Aset
tetap
Efektif pada tanggal 1 januari
2012, Grup menerapkan PSAK no. 16
(Revisi 2011) “Aset Tetap” PSAK Revisi ini mengatur tentang perlakuan akuntansi
asset tetap dan perubahan pada investasi tersebut.
Dampak penerapan PSAK no.16 (Revisi
2011) pada perusahaan yaitu :
Tidak berdampak signifikan pada
pelaporan keuangan
Asset tetap dinyatakan sebesar
biaya perolehan setelah dikurangi akumulasi penyusutan dan rugi penurunan
nilai. Aset tetap disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus sesuai masa
manfaatnya.
Perubahan pada laporan keuangan :
Adanya penurunan beban penyusutan
periode berjalan sebesar Rp. 917.648.548
Grup menggunakan model biaya
sebagai kebijakan akuntansi pengukuran asset tetapnya.
Pajak
Penghasilan
Efektif tanggal 1 Januari 2012, Grup
menerapkan PSAK No. 46 (Revisi 2010), “Pajak Penghasilan” Grup juga menerapkan
ISAK 20 “Pajak Penghasilan – Perubahan dalam Status Pajak Entitas atau Para
Pemegang Saham”
Dampak
penerapan PSAK No. 46 (Revisi 2010) pada perusahaan :
Penerapan PSAK ini tidak
menimbulkan perubahan material terhadap laporan keuangan konsolidasian
Beban pajak kini ditetapkan
berdasarkan laba kena pajak tahun berjalan. Aset dan liabilitas pajak tangguhan
diukur pada tarif pajak yang diharkan akan digunakan pada periode ketika asset
direalisasi atau ketika liabilitas dilunasi berdasarkan tarif pajak yang
berlaku pada tanggal laporan posisi keuangan.
Instrumen
Keuangan
Efektif tanggal 1 Januari 2012,
Grup menerapkan PSAK 50 (Revisi 2010) (“PSAK 50R”), “Instrumen Keuangan: Penyajian”,
PSAK 55 (Revisi 2011) (“PSAK 55R”), “Instrumen Keuangan: Pengakuan dan
Pengukuran” dan PSAK 60, “Instrumen Keuangan: Pengungkapan”.
Dampak
penerapan PSAK No. 50 (Revisi 2010), PSAK No. 55 (Revisi 2011) yaitu :
Tidak
memberikan dampak yang signifikan pada laporan keuangan.
PSAK
No. 50 (Revisi 2010) menetapkan prinsip penyajian instrument keuangan sebagai
liabilitas atau ekuitas dan saling hapus asset keuangan dan liabilitas
keuangan.
PSAK
No. 55 (Revisi 2011) menetapkan prinsip-prinsip dasar pengakuan dan pengukuran
asset keuangan, liabilitas keuangan dan beberapa kontrak untuk membeli atau
menjual item non keuangan.
Dampak
penerapan PSAK No. 60 yaitu :
Memberikan
pengaruh pada laporan keuangan.
Grup
diwajibkan untuk mengungkapkan secara luas mengenai signifikansi pengaruh
instrument keuangan terhadap posisi keuangan dan Entitas induk, dan penetapan
kualitatif dan kuantitatif atas risiko yang timbul dari instrument keuangan,
serta menentukan pengungkapan minimum mengenai resiko kredit, resiko likuiditas
dan resiko pasar dan juga analisis sensitivitas atas resiko pasar.
Grup
diwajibkan untuk mengungkapkan terkait dengan pengukuran nilai wajar
menggunakan tiga tingkat hirarki nilai wajar dimana mencerminkan signifikansi
input yang digunakan dalam mengukur nilai wajar dan memberikan arahan dalam
bentuk pengungkapan kuantitatif mengenai pengukuran nilai wajar dan mewajibkan
informasi yang diungkapkan dalam format tabel kecuali terdapat format lain yang
lebih sesuai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar