html
posted by
kuspandi
1EB07
29210196
Kamis, 26 Mei 2011
Penanaman Modal Asing
Masih tertinggalnya pertumbuhan ekonomi sejak pertengahan tahun 1997 akibat krisis ekonomi yang melanda Indonesia sampai sekarang mendorong pemerintah untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri. Penanaman Modal asing langsung merupakan salah satu sumber yang menjadi sasaran pemerintah untuk membantu proses pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dari berbagai penelitian diperoleh
kesimpulan yang berbeda-beda mengenai peranan penanaman modal asing terhadap tingkat Produk Domestik Bruto. Dalam penelitian ini ingin diketahui seberapa besar peranan penanaman modal asing langsung terhadap tingkat Produk Domestik Bruto di Indonesia dengan menggunakan analisis regresi. Dari hasil analisis diperoleh hasil bahwa kontribusi setiap variabel terhadap tingkat Produk Domestik Bruto dapat dijelaskan oleh model tersebut. Hal tersebut dikarenakan keragaman data yang dapat dijelaskan dalam model sudah baik.
Jenis-jenis Investasi
Jenis investasi dibedakan atas investasi langsung (direct investment) dan investasi portofolio (portofolio investment). Investasi luar negeri langsung biasanya dianggap bentuk lain dari pemindahan modal yang dilakukan oleh perusahaan orang-orang dalam suatu negara dalam aktifitas ekonomi negara lain yang melibatkan beberapa bentuk partisipasi modal di bidang usaha yang mereka investasikan. Investasi langsung berarti perusahaan dari negara penanam modal secara de facto dan de jure melakukan pengawasan atas asset (aktiva) yang ditanam di negara penyimpan modal dengan cara investasi.
kesimpulan yang berbeda-beda mengenai peranan penanaman modal asing terhadap tingkat Produk Domestik Bruto. Dalam penelitian ini ingin diketahui seberapa besar peranan penanaman modal asing langsung terhadap tingkat Produk Domestik Bruto di Indonesia dengan menggunakan analisis regresi. Dari hasil analisis diperoleh hasil bahwa kontribusi setiap variabel terhadap tingkat Produk Domestik Bruto dapat dijelaskan oleh model tersebut. Hal tersebut dikarenakan keragaman data yang dapat dijelaskan dalam model sudah baik.
Jenis-jenis Investasi
Jenis investasi dibedakan atas investasi langsung (direct investment) dan investasi portofolio (portofolio investment). Investasi luar negeri langsung biasanya dianggap bentuk lain dari pemindahan modal yang dilakukan oleh perusahaan orang-orang dalam suatu negara dalam aktifitas ekonomi negara lain yang melibatkan beberapa bentuk partisipasi modal di bidang usaha yang mereka investasikan. Investasi langsung berarti perusahaan dari negara penanam modal secara de facto dan de jure melakukan pengawasan atas asset (aktiva) yang ditanam di negara penyimpan modal dengan cara investasi.
investasi langsung investor mengendalikan manajemen, biasanya dilakukan oleh perusahaan trans-nasional dan periode waktunya panjang karena menyangkut barang-barang. Modal investasi langsung lebih tertarik pada besar dan tingkat pertumbuhan pasar, tenaga kerja dan biaya produksi serta infrastruktur. Sedangkan pada investasi portofolio, investor hanya menyediakan modal keuangan dan tidak terlibat dalam manajemen. Investornya adalah investor institusional, bersifat jangka pendek dan mudah dilikuidasi dengan cara menjual saham yang dibeli.
Dari beberapa pandangan dan pengertian di atas terlihat bahwa investasi langsung adalah adanya keterlibatan langsung pihak investor terhadap investasi yang dilakukannya, baik dalam permodalan, pengokohan, dan pengawasan.
Dari beberapa pandangan dan pengertian di atas terlihat bahwa investasi langsung adalah adanya keterlibatan langsung pihak investor terhadap investasi yang dilakukannya, baik dalam permodalan, pengokohan, dan pengawasan.
kebaikan dari investasi langsung adalah tidak mendatangkan beban yang harus dibayar dalam bentuk bunga, deviden dan/atau pembayaran kembali, dapat mengkombinasikan keahlian, teknologi dan modal, dapat mengatasi masalah transfer uang, adanya penanaman kembali dari keuntungan investasi yang belum ada dan dapat menciptakan alih teknologi dan keterampilan.
Secara garis besar, penanaman modal asing terhadap pembangunan bagi negara sedang berkembang dapat diperinci menjadi lima. Pertama, sumber dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan oleh negara sedang berkembang sebagai dasar untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti dengan perpindahan struktur produksi dan perdagangan. Ketiga, modal asing dapat berperan penting dalam memobilisasi dana maupun transformasi struktural. Keempat, kebutuhan akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar terjadi meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif. Kelima, bagi negara-negara sedang berkembang yang tidak mampu memulai membangun industri-industri berat dan industri strategis, adanya modal asing akan sangat membantu untuk dapat mendirikan pabrik-pabik baja, alat-alat mesin, pabrik elektronik, industri kimia dasar dan sebagainya. Selama ini investor domestik di negara sedang berkembang yang enggan melakukan usaha yang beresiko tinggi seperti eksploitasi sumber-sumber daya alam yang belum dimanfaatkan dan membuka lahan-lahan baru, maka hadirnya investor asing akan sangat mendukung merintis usaha dibidang-bidang tersebut. Adanya pengadaan prasarana negara, pendirian industri-industri baru, pemanfaatan sumber-sumber baru, pembukaan daerah-daerah baru, akan membuka kecenderungan baru yaitu meningkatkan lapangan kerja. Sehingga tekanan pendudukan pada tanah pertanian berkurang dan pengangguran dapat diatasi. Inilah keuntungan sosial yang diperoleh adanya kehadiran investor asing. Adanya transfer teknologi mengakibatkan tenaga kerja setempat menjadi terampil, sehingga meningkatkan marginal produktifitasnya, akhirnya akan meningkatkan keseluruhan upah riil. Semua ini menunjukkan bahwa modal asing cenderung menaikkan tingkat produktifitas, kinerja dan pendapatan nasional.
Dengan demikian, kehadiran PMA bagi negara sedang berkembang sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan ekonomi. Modal asing membantu dalam industrialisasi, pembangunan modal dan menciptakan kesempatan kerja, serta keterampilan teknik. Melalui modal asing terbuka daerah-daerah dan tergarap sumber-sumber baru. Resiko dan kerugian pada tahap perintisan juga tertanggung, selanjutnya modal asing mendorong pengusaha setempat untuk bekerjasama. Modal asing juga membantu mengurangi problem neraca pembayaran dan tingkat inflasi, sehingga akan memperkuat sektor usaha negara dan swasta domestik negara tuan rumah.
Penanaman modal asing di Indonesia tidak terlepas dari cita-cita hukum ekonomi Indonesia yaitu menggagas dan menyiapkan konsep hukum tentang kehidupan ekonomi. Kehidupan ekonomi yang diharapkan adalah kehidupan ekonomi berbangsa dan bernegara yang rakyatnya memiliki kesejahteraan dalam keadilan sosial, sebagaimana yang dicita-citakan Pancasila. Dan Indonesia sebagai negara berdaulat sekaligus sebagai negara berkembang mempunyai pola tertentu terhadap konsep hukum dalam kegiatan ekonomi, meliputi konsep pencapaian masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, Konsep ekonomi kekeluargaan yang Pancasilais, konsep ekonomi kerakyatan untuk membela kepentingan rakyat.
Oleh karena itu, peranan PMA di Indonesia cukup mendukung juga perkembangan kehidupan ekonomi sesuai dengan konsep hukum dalam kegiatan ekonomi dan cita-cita hukum ekonomi Indonesia. Dan untuk mendukung investasi di Indonesia maka perlu pembentukan hukum ekonomi dengan perangkat peraturan membutuhkan kajian yang bersifat komprehensif dan pendekatan secara makro dengan informasi yang akurat demi multidisipliner dari berbagai aspek antara lain :
a. Ekonomi dan sosial
b. Sosiologis dan budaya
c. Kebutuhan-kebutuhan dasar dan pembangunan
d. Praktis dan operasional dan kebutuhan ke depan
e. Moral dan etika bisnis yang berlaku dalam konsep kelayakan dan kepatutan dalam kehidupan manusia dan kemanusiaan yang beradab.
Dengan demikian, kehadiran PMA bagi negara sedang berkembang sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan ekonomi. Modal asing membantu dalam industrialisasi, pembangunan modal dan menciptakan kesempatan kerja, serta keterampilan teknik. Melalui modal asing terbuka daerah-daerah dan tergarap sumber-sumber baru. Resiko dan kerugian pada tahap perintisan juga tertanggung, selanjutnya modal asing mendorong pengusaha setempat untuk bekerjasama. Modal asing juga membantu mengurangi problem neraca pembayaran dan tingkat inflasi, sehingga akan memperkuat sektor usaha negara dan swasta domestik negara tuan rumah.
Penanaman modal asing di Indonesia tidak terlepas dari cita-cita hukum ekonomi Indonesia yaitu menggagas dan menyiapkan konsep hukum tentang kehidupan ekonomi. Kehidupan ekonomi yang diharapkan adalah kehidupan ekonomi berbangsa dan bernegara yang rakyatnya memiliki kesejahteraan dalam keadilan sosial, sebagaimana yang dicita-citakan Pancasila. Dan Indonesia sebagai negara berdaulat sekaligus sebagai negara berkembang mempunyai pola tertentu terhadap konsep hukum dalam kegiatan ekonomi, meliputi konsep pencapaian masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, Konsep ekonomi kekeluargaan yang Pancasilais, konsep ekonomi kerakyatan untuk membela kepentingan rakyat.
Oleh karena itu, peranan PMA di Indonesia cukup mendukung juga perkembangan kehidupan ekonomi sesuai dengan konsep hukum dalam kegiatan ekonomi dan cita-cita hukum ekonomi Indonesia. Dan untuk mendukung investasi di Indonesia maka perlu pembentukan hukum ekonomi dengan perangkat peraturan membutuhkan kajian yang bersifat komprehensif dan pendekatan secara makro dengan informasi yang akurat demi multidisipliner dari berbagai aspek antara lain :
a. Ekonomi dan sosial
b. Sosiologis dan budaya
c. Kebutuhan-kebutuhan dasar dan pembangunan
d. Praktis dan operasional dan kebutuhan ke depan
e. Moral dan etika bisnis yang berlaku dalam konsep kelayakan dan kepatutan dalam kehidupan manusia dan kemanusiaan yang beradab.
Faktor-Faktor Pendorong Investasi
Secara teoritis ada beberapa teori yang mencoba menjelaskan mengapa investor-investor dari negara-negara maju ke negara-negara berkembang yakni, The Product Cycle Theory dan The Industrial Organization Theory of Vertical Organization. The Product Cyrcle Theory yang dikembangkan oleh Raymond Vermon ini menyatakan bahwa setiap teknologi atau produk berevolusi melalui tiga fase : Pertama fase permulaan atau inovasi, kedua fase perkembangan proses dan ketiga fase standardisasi. Dalam setiap fase tersebut sebagai tipe perekonomian negara memiliki keuntungan komparatif (Comparative advantage).
The Industrial Organization Theory of Vertical Integration merupakan teori yang paling tepat untuk diterapkan pada new multinasionalism dan pada investasi yang terintegrasi secara vertikal. Pendekatan teori ini berawal dari penambahan biaya-biaya untuk melakukan bisnis diluar negeri (dengan investasi) harus mencakup biaya-biaya lain yang harus dipikul lebih banyak daripada biaya yang diperuntukkan hanya untuk sekedar mengekspor dari pabrik-pabrik dalam negeri. Oleh karena itu perusahaan itu harus memiliki beberapa kompensasi atau keunggulan spesifik bagi perusahaan seperti keahlian teknis manajerial keadaan ekonomi yang memungkinkan adanya monopoli.
Menurut teori ini, investasi dilakukan dengan cara integrasi secara vertikal yakni dengan penempatan beberapa tahapan produksi di beberapa lokasi yang berbeda-beda di seluruh dunia. Motivasi utamanya adalah untuk mendapatkan keuntungan berupa biaya produksi yang rendah, manfaat pajak lokal dan lain-lain. Di samping itu motivasi yang lain adalah untuk membuat rintangan perdagangan bagi perusahaan-perusahaan lain, artinya dengan investasinya di luar negeri ini berarti perusahaan-perusahaan multinasional tersebut telah merintangi persaingan-persaingan dari negara lain sehingga monopoli dapat dipertahankan.
Motif utama modal internasional baik yang bersifat investasi modal asing langsung (foreign direct investment) maupun investasi portofolio adalah untuk mendapatkan return yang lebih tinggi daripada di negara sendiri melalui tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sistem perpajakkan yang lebih menguntungkan dan infrastruktur yang lebih baik.
Untuk menarik arus modal yang signifikan ke suatu negara dipengaruhi oleh beberapa faktor :
Iklim investasi yang kondusif Prospek pengembangan di negara penerima modal
Dilihat dari kedua faktor di atas, maka tampaknya arus modal asing justru lebih banyak mengalir ke negara-negara maju daripada ke negara-negara berkembang. Aliran modal ke negara-negara berkembang masih dipengaruhi faktor-faktor sebagai berikut :
1) Tingkat perkembangan ekonomi negara penerima modal
2) Stabilitas politik yang memadai
3) Tersedianya sarana dan prasarana yang diperlukan investor
4) Aliran modal cenderung mengalir ke negara-negara dengan tingkat pendapatan per kapita yang tinggi
Adanya keengganan masuknya investasi asing dan adanya indikasi relokasi investasi ke negara lain disebabkan karena tidak kondusifnya iklim investasi di Indonesia dewasa ini. Menurut Rahmadi Supanca, berbagai faktor yang dituding menjadi penyebab dari terjadinya tidak kondusifnya iklim investasi yaitu :
1) Instabilitas Politik dan Keamanan
2) Banyaknya kasus demonstrasi/ pemogokkan di bidang ketenagakerjaan
3) Pemahaman yang keliru terhadap pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Daerah serta belum lengkap dan jelasnya pedoman menyangkut tata cara pelaksanaan otonomi daerah
4) Kurangnya jaminan kepastian hukum
5) Lemahnya penegakkan hukum
6) Kurangnya jaminan/ perlindungan Investasi
7) Dicabutnya berbagai insentif di bidang perpajakkan
8) Masih maraknya praktek KKN
9) Citra buruk Indonesia sebagai negara yang bangkrut, diambang disintegrasi dan tidak berjalannya hukum secara efektif makin memerosotkan daya saing Indonesia dalam menarik investor untuk melakukan kegiatannya di Indonesia.
10) Rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia
Elscom Monthly Journal juga mencatat beberapa faktor yang mempengaruhi tidak menariknya iklim investasi di Investasi di Indonesia adalah sebagai berikut :
1) Masalah keamanan, sosial, dan politik
2) Lemahnya peraturan perundang-undangan supremasi hukum dan jaminan kepastian hukum
3) Banyaknya masalah ketenagakerjaan
4) Implementasi otonomi daerah yang belum jelas
5) Kebijakan pemerintah yang tidak mendorong investasi seperti inkonsistensi kebijakan yang dikeluarkan
Secara teoritis ada beberapa teori yang mencoba menjelaskan mengapa investor-investor dari negara-negara maju ke negara-negara berkembang yakni, The Product Cycle Theory dan The Industrial Organization Theory of Vertical Organization. The Product Cyrcle Theory yang dikembangkan oleh Raymond Vermon ini menyatakan bahwa setiap teknologi atau produk berevolusi melalui tiga fase : Pertama fase permulaan atau inovasi, kedua fase perkembangan proses dan ketiga fase standardisasi. Dalam setiap fase tersebut sebagai tipe perekonomian negara memiliki keuntungan komparatif (Comparative advantage).
The Industrial Organization Theory of Vertical Integration merupakan teori yang paling tepat untuk diterapkan pada new multinasionalism dan pada investasi yang terintegrasi secara vertikal. Pendekatan teori ini berawal dari penambahan biaya-biaya untuk melakukan bisnis diluar negeri (dengan investasi) harus mencakup biaya-biaya lain yang harus dipikul lebih banyak daripada biaya yang diperuntukkan hanya untuk sekedar mengekspor dari pabrik-pabrik dalam negeri. Oleh karena itu perusahaan itu harus memiliki beberapa kompensasi atau keunggulan spesifik bagi perusahaan seperti keahlian teknis manajerial keadaan ekonomi yang memungkinkan adanya monopoli.
Menurut teori ini, investasi dilakukan dengan cara integrasi secara vertikal yakni dengan penempatan beberapa tahapan produksi di beberapa lokasi yang berbeda-beda di seluruh dunia. Motivasi utamanya adalah untuk mendapatkan keuntungan berupa biaya produksi yang rendah, manfaat pajak lokal dan lain-lain. Di samping itu motivasi yang lain adalah untuk membuat rintangan perdagangan bagi perusahaan-perusahaan lain, artinya dengan investasinya di luar negeri ini berarti perusahaan-perusahaan multinasional tersebut telah merintangi persaingan-persaingan dari negara lain sehingga monopoli dapat dipertahankan.
Motif utama modal internasional baik yang bersifat investasi modal asing langsung (foreign direct investment) maupun investasi portofolio adalah untuk mendapatkan return yang lebih tinggi daripada di negara sendiri melalui tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sistem perpajakkan yang lebih menguntungkan dan infrastruktur yang lebih baik.
Untuk menarik arus modal yang signifikan ke suatu negara dipengaruhi oleh beberapa faktor :
Iklim investasi yang kondusif Prospek pengembangan di negara penerima modal
Dilihat dari kedua faktor di atas, maka tampaknya arus modal asing justru lebih banyak mengalir ke negara-negara maju daripada ke negara-negara berkembang. Aliran modal ke negara-negara berkembang masih dipengaruhi faktor-faktor sebagai berikut :
1) Tingkat perkembangan ekonomi negara penerima modal
2) Stabilitas politik yang memadai
3) Tersedianya sarana dan prasarana yang diperlukan investor
4) Aliran modal cenderung mengalir ke negara-negara dengan tingkat pendapatan per kapita yang tinggi
Adanya keengganan masuknya investasi asing dan adanya indikasi relokasi investasi ke negara lain disebabkan karena tidak kondusifnya iklim investasi di Indonesia dewasa ini. Menurut Rahmadi Supanca, berbagai faktor yang dituding menjadi penyebab dari terjadinya tidak kondusifnya iklim investasi yaitu :
1) Instabilitas Politik dan Keamanan
2) Banyaknya kasus demonstrasi/ pemogokkan di bidang ketenagakerjaan
3) Pemahaman yang keliru terhadap pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Daerah serta belum lengkap dan jelasnya pedoman menyangkut tata cara pelaksanaan otonomi daerah
4) Kurangnya jaminan kepastian hukum
5) Lemahnya penegakkan hukum
6) Kurangnya jaminan/ perlindungan Investasi
7) Dicabutnya berbagai insentif di bidang perpajakkan
8) Masih maraknya praktek KKN
9) Citra buruk Indonesia sebagai negara yang bangkrut, diambang disintegrasi dan tidak berjalannya hukum secara efektif makin memerosotkan daya saing Indonesia dalam menarik investor untuk melakukan kegiatannya di Indonesia.
10) Rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia
Elscom Monthly Journal juga mencatat beberapa faktor yang mempengaruhi tidak menariknya iklim investasi di Investasi di Indonesia adalah sebagai berikut :
1) Masalah keamanan, sosial, dan politik
2) Lemahnya peraturan perundang-undangan supremasi hukum dan jaminan kepastian hukum
3) Banyaknya masalah ketenagakerjaan
4) Implementasi otonomi daerah yang belum jelas
5) Kebijakan pemerintah yang tidak mendorong investasi seperti inkonsistensi kebijakan yang dikeluarkan
Hal-hal lain yang memerlukan pertimbangan dalam hal penanaman investasi adalah :
1) Bagi pihak investor :
a) Adanya kepastian hukum
b) Fasilitas yang memudahkan transfer keuntungan ke negara asal
c) Prospek rentabilitas, tak ada beban pajak yang berlebihan
d) Adanya kemungkinan repatriasi modal (pengambilalihan modal oleh pemerintah pusat dan daerah) atau kompensasi lain apabila keadaan memaksa
e) Adanya jaminan hukum yang mencegah kesewenang-wenangan.
2) Sedangkan bagi pihak penerima investasi :
a) Pihak penerima investasi harus sadar bahwa kondisi sosial, politik, ekonomi negaranya menjadi pusat perhatian investor
b) Dicegah tindakan yang merugikan negara penerima investasi dalam segi ekonomis jangka panjang dan pendek
c) Transfer teknologi dari para investor
d) Pelaksanaan investasi langsung atau investasi tidak langsung betul-betul dilakukan dengan prinsip saling menguntungkan (mutual benefit) dan terutama pembangunan bagi negara/ daerah penerima.
1) Bagi pihak investor :
a) Adanya kepastian hukum
b) Fasilitas yang memudahkan transfer keuntungan ke negara asal
c) Prospek rentabilitas, tak ada beban pajak yang berlebihan
d) Adanya kemungkinan repatriasi modal (pengambilalihan modal oleh pemerintah pusat dan daerah) atau kompensasi lain apabila keadaan memaksa
e) Adanya jaminan hukum yang mencegah kesewenang-wenangan.
2) Sedangkan bagi pihak penerima investasi :
a) Pihak penerima investasi harus sadar bahwa kondisi sosial, politik, ekonomi negaranya menjadi pusat perhatian investor
b) Dicegah tindakan yang merugikan negara penerima investasi dalam segi ekonomis jangka panjang dan pendek
c) Transfer teknologi dari para investor
d) Pelaksanaan investasi langsung atau investasi tidak langsung betul-betul dilakukan dengan prinsip saling menguntungkan (mutual benefit) dan terutama pembangunan bagi negara/ daerah penerima.
Upaya dimasa Mendatang
Seperti yang telah dibahas di atas bahwa investasi adalah langkah awal dari sebuah usaha yang diharapkan akan menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya. Tanpa keuntungan tidak ada gunanya membuka sebuah usaha. Jadi tujuan utama bukan melakukan investasi tetapi membuat suatu usaha yang menguntungkan. Oleh karena itu, tidak akan ada gunanya UU PM No.25 2007 bagi seorang investor jika pada akhirnya usahanya merugi terus bahkan hingga bangkrut hanya karena banyaknya rintangan yang diciptakan oleh peraturan-peraturan lainnya yang sama sekali tidak terkait dengan izin penanaman modal namun mempengaruhi kelancaran suatu usaha. Sama seperti membangun rumah. Tujuannya bukan membangun rumah itu sendiri tetapi mendapatkan suatu rumah yang menguntungkan dalam arti misalnya memberi kenyamanan, ketenangan dan keamanan. Ini artinya, walaupun mendapatkan izin membangun rumah tidak sulit, tetapi sulitnya mendapat izin menyambung hubungan telepon dan listrik bisa akhirnya membatalkan niat membangun rumah.
Faktor-faktor utama yang mempengaruhi langsung kegiatan suatu bisnis, atau yang menentukan untung ruginya suatu bisnis. Ini adalah lingkungan langsung dari suatu bisnis. Sedangkan stabilitas ekonomi, politik dan sosial adalah termasuk faktor-faktor dari lingkungan lebih luas atau tidak langsung.
Faktor-faktor dari lingkungan langsung termasuk investasi, pasar input (tenaga kerja, bahan baku, modal, enerji, dan input lainnya seperti pupuk dan bibit untuk pertanian), dan pasar output. Semua faktor-faktor tersebut di Indonesia diatur dengan berbagai peraturan, keputusan Presiden (Kepres) atau UU, seperti investasi sekarang diatur oleh UU PM No.25 2007. Kinerja dan kondisi pasar output maupun input dipengaruhi atau diatur oleh berbagai UU, seperti pasar tenaga kerja oleh UU No.13 2003 mengenai ketenaga kerjaan.
Pasar output dan input juga termasuk pasar di luar negeri, oleh karena itu peraturan pemerintah mengenai perdagangan luar negeri seperti penerapan pajak atau ketentuan ekspor dan bea masuk serta pembatasan atau pembebasan impor juga sangat berpengaruh pada faktor pasar output dan input yang selanjutnya mempengaruhi keuntungan dari perusahaan-perusahaan yang terlibat, dan pada ujungnya akan mempengaruhi penilaian untung ruginya suatu investasi.
posted by : kuspandi
kelas : 1eb07
npm 29210196
Selasa, 12 April 2011
pembangunan ekonomi daerah
Untuk menganalisis keberadaan dan peran dari out layers dalam bentuk pola ketimpangan regional, dilakukan dua langkah pemisahan data. Seperti yang dijelaskan di Tadjoeddin dkk.(2001) sebagai berikut.pertama, nilai minyak dan gas bumi di keluarkan dari PDRB semua kabupaten/kota, dan output pertambangan dikeluarkan dari PDRB kabupaten Fakfak. Setelah itu, angka PDRB per kapita menurut kabupaten kota tersebut diurutkan dari yang terkecil sampai yang terbesar. Ternyata, 13 kabupaten/kota teratas memiliki nilai PDRB per kapita yang sangat tinggi. Daerah-daerah ini adalah daerah yang memiliki kekhususan dalam hal karekteristik ekonominya yang bisa digolongkan menjadi daerah kantong industri, perdagangan dan jasa. Oleh karena nya, pada langkah kedua ke 13 kabupaten/kota tersebut dikeluarkan dari analisis.
Dalam konteks inilah kita dihadapkan pada persoalan membangun ekonomi daerah yang kompetitif dan efisien. Marilah kita pelajari lebih dahulu bagaimana kita menilai daya saing suatu ekonomi. Daya saing suatu ekonomi tidak dapat dinyatakan oleh ukuran-ukuran parsimonial seperti Revealed Comparative Advantage (RCA) yang berlaku untuk suatu komoditi tertentu dan bersifat ex post. Suatu konsep yang lebih luas perlu dikembangkan, walau pun Paul Krugman bersikeras bahwa konsep competitiveness bukanlah suatu konsep untuk diterapkan pada suatu ekonomi (negara) tetapi lebih tepat bagi perusahaan-perusahaan dalam ekonomi (negara) bersangkutan.
Tulus Tambunan : perekonomian indonesia
Jumat, 01 April 2011
INDUSTRIALISASI
indutrialisasi
Indutrialisasi
Industri adalah bidang matapencaharian yang menggunakan ketrampilan dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya dan politik.
Industri berawal dari pekerjaan tukang atau juru. Sesudah matapencaharian hidup berpindah-pindah sebagai pemetik hasil bumi, pemburu dan nelayan di zaman purba, manusia tinggal menetap, membangun rumah dan mengolah tanah dengan bertani dan berkebun serta beternak. Kebutuhan mereka berkembang misalnya untuk mendapatkan alat pemetik hasil bumi, alat berburu, alat menangkap ikan, alat bertani, berkebun, alat untuk menambang sesuatu, bahkan alat untuk berperang serta alat-alat rumah tangga. Para tukang dan juru timbul sebagai sumber alat-alat dan barang-barang yang diperlukan itu. Dari situ mulailah berkembang kerajinan dan pertukangan yang menghasilkan barang-barang kebutuhan. Untuk menjadi pengrajin dan tukang yang baik diadakan pola pendidikan magang, dan untuk menjaga mutu hasil kerajinan dan pertukangan di Eropa dibentuk berbagai gilda (perhimpunan tukang dan juru sebagai cikal bakal berbagai asosiasi sekarang).
Pertambangan besi dan baja mengalami kemajuan pesat pada abad pertengahan. Selanjutnya pertambangan bahan bakar seperti batubara, minyak bumi dan gas maju pesat pula. Kedua hal itu memacu kemajuan teknologi permesinan, dimulai dengan penemuan mesin uap yang selanjutnya membuka jalan pada pembuatan dan perdagangan barang secara besar-besaran dan massal pada akhir abad 18 dan awal abad 19. Mulanya timbul pabrik-pabrik tekstil (Lille dan Manchester) dan kereta api, lalu industri baja (Essen) dan galangan kapal, pabrik mobil (Detroit), pabrik alumunium. Dari kebutuhan akan pewarnaan dalam pabrik-pabrik tekstil berkembang industri kimia dan farmasi. Terjadilah Revolusi Industri.
Sejak itu gelombang industrialisasi berupa pendirian pabrik-pabrik produksi barang secara massal, pemanfaatan tenaga buruh, dengan cepat melanda seluruh dunia, berbenturan dengan upaya tradisional di bidang pertanian (agrikultur). Sejak itu timbul berbagai penggolongan ragam industri.
CABANG-CABANG INDUSTRI
Berikut adalah berbagai industri yang ada di Indonesia:
- Makanan dan minuman
- Tembakau
- Tekstil
- Pakaian jadi
- Kulit dan barang dari kulit
- Kayu, barang dari kayu, dan anyaman
- Kertas dan barang dari kertas
- Penerbitan, percetakan, dan reproduksi
- Batu bara, minyak dan gas bumi, dan bahan bakar dari nuklir
- Kimia dan barang-barang dari bahan kimia
- Karet dan barang-barang dari plastik
- Barang galian bukan logam
- Logam dasar
- Barang-barang dari logam dan peralatannya
- Mesin dan perlengkapannya
- Peralatan kantor, akuntansi, dan pengolahan data
- Mesin listrik lainnya dan perlengkapannya
- Radio, televisi, dan peralatan komunikasi
- Peralatan kedokteran, alat ukur, navigasi, optik, dan jam
- Kendaraan bermotor
- Alat angkutan lainnya
- Furniture dan industri pengolahan lainnya
KLASIFIKASI BERDASARKAN SK MENTERI PERINDUSTRIAN NO.19/M/I/1986
- Industri kimia dasar : misalnya industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb
- Industri mesin dan logam dasar : misalnya industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dll
- Industri kecil : industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dll
- Aneka industri : industri pakaian, industri makanan dan minuman, dan lain-lain.
Industrialisasi di Indonesia Sudah pada Tahap Deindustrialisasi
Sejak krisis moneter 1998, industrialisasi di Indonesia telah mengalami kemunduran atau deindustrialisasi. Indikatornya, prosentase utilitas industri terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun, jika pada tahun 1996 masih sebesar 82,10 persen, maka pada tahun 2002 sudah mencapai angka 63,33 persen.
Sampai akhir tahun 2004 lalu, pertumbuhan ekonomi kita belum dapat kembali kepada pertumbuhan sebelum krisis. Demikian juga kontribusi industri pengolahan terhadap PDB masih jauh dari apa yang pernah kita capai sebelum terjadinya krisis, juga prosentase penyerapan tenaga kerja disubsektor industri pengolahan, terus menurun sejak terjadinya krisis. Keadaan ini sangat terasa bagi para pelaku bisnis dalam industri pengolahan, sehingga gejala dalam masyarakat dengan meningkatnya pemakaian produk luar negeri sudah sangat mengkhawatirkan.
industri tekstil dan produk tekstil Indonesia yang hampir tidak berdaya menghadapi serbuan barang impor. Demikian juga dengan pertumbuhan pasar barang elektronik (low end) telah dimanfaatkan oleh industri negara-negara lain. Dalam kedua produk itu kita perlu mengamankan pasar dalam negeri dan melihat ke depan dengan mengadakan adjusment melalui restrukturisasi dan modernisasi industri-industri itu agar bisa bersaing di pasar global.
ada empat faktor yang harus dilakukan, pertama menyangkut kelembagaan, dimana innovation system menjadi sangat penting. Sistem inovasi nasional ini merupakan jaringan institusi pemerintah dan swasta yang melakukan impor, mengubah, mengembangkan dan menyebarluaskan teknologi.
Kedua, faktor ideologi atau techno-ideology, dimana kita perlu menentukan sikap dalam menentukan pilihan untuk mengembangkan teknologinya, apakah menganut technonationalism, technoglobalism, atau technohybrids.
Faktor ketiga, soal kemampuan di dalam menentukan hal-hal yang berkait dengan penting (important) dan mendesak (urgent) terhadap banyak pilihan yang harus diambil. Ini karena kemampuan keuangan dan modal negara sangat terbatas. Faktor keempat menyangkut soal leadership, dimana pemimpin dan para elit politik dituntut harus mengembalikan kepercayaan (trust) di dalam memutuskan kebijakan-kebijakannya.
Kedua, faktor ideologi atau techno-ideology, dimana kita perlu menentukan sikap dalam menentukan pilihan untuk mengembangkan teknologinya, apakah menganut technonationalism, technoglobalism, atau technohybrids.
Faktor ketiga, soal kemampuan di dalam menentukan hal-hal yang berkait dengan penting (important) dan mendesak (urgent) terhadap banyak pilihan yang harus diambil. Ini karena kemampuan keuangan dan modal negara sangat terbatas. Faktor keempat menyangkut soal leadership, dimana pemimpin dan para elit politik dituntut harus mengembalikan kepercayaan (trust) di dalam memutuskan kebijakan-kebijakannya.
Dampak Industrialisasi Di Indonesia
Pengalaman beberapa negara berkembang khususnya negara-negara yang gandrung memakai teknologi dalam industri yang ditransfer dari negara-negara maju (core industry) untuk pembangunan ekonominya seringkali berakibat pada terjadinya distorsi tujuan. Keadaan ini terjadi karena aspek-aspek dasar dari manfaat teknologi bukannya dinikmati oleh negara importir, tetapi memakmurkan negara pengekpor atau pembuat teknologi. Negara pengadopsi hanya menjadi komsumen dan ladang pembuangan produk teknologi karena tingginya tingkat ketergantungan akan suplai berbagai jenis produk teknologi dan industri dari negara maju Alasan umum yang digunakan oleh negara-negara berkembang dalam mengadopsi teknologi (iptek) dan industri, searah dengan pemikiran Alfin Toffler maupun John Naisbitt yang meyebutkan bahwa untuk masuk dalam era globalisasi dalam ekonomi dan era informasi harus melewati gelombang agraris dan industrialis. Hal ini didukung oleh itikad pelaku pembangunan di negara-negara untuk beranjak dari satu tahapan pembangunan ke tahapan pembangunan berikutnya.
Pada dewasa ini yang menjadi bahan perdebatan adalah bagaimana menyusun suatu pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Semakin meningkatnya populasi manusia mengakibatkan tingkat konsumsi produk dan energi meningkat juga. Permasalahan ini ditambah dengan ketergantungan penggunaan energi dan bahan baku yang tidak dapat diperbarui. Pada awal perkembangan pembangunan, industri dibangun sebagai suatu unit proses yang tersendiri, terpisah dengan industri lain dan lingkungan. Proses industri ini menghasilkan produk, produk samping dan limbah yang dibuang ke lingkungan.Adanya sejumlah limbah yang dihasilkan dari proses produksi, mengharuskan industri menambah investasi untuk memasang unit tambahan untuk mengolah limbah hasil proses sebelum dibuang ke lingkungan. Pengendalian pencemaran lingkungan dengan cara pengolahan limbah (pendekatan end of pipe) menjadi sangat mahal dan tidak dapat menyelesaikan permasalahan ketika jumlah industri semakin banyak, daya dukung alam semakin terbatas, dan sumber daya alam semakin menipis.
Persoalannya kemudian, pada era dewasa ini, apa pun sektor usaha yang dibangkitkan oleh sebuah bangsa maupun kota harus mampu siap bersaing pada tingkat global. Walaupun sebenarnya apa yang disebut dengan globalisasi baru dapat dikatakan benar-benar hadir dihadapan kita ketika kita tidak lagi dapat mengatakan adanya produk-produk, teknologi, korporasi, dan industri-industri nasional. Dan, aset utama yang masih tersisa dari suatu bangsa adalah keahlian dan wawasan rakyatnya, yang pada gilirannya akan mengungkapkan kemampuan suatu bangsa dalam membangun keunggulan organisasi produksi dan organisasi dunia kerjanya.
Tetapi akibat tindakan penyesuaian yang harus dipenuhi dalam memenuhi permintaan akan berbagai jenis sumber daya (resources), agar proses industri dapat menghasilkan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia, seringkali harus mengorbankan ekologi dan lingkungan hidup manusia. Hal ini dapat kita lihat dari pesatnya perkembangan berbagai industri yang dibangun dalam rangka peningkatan pendapatan (devisa) negara dan pemenuhan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia.
Teknologi memungkinkan negara-negara tropis (terutama negara berkembang) untuk memanfaatkan kekayaan hutan alamnya dalam rangka meningkatkan sumber devisa negara dan berbagai pembiayaan pembangunan, tetapi akibat yang ditimbulkannya merusak hutan tropis sekaligus berbagai jenis tanaman berkhasiat obat dan beragam jenis fauna yang langka.
Gejala memanasnya bola bumi akibat efek rumah kaca (greenhouse effect) akibat menipisnya lapisan ozone, menciutnya luas hutan tropis, dan meluasnya gurun, serta melumernnya lapisan es di Kutub Utara dan Selatan Bumi dapat dijadikan sebagai indikasi dari terjadinya pencemaran lingkungan kerena penggunaan energi dan berbagai bahan kimia secara tidak seimbang (Toruan, dalam Jakob Oetama, 1990: 16 - 20).
Kasus Indonesia Indonesia memang negara “late corner” dalam proses industrialisasi di kawasan Pasifik, dan dibandingkan beberapa negara di kawasan ini kemampuan teknologinya juga masih terbelakang.
Terlepas dari berbagai keberhasilan pembangunan yang disumbangkan oleh teknologi dan sektor indusri di Indonesia, sesungguhnya telah terjadi kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan, khususnya pada kota-kota yang sedang berkembang seperti Gresik, Surabaya, Jakarta, bandung Lhoksumawe, Medan, dan sebagainya. Bahkan hampir seluruh daerah di Jawa telah ikut mengalami peningkatan suhu udara, sehingga banyak penduduk yang merasakan kegerahan walaupun di daerah tersebut tergolong berhawa sejuk dan tidak pesat industrinya.
Masalah pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah didefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
Dari definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga unsur dalam pencemaran, yaitu: sumber perubahan oleh kegiatan manusia atau proses alam, bentuk perubahannya adalah berubahnya konsentrasi suatu bahan (hidup/mati) pada lingkungan, dan merosotnya fungsi lingkungan dalam menunjang kehidupan.
Pencemaran dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola pengelompokannya. Berkaitan dengan itu, Amsyari (Sudjana dan Burhan (ed.), 1996: 102), mengelompokkan pecemaran alas dasar: a).bahan pencemar yang menghasilkan bentuk pencemaran biologis, kimiawi, fisik, dan budaya, b). pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran udara, air, tanah, makanan, dan sosial, c). pengelompokan menurut sifat sumber menghasilkan pencemaran dalam bentuk primer dan sekunder.
Bahaya De-Industrialisasi Mengancam Indonesia
Nampaknya bahaya De-Industrialisasi di Indonesia tidak diragukan lagi. Ancaman itu sebenarnya bukan datang setahun atau dua tahun belakangan ini, namun sudah berlangsung sejak awal mula pemulihan krisis finansial di Asia yang terjadi pada periode 1997-2000.
Pada saat itu, dikarenakan penurunan tingkat pendapatan penduduk, dan industri masih banyak yang kolaps, serta ketakutan akan masih terjadinya gonjang-ganjing politik plus kerusuhan, banyak diantara kita yang mulai memilih melakukan import barang murah melalui RRC ataupun Taiwan (khusus Taiwan lebih banyak piranti komputer).
Bersamaan dengan itu industri di RRC justru sedang mulai tumbuh berkembang. Tingginya biaya produksi di sejumlah negara barat termasuk Amerika, membuat banyak perusahaan Eropa dan juga Amerika melakukan outsourcing ke pabrikan-pabrikan OEM besar di RRC. Dari mulai Motorola, Nokia, Nike, Adidas, Reebok dan lain sebagainya.
Sementara di negara lain seperti di Korea dan Jepang justru melakukan relokasi usaha dan mengalihkan produksi mereka ke pabrik-pabrik relokasi mereka yang ada di RRC dan Vietnam. Padahal dibandingkan dengan RRC, biaya tenaga kerja kita tidak jauh berbeda dan lumayan bersaing. Namun faktor kestabilan politik, dan kurang bersaingnya infrastruktur membuat orang lebih memilih melakukan pemusatan industri di RRC.
Sebagai akibatnya, industri di RRC maju pesat, dan mulai bermunculan industri “low end” yang bersifat menarik secara harga sebagai dampak dari banyaknya tenaga trampil dan ahli yang bermunculan karena kemajuan industri di sana.
Hal ini tentu saja menimbulkan dampak pasar dalam negeri RRC penuh sesak oleh berbagai jenis barang produksi. Produk-produk yang tidak terserap oleh pasar dalam negeri ini yang akhirnya banyak sekali diekspor ke negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Karena pendapatan rakyat RRC perkapita tumbuh pesat, yang menyebabkan selera dan gaya hidup mereka bergeser dari barang murah menjadi barang lux, akhirnya produk-produk murah meriah itu tidak lagi laku di pasaran dalam negeri RRC dan diekspor ke Indonesia serta berbagai negara asia lainnya.
Celakanya lagi pemerintah kita cenderung tidak tegas melarang ekspor produk hasil bumi dan tambang kita ke luar negeri. Semestinya segala investasi asing menyangkut pertambangan dan produk hasil bumi lainnya haruslah untuk pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri, dan harus pula dibangun industri pengolahan dari hulu sampai hilirnya.
Akibatnya sektor industri kita menjadi mati akibat kalah dalam persaingan perdagangan bebas, dan negara-negara luar sangat menikmati keuntungan dari perdagangan komoditas Indonesia yang murah meriah karena masih dalam bentuk murah bukan olahan jadi.
Lihat saja betapa Singapura begitu berjaya dan memiliki bargaining power yang sangat kuat karena kita hanya bisa mengekspor minyak mentah sementara turunan olahannya kita terima jadi dari mereka. Hal yang sama juga terjadi dengan industri pupuk, di mana kita sibuk mengekspor gas ke China dan negara tetangga, tapi pabrik pupuk kita mati kekurangan pasokan gas.
Sampai sejauh mana kita mau bersikap seperti ini terus, membiarkan bangsa lain memperbudak negara kita dan mengeruk sebanyak-banyaknya hasil bumi dari dalam negeri. Ambil contoh lihat saja, industri telekomunikasi kita sudah dikuasai oleh asing, belum lagi industri taktis lainnya. Begitu industri kita jatuh ke tangan asing, maka negara kita hanya dijadikan pasar saja, digenjot gaya hidup konsumtifnya. Perbankan asing pun dibiarkan merajalela dengan alasan profesionalisme pengelolaan, padahal bank lokal pun sebenarnya mampu bersaing secara profesional asalkan pengawasan perbankan benar-benar baik dan didukung oleh undang-undang yang baik pula serta adanya ketegasan dalam penindakan.
Semoga saja para menteri kita yang baru bisa bekerja lebih keras lagi dalam membenahi kekacauan yang telah terjadi sejak beberapa tahun silam, dan bisa membangkitkan kembali industri di tanah air, karena jika tidak maka kejatuhan Indonesia hanya tinggal menunggu waktu saja.
KUSPANDI
1EB07
29210196
Langganan:
Postingan (Atom)